Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja Terancam Pidana, Walkot Surabaya Pastikan Dampingi Korban 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan melanggar hukum. Eri pun mengajak seluruh para pekerja yang menjadi korban untuk tidak takut melapor ke polisi.

"Perdanya sudah jelas, menahan ijazah itu tidak diperbolehkan. Kalau ada yang ijazahnya ditahan, silakan lapor. Saya akan langsung dampingi," kata Eri, Selasa, 15 April 2025.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42, yang menyatakan bahwa pengusaha dilarang menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan. Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana hingga enam bulan kurungan atau denda maksimal Rp50 juta.

Pernyataan Eri muncul setelah adanya laporan dari seorang mantan pekerja asal Pare, Kediri, yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja di Surabaya. Padahal, korban tersebut mengaku telah resign atau mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.

“Saya sudah hubungi keduanya. Perusahaan bilang itu bukan pegawainya, tapi si pekerja mengaku punya bukti, tanda terima ijazah yang dipegang perusahaan," jelasnya.

Baca Juga : Eks Karyawan Surabaya Resmi Lapor Polisi Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan

Eri menilai masalah ini bisa merusak iklim investasi di Surabaya jika tidak diselesaikan secara bijak dan tegas. Karena itu, Pemkot Surabaya akan mendorong penyelesaian lewat jalur hukum. “Yang menentukan siapa yang benar bukan kita. Biarkan hukum yang bicara. Kalau salah, perusahaan harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Meski pengawasan ketenagakerjaan berada di bawah kewenangan provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya tetap akan hadir dan memberikan pendampingan hukum bagi para korban. "Sampai ke pengadilan pun akan kita dampingi. Ketidakadilan dan kesewenang-wenangan tidak boleh terjadi di Surabaya," ujarnya.

Eri mengingatkan seluruh pelaku usaha di Surabaya untuk tidak menahan dokumen penting milik karyawan, seperti ijazah. Karena hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak dasar seseorang. "Ijazah itu hak pribadi. Kalau ada korban lain, apalagi warga Surabaya, laporkan saja. Pasti saya bela," tegasnya.

Berita Terbaru

EastFood Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, 180 Peserta dari Berbagai Negara Bidik Pasar Ekspor

EastFood Indonesia Expo 2026 Resmi Dibuka, 180 Peserta dari Berbagai Negara Bidik Pasar Ekspor

Kamis, 18 Jun 2026 16:04 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 16:04 WIB

Jurnas.net - Industri makanan dan minuman (mamin) Jawa Timur kembali mendapatkan panggung strategis melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX)…

HUT ke-99 Persebaya, Eri Cahyadi Tegaskan Green Force Adalah Identitas Kota Surabaya

HUT ke-99 Persebaya, Eri Cahyadi Tegaskan Green Force Adalah Identitas Kota Surabaya

Kamis, 18 Jun 2026 14:07 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:07 WIB

Jurnas.net - Menjelang usia satu abad, Persebaya Surabaya semakin meneguhkan posisinya bukan hanya sebagai klub sepak bola, melainkan bagian tak terpisahkan…

PLN dan Daesang Perkuat Sinergi, Pasokan Listrik Andal Jadi Kunci Daya Saing Industri Jawa Timur

PLN dan Daesang Perkuat Sinergi, Pasokan Listrik Andal Jadi Kunci Daya Saing Industri Jawa Timur

Kamis, 18 Jun 2026 13:29 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik b…

Jelang Muktamar NU 2026, NBI Dorong Duet Kiai Karismatik dan Intelektual Muda Pimpin PBNU

Jelang Muktamar NU 2026, NBI Dorong Duet Kiai Karismatik dan Intelektual Muda Pimpin PBNU

Kamis, 18 Jun 2026 13:07 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:07 WIB

Jurnas.net – Dinamika menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 mulai menghangat. Berbagai gagasan mengenai arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di I…

Banyak Temuan Audit di RSUD dr Soetomo, Namun Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan Kejari Surabaya

Banyak Temuan Audit di RSUD dr Soetomo, Namun Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan Kejari Surabaya

Kamis, 18 Jun 2026 12:32 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 12:32 WIB

Jurnas.net – Sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan RSUD dr Soetomo Surabaya yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya tidak berujung pada proses pidana. …

Pemkot Surabaya Ajak Warga Beralih ke Parkir Digital, Pembayaran Makin Mudah dan Transparan

Pemkot Surabaya Ajak Warga Beralih ke Parkir Digital, Pembayaran Makin Mudah dan Transparan

Kamis, 18 Jun 2026 11:31 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir digital di berbagai kawasan kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan …