24 Perusahaan di Surabaya Kembalikan Ijazah Karyawan, Efek Domino Kasus Sentosa Seal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Sebanyak 13 dari 36 laporan kasus penahanan ijazah karyawan di Surabaya berhasil diselesaikan. Puluhan laporan itu berasal dari 24 perusahaan di luar kasus UD Sentoso Seal.

"Sebanyak 13 kasus telah tuntas, sementara 13 lainnya masih dalam proses mediasi. Sisanya, tujuh laporan masih diverifikasi karena belum dilengkapi dokumen pendukung," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, Jumat, 25 April 2025.

Zaini menyampaikan bahwa laporan berasal dari 24 perusahaan yang tersebar di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Puluhan perusahaan itu di luar kasus Sentoso Seal. "Beberapa laporan belum disertai tanda terima ijazah, kontrak kerja, atau slip gaji. Kami butuh dokumen tersebut untuk bisa menindaklanjuti," katanya.

Menariknya, bukan hanya ijazah yang ditahan. Disperinaker juga menerima laporan penahanan dokumen pribadi lain seperti akta kelahiran. Kasus ini pun berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan persuasif.

Wali Kota Eri Cahyadi secara tegas mengarahkan agar penyelesaian dilakukan secara senyap dan beretika, guna menjaga stabilitas iklim investasi dan dunia usaha di Surabaya. “Pak Wali Kota berpesan jangan sampai gaduh. Usaha tetap berjalan, pekerja juga tetap dilindungi,” ujar Zaini.

Baca Juga : Eks Karyawan Surabaya Resmi Lapor Polisi Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan

Sebagai bentuk layanan maksimal, posko pengaduan dibuka di tiga titik strategis: Kantor Disperinaker Surabaya, Lobi Balai Kota Surabaya, serta Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Posko ini akan aktif selama tiga bulan, namun pelayanan pengaduan tetap dilanjutkan meski masa operasional berakhir.

Tak hanya itu, Disperinaker juga membuka saluran hotline dan kanal daring untuk memudahkan pengaduan. Masyarakat cukup mengirimkan bukti penyerahan ijazah, kontrak, atau dokumen lain melalui WhatsApp tanpa harus datang langsung.

Zaini mengimbau seluruh pekerja dan perusahaan agar memanfaatkan fasilitas ini secara bijak. “Tujuan kami adalah menciptakan suasana kerja yang adil dan harmonis. Pekerja nyaman, pengusaha pun tenang,” tandasnya.

Sementara itu, Suhartini Fitriana, warga Gayungan, berhasil mendapatkan kembali ijazah S1-nya yang sempat ditahan perusahaan selama bertahun-tahun. “Saya lapor, lima hari kemudian selesai. Negosiasi berjalan lancar, akhirnya ijazah saya dikembalikan,” kata Fitri.

Pengalaman serupa dirasakan Emaldha Khurnia Sari dari Pakis, Surabaya. Ia melaporkan kasus penahanan ijazah melalui hotline pada tengah malam dan langsung mendapat respons. “Jam 12 malam saya kirim pesan, paginya langsung dibuatkan surat teguran. Empat hari kemudian ijazah saya kembali,” kata Ema.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…