Polisi Berisyarat Ada Tersangka Baru di Balik Kasus Penggelapan Ijazah CV Sentoso Seal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur memberikan sinyal kuat, akan ada tersangka baru dalam kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan oleh pemilik CV Sentoso Seal. Saat ini, pemilik perusahaan, Hwa Jan Diana, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya.

"Tersangka masih ada satu, kami masih terus mengembangkan kasus ini (penggelapan ijazah)," kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Jumat, 23 Mei 2025.

Untuk diketahui, bahwa kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan CV Sentoso Seal bernama Sasmita, yang melaporkan adanya penahanan ijazah oleh perusahaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 542/IV tertanggal 22 April 2025. Sejak laporan diterima, penyidik telah memeriksa 23 saksi dan menjadwalkan tambahan 2 orang lagi untuk dimintai keterangan.

Suryono menegaskan bahwa kasus ini belum selesai pada satu tersangka Diana, dan masih dalam pengembangan. Pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain di internal perusahaan.

"Pemeriksaan terhadap beberapa saksi tambahan sedang berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk dari staf HRD atau pihak manajemen lain yang terkait," jelasnya.

Baca Juga : Bos CV Sentoso Seal Ternyata Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan di Rumah

Tersangka Diana sebelumnya mengelak tidak pernah menggelapkan ijazah mantan karyawan, bahkan sempat menantang untuk membuktikannya. Namun dari hasil penggeledahan di rumah Diana, polisi menemukan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan, mayoritas lulusan SMA dan SMK.

"Seluruh dokumen itu diamankan dan sebagian sudah diserahkan ke pihak pendidikan untuk dikembalikan kepada pemilik sah," ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka Diana dijerat dengan pasal penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Proses penyidikan dilakukan secara paralel oleh Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. "Yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Surabaya, penyidikannya tetap di Polda Jatim," pungkasnya.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…