Pengacara Korban Tolak Ampuni Bos CV Sentoso Seal: Proses Hukum Jalan Terus 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tahanan. (Istimewa)
Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tahanan. (Istimewa)

Jurnas.net - Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, baru mengakui menahan ijazah mantan karyawannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Diana pun ingin pengampunan agar tidak dihukum, dan berniat menyelesaikannya dengan kekeluargaan.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum eks karyawan, Krisnu Wahyuono, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah karyawan dengan alasan apapun, tidak dibenarkan dalam sistem hukum di Indonesia. Krisnu juga menolak alasan Diana, menahan ijazah karena ada beberapa eks pegawai yang disebut masih memiliki utang kepada perusahaan.

"Apapun alasannya menahan ijazah adalah tindakan yang tidak sesuai aturan hukum. Undang-undang tidak memberikan celah untuk pembenaran praktik tersebut," kata Krisnu, dikonfirmasi Rabu, 28 Mei 2025.

Krisnu juga menyebut pengakuan Diana baru muncul setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Padahal, kata dia, berbagai pihak sebelumnya telah memberi waktu agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik.

"Di awal perkara, Diana sempat tidak mengakui tindakan tersebut. Tapi setelah status tersangka disandangnya, barulah muncul alasan soal utang itu,” katanya.

Baca Juga : Bos CV Sentoso Seal Ternyata Juga Tahan Sertifikat Rumah dan BPKB Eks Karyawan

Terkait dalih bahwa ada mantan karyawan yang memiliki utang, Krisnu menyatakan hal itu harus dibuktikan di pengadilan. Ia menduga akan ada perbedaan keterangan antara pihak perusahaan dan para pelapor.

"Soal utang itu nanti dibuktikan saja dalam proses hukum. Kami meyakini akan ada perbedaan versi keterangan,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah puluhan mantan pegawai CV Sentoso Seal melaporkan Diana, Handy Soenarjo, dan seorang staf bernama Veronika ke Polda Jawa Timur. Ketiganya dituding melakukan penggelapan ijazah, penipuan, serta penghilangan barang pribadi milik karyawan.

Namun, polisi menemukan sebanyak 108 ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal di kediaman Diana. Kemudian Diana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, dan kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…