Pengacara Korban Tolak Ampuni Bos CV Sentoso Seal: Proses Hukum Jalan Terus 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tahanan. (Istimewa)
Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tahanan. (Istimewa)

Jurnas.net - Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, baru mengakui menahan ijazah mantan karyawannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Diana pun ingin pengampunan agar tidak dihukum, dan berniat menyelesaikannya dengan kekeluargaan.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum eks karyawan, Krisnu Wahyuono, menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah karyawan dengan alasan apapun, tidak dibenarkan dalam sistem hukum di Indonesia. Krisnu juga menolak alasan Diana, menahan ijazah karena ada beberapa eks pegawai yang disebut masih memiliki utang kepada perusahaan.

"Apapun alasannya menahan ijazah adalah tindakan yang tidak sesuai aturan hukum. Undang-undang tidak memberikan celah untuk pembenaran praktik tersebut," kata Krisnu, dikonfirmasi Rabu, 28 Mei 2025.

Krisnu juga menyebut pengakuan Diana baru muncul setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Padahal, kata dia, berbagai pihak sebelumnya telah memberi waktu agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik.

"Di awal perkara, Diana sempat tidak mengakui tindakan tersebut. Tapi setelah status tersangka disandangnya, barulah muncul alasan soal utang itu,” katanya.

Baca Juga : Bos CV Sentoso Seal Ternyata Juga Tahan Sertifikat Rumah dan BPKB Eks Karyawan

Terkait dalih bahwa ada mantan karyawan yang memiliki utang, Krisnu menyatakan hal itu harus dibuktikan di pengadilan. Ia menduga akan ada perbedaan keterangan antara pihak perusahaan dan para pelapor.

"Soal utang itu nanti dibuktikan saja dalam proses hukum. Kami meyakini akan ada perbedaan versi keterangan,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah puluhan mantan pegawai CV Sentoso Seal melaporkan Diana, Handy Soenarjo, dan seorang staf bernama Veronika ke Polda Jawa Timur. Ketiganya dituding melakukan penggelapan ijazah, penipuan, serta penghilangan barang pribadi milik karyawan.

Namun, polisi menemukan sebanyak 108 ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal di kediaman Diana. Kemudian Diana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, dan kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Jurnas.net – Keindahan alam dan kekayaan budaya Banyuwangi kembali mendapat perhatian dari kalangan publik figur nasional. Aktris, model, sekaligus Staf Khusus …

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Jurnas.net -  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan reformasi tata kelola parkir melalui sistem digital mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah …

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…