Bos CV Sentoso Seal Ternyata Juga Tahan Sertifikat Rumah dan BPKB Eks Karyawan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengenakan rompi tersangka digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kasus yang menyeret nama Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, semakin mencuri perhatian. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, kini terungkap bahwa Diana juga menahan sertifikat rumah dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik pihak lain, yang disebut sebagai jaminan utang.

Pengacara Diana, Elok Dwi Kadja, mengungkapkan bahwa setidaknya ada satu sertifikat rumah dan dua BPKB sepeda motor yang kini berada di tangan kliennya. Menurutnya, penahanan dokumen tersebut terkait dengan adanya perjanjian utang-piutang antara Diana dan pemilik dokumen.

"Yang kami ketahui, ada satu sertifikat rumah dan dua BPKB motor. Kami menduga ini sebagai jaminan utang karena ada perjanjian sebelumnya," kata Elok, Rabu, 28 Mei 2025.

Elok mengatakan bahwa pemilik sertifikat rumah masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Diana. Sementara untuk dua BPKB motor, pihaknya belum bisa memastikan apakah milik saudara, mantan karyawan, atau pihak lain yang memiliki relasi bisnis dengan Diana.

“Kalau sertifikat rumah memang info awalnya masih ada hubungan saudara. Tapi untuk BPKB motor, kami masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Bu Diana,” katanya.

Elok berharap kliennya bisa menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan. Dengan cara mengembalikan semua dokumen yang sebelumnya ditahan, seperti KTP, KK, SKCK, buku nikah, serta SIM A dan C.

"Data kami mencatat ada sekitar 35 karyawan yang dokumennya kami amankan. Beberapa di antaranya masih aktif bekerja di CV Sentoso Seal,” ujarnya.

Baca Juga : Bos CV Sentoso Seal Ternyata Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan di Rumah

Pengembalian dokumen ini rencananya akan dilakukan secara langsung kepada para pemilik. Elok membuka akses bagi mereka yang hendak mengambil dokumen ke kantornya di Elok Kadja Law Firm, Japfa Indoland Center, Surabaya.

"Bisa datang langsung ke kantor atau menghubungi saya. Kami siap mengembalikannya kapan saja," ujarnya.

Elok juga menjelaskan alasan penahanan dokumen para karyawan oleh Diana. Menurutnya, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pencurian atau pengrusakan aset perusahaan, terutama karena banyak karyawan yang mengundurkan diri secara tiba-tiba tanpa prosedur resmi.

"Bu Diana merasa khawatir jika ada karyawan yang keluar diam-diam lalu mencuri atau merusak aset. Maka dokumen mereka ditahan sebagai bentuk jaminan," katanya.

Namun seiring banyaknya karyawan yang keluar masuk, jumlah dokumen yang tertahan pun meningkat. Diana, kata Elok, sebenarnya ingin mengembalikan dokumen-dokumen tersebut, tetapi sering kali mantan karyawan tidak bisa dihubungi.

"Mereka pergi begitu saja, tanpa surat pengunduran diri. Saat dicari, sulit dihubungi. Itulah yang membuat proses pengembalian dokumen jadi terkendala," pungkasnya.

Berita Terbaru

PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Dirut PT PWU yang Ikut Digugat Lempar Tanggung Jawab ke Anak Usaha

PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Dirut PT PWU yang Ikut Digugat Lempar Tanggung Jawab ke Anak Usaha

Kamis, 30 Jul 2026 12:09 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:09 WIB

Jurnas.net – Sikap Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur, Erlangga Satriagung, menuai sorotan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PT Kasa H…

Hari Ketiga Pencarian KMN Fatma Jaya 1, Tim SAR Sisir Perairan Barat Pulau Bawean Seluas 50 Mil Laut

Hari Ketiga Pencarian KMN Fatma Jaya 1, Tim SAR Sisir Perairan Barat Pulau Bawean Seluas 50 Mil Laut

Kamis, 30 Jul 2026 11:43 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 11:43 WIB

Jurnas.net – Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian terhadap Kapal Motor Nelayan (KMN) Fatma Jaya 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan s…

Polda Jatim Bongkar Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online, Pelaku Raup Rp 400 Juta Setahun

Polda Jatim Bongkar Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online, Pelaku Raup Rp 400 Juta Setahun

Kamis, 30 Jul 2026 10:39 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 10:39 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik peretasan ratusan website milik sekolah, perguruan tinggi, hingga instansi…

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Ambulans Laut Gresik Kembali Beroperasi, Warga Pulau Gili Bawean Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:18 WIB

Jurnas.net - Kabar baik datang bagi masyarakat kepulauan di Kabupaten Gresik. Setelah sempat berhenti beroperasi akibat kerusakan kapal, ambulans laut milik…

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Ratusan Penumpang Terlantar, Warga Bawean Desak Pemkab Gresik Siapkan Solusi Permanen Krisis Transportasi Laut

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net - Ratusan calon penumpang tujuan Pulau Bawean masih tertahan di Pelabuhan Gresik, setelah layanan kapal penyeberangan dihentikan akibat cuaca buruk…

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Musda Golkar Sumenep Berlangsung Aklamasi, Ali Mufthi Tekankan Soliditas untuk Menang Pada Pemilu 2029

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 12:31 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Sumenep menjadikan Musyawarah Daerah (Musda) XI, s…