Jurnas.net - Kasus video konten boleh tukar pasangan tampaknya tak berhenti pada tersangka Samsudin. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P. Tampubolon, menyebut bakal ada dua tersangka baru terkait konten viral tersebut.
"Dua calon tersangka ini perannya membantu Samsudin, dan mengunggah di media sosial, sehingga ada keonaran di masyarakat," kata Charles, di Surabaya, Jumat, 1 Maret 2024.
Hingga saat ini, Charles menyebut penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus tersebut. Mulai saksi ahli bahasa, agama, pidana, termasuk dua orang yang membantu Samsudin yang sekarang masih berstatus sebagai saksi.
"Dua orang calon tersangka ini yang merekam dan upload konten video. Tapi kami saat ini masih mendalami perannya masing-masing," katanya.
Baca Juga : Polisi Dalami Tewasnya Perempuan di Padepokan Gus Samsudin Blitar
Charles menjelaskan bahwa membuat konten video berupa sandiwara yang membuat keonaran di masyarakat melanggar Undang-undang. "Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah, dan kerusuhan di masyarakat," ujarnya.
Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," tandasnya.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap
Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB
Jurnas.net – Praktik peredaran bahan peledak ilegal berbasis rumahan kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur m…
Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri
Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB
Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…
Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional
Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB
Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…
DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret
Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB
Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…
HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan
Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB
Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…
PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang
Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB
Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…