Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba Rp30,1 Miliar Jejaring Kalimantan-Jawa Timur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus narkoba jaringan Kalimantan - Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus narkoba jaringan Kalimantan - Jawa Timur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil membongkar enam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba lintas daerah. Dalam operasi selama tiga bulan, sejak Juli hingga September 2025, polisi menyita aset pelaku senilai total Rp30,1 miliar.

“Enam kasus TPPU ini berkaitan langsung dengan aktivitas jaringan narkoba. Nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp30,1 miliar,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 6 Oktober 2025.

Selama periode Juli–September 2025, lanjut Jules, Ditresnarkoba Polda Jatim bersama seluruh jajaran kepolisian resor berhasil mengungkap 1.757 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 2.248 tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai jenis barang bukti, antara lain, yakni 199,5 kilogram sabu, 46,8 kilogram ganja, 306 gram tembakau gorila, 48.402 butir ekstasi, dan 2,9 juta butir Okerbaya (obat keras berbahaya).

“Jumlah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih sangat masif dan terstruktur. Karena itu, kami juga menelusuri aliran uang hasil kejahatan tersebut,” kata Jules.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sejumlah pelaku berupaya menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai bentuk aset, seperti kendaraan, properti, hingga barang elektronik bernilai tinggi.

“Penyitaan ini merupakan langkah untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba agar tidak bisa memutar uang hasil kejahatannya menjadi bisnis legal,” ujar Jules.

Jules menegaskan upaya pemberantasan jaringan narkoba tak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga menyerang sumber keuangan pelaku. "Kami akan terus menindak tegas pelaku dan memperkuat kerja sama lintas instansi agar efek jera benar-benar terasa dan masyarakat terlindungi dari bahaya narkoba,” jelas Jules.

Baca Juga : Khofifah Diam-Diam Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah Pokmas

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa sebagian besar barang bukti signifikan berasal dari dua wilayah utama, yakni Polres Malang, yang menyita 4 kilogram sabu dan 15 kilogram ganja, Polrestabes Surabaya, yang mengamankan 43,8 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi.

“Ini merupakan jaringan antara Kalimantan dan Jawa Timur. Kami terus kembangkan penyelidikan untuk memutus rantai pasokannya,” kata Robert.

Dari total aset Rp30,1 miliar yang disita, sebanyak Rp24,6 miliar berasal dari hasil pengungkapan di tingkat Polda Jatim, sedangkan Rp5,9 miliar sisanya merupakan hasil sitaan jajaran kepolisian di daerah. "Aset yang disita berupa kendaraan roda dua dan empat, barang elektronik, barang berharga, hingga tanah,” tandas Robert.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jatim Jadi Benteng Nasional PMK, Khofifah Gelontorkan 453 Ribu Dosis Vaksin

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:10 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026.…