Polda Jatim Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus curanmor dengan senjata airsoft gun. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus curanmor dengan senjata airsoft gun. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata airsoft gun. Komplotan ini kerap mengancam korbannya saat beroperasi di wilayah Materaman.

"Mereka ini kerap melancarkan aksinya, salah satunya di Jember. Mereka membawa airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, di Mapolda Jatim, Senin, 9 September 2024.

Jumhur menyebut ada dua pelaku yang ditangkap, yakni MSA, 30, dan NB, 28, yang keduanya merupakan warga Lumajang. Kedua pelaku mempunyai peran masing masing saat melakukan aksi.

Tersangka MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian, dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB bertindak sebagai joki.

"Salah satu aksinya dilakukan pada 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember," ujarnya.

Baca Juga : Polda Jatim Terjunkan 155 Ribu Personel Gabungan Amankan Pilkada 2024

Selain itu, pelaku juga melancarkan aksinya pada 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, kabupaten Jember, tepatnya di halaman depan Asrama Aaitul Qur'an Jalan Imam Bonjol Nomor 47. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam.

"Pelaku bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar situasi di lokasi. Jika dikira sudah aman, para pelaku kemudian langsung melakukan aksi pencurian," katanya.

Usai mendapatkan hasil curian kedua, pelaku lantas menjual kendaraan tersebut kepada temannya bernama Samin. "Satu unit motor curian dihargai Rp4.700.000. Nah, Samin ini sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (Dpo) alias buron," ujarnya.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mendapatkan sejumlah barang curian. Antara lain, satu unit sepeda motor Honda Scoppy, dua sepeda motor Vario serta senjata api berikut amunisinya.

"Para tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Serap Aspirasi Komunitas Gereja, Soroti Pendidikan dan Layanan Publik

Golkar Jatim Serap Aspirasi Komunitas Gereja, Soroti Pendidikan dan Layanan Publik

Selasa, 05 Mei 2026 13:27 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 13:27 WIB

Jurnas.net — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur memperluas kanal penyerapan aspirasi dengan menggandeng komunitas gereja dari berbagai k…

Banyuwangi Permudah Legalitas UMKM Lewat Program Si Kedip Wangi, Layanan Jemput Bola ke Desa

Banyuwangi Permudah Legalitas UMKM Lewat Program Si Kedip Wangi, Layanan Jemput Bola ke Desa

Selasa, 05 Mei 2026 12:44 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 12:44 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan layanan jemput bola …

Surabaya Benahi Hunian Kota, Pembatasan Kos dan Penguatan Rusun Jadi Strategi Utama

Surabaya Benahi Hunian Kota, Pembatasan Kos dan Penguatan Rusun Jadi Strategi Utama

Selasa, 05 Mei 2026 10:38 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 10:38 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat langkah menuju visi sebagai kota berkelas dunia melalui penataan menyeluruh, mulai dari i…

Golkar Jatim Dorong Anggota DPRD Lebih Adaptif Hadapi Dinamika Global Lewat Bimtek

Golkar Jatim Dorong Anggota DPRD Lebih Adaptif Hadapi Dinamika Global Lewat Bimtek

Senin, 04 Mei 2026 21:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:39 WIB

Jurnas.net – Di tengah arus perubahan kebijakan yang kian dinamis serta tekanan global yang semakin kompleks, Partai Golkar Jawa Timur mulai mengonsolidasikan k…

Polda Jatim Gagalkan 22 Kg Kokain di Madura, Jalur Laut Diduga Dikuasai Kartel Internasional

Polda Jatim Gagalkan 22 Kg Kokain di Madura, Jalur Laut Diduga Dikuasai Kartel Internasional

Senin, 04 Mei 2026 11:24 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Temuan 22 kilogram (kg) kokain di wilayah pesisir Madura menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum di Jawa Timur. Kasus ini tidak hanya soal…

PSIM Jogja Siap Curi Poin di Kandang Persib, Tuan Rumah Disebut Berada dalam Tekanan

PSIM Jogja Siap Curi Poin di Kandang Persib, Tuan Rumah Disebut Berada dalam Tekanan

Senin, 04 Mei 2026 08:32 WIB

Senin, 04 Mei 2026 08:32 WIB

Jurnes.net - PSIM Yogyakarta mengusung misi besar saat menyambangi markas Persib Bandung dalam lanjutan kompetisi Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan…