Polres Jember Jemput Paksa Puluhan Pesilat PSHT Aniaya Polisi

Ilustrasi - polisi korban penganiayaan

Jurnas.net – Polres Jember, Jawa Timur, mengamankan 22 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), diduga pelaku pengeroyokan anggota polisi Aipda Parmanto Indrajaya. Dua orang di antaranya menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT, sementara 20 orang lainnya dijemput paksa.

“Yang kami amankan ada 22 anggota pesilat PSHT. Kami masih mendalami peran dari masing-masing orang saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu, 24 Juli 2024.

Bayu menyebut 22 anggota PSHT itu sebagian masih berumur 16 dan 17 tahun, namun Bayu enggan merinci detail 22 pesilat itu. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran mereka masing-masing.

“Ada yang berperan memukul, provokasi juga. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang digunakan saat pengeroyokan terjadi dan bendera PSHT yang akan dijadikan petunjuk,” katanya.

Baca Juga : Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan

Menurut Bayu, kasus pengeroyokan yang dilakukan massa pesilat PSHT terhadap anggota Polsek Kaliwates, akan ditangani oleh Polda Jatim. Mengingat korban pengeroyokan adalah anggota polisi yang sedang bertugas.

“Kemungkinan kasusnya ditarik ke Polda Jatim, karena menyangkut anggota polisi yang jadi korban. Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian nasional,” ujarnya.

Diketahui, massa PSHT sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya, hingga mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.

Saat itu korban tengah menjalankan tugas untuk mengamankan ketertiban umum, selama kegiatan suroan yang dilakukan PSHT.