Satu Calon Haji Asal Bondowoso Dipulangkan Karena Hamil Enam Minggu

Sekretaris Panitia Panyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) harus memulangkan seorang jemaah calon haji (JCH) berinisial SM, 34, warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ini lantaran SM diketahui tengah hamil dengan usia kandungan enam minggu.

“Setelah mengikuti pemeriksaan WUS (Wanita Usia Subur), tim kesehatan akhirnya memutuskan keberangkatan yang bersangkutan untuk ibadah haji tahun ini ditunda,” kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris, Senin, 27 Mei 2024.

Haris mengatakan SM tidak menyangka dirinya hamil setelah menunggu selama 15 tahun. Sedianya SM berangkat tahun 2024 ini karena ikut penggabungan dengan ibunya dalam kloter 50.

Baca Juga : Kisah Inspiratif Buruh Cangkul Wujudkan Impian Berangkat Haji

Karena kejadian ini, ibunda SM tetap berangkat ke tanah suci, dan SM pulang ke daerah karena usia kehamilannya belum memenuhi syarat. Sesuai ketentuan tim Kesehatan, batasan kehamilan minimal 14 minggu dan kurang dari 26 minggu.

“Jemaah haji dari Bondowoso ini usia kehamilannya kurang dari 14 minggu sehingga belum diizinkan berangkat,” katanya.

Baca Juga : Pemulung Sekaligus Tukang Becak Ini Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Dengan demikian, kata Haris, ada kekosongan kursi yang selanjutnya akan diisi oleh calon jemaah haji lainnya. “Untuk jatah kursi yang kosong akan diberikan pada jemaah lain yang masuk daftar cadangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemberangkatan jemaah haji dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Jawa Timur, telah memasuki gelombang dua. Hingga saat ini, AHES telah memberangkatkan sebanyak 20.484 jemaah dan 280 petugas dengan total 56 kloter.