Sinyal Polda Jatim Samsudin Bakal Jadi Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan

Youtuber Samsudin saat mendatangi Polda Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Samsudin, pembuat konten sesat boleh bertukar pasangan melalui youtube terancam menjadi tersangka. Pasalnya, penyidik Polda Jatim saat ini tengah mendalami konstruksi hukum pasal dalam kasus tersebut.

“Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian barang bukti (BB) yang disita, nanti akan disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, 29 Februari 2024.

Sementara itu, Dirmanto menyampaikan bahwa polisi menjemput Samsudin ke Blitar untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jatim hari ini. Pertimbangannya lantaran Samsudin dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti.

“Karena saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” katanya.

Baca Juga : Polda Jatim Ambil Alih Kasus Video Viral Konten Bertukar Pasangan

Selain Samsudin, lanjut Dirmanto, penyidik juga telah memeriksa tiga orang lainnya. Pemeriksaan ini untuk mendalami terkait konten video viral boleh bertukar pasangan tersebut.

“Ada sekitar tiga orang yang dilakukan pemeriksaan, tapi masih proses pendalaman semua. Diantaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu. Samsudin dan semuanya masih saksi ya,” tandasnya.

Baca Juga : Motif dan Kronologi Penganiayaan Santri Berujung Maut di Pondok Pesantren di Kediri

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Dalam video itu, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. Kasus itu kini diambil alih Polda Jatim, lantaran Samsudin mencla-mencle ketika diperiksa penyidik Polres Blitar.