Polda Jatim Jemput Paksa Samsudin Karena Dikhawatirkan Kabur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Youtuber Samsudin saat mendatangi Polda Jawa Timur. (Dok: Insani/Jurnas.net)
Youtuber Samsudin saat mendatangi Polda Jawa Timur. (Dok: Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menjemput "paksa" Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar. Ia dijemput oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran dikuatirkan dapat melarikan diri.

Upaya penjemputan terhadap Gus Samsudin ini masih terkait dengan pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan terkait dengan langkah penyidik yang menjemput Gus Samsudin tersebut.

Ia menyatakan, penyidik memiliki alasan untuk melakukan penjemputan terhadap Gus Samsudin. Alasan yang dimaksud adalah, adanya ke khawatiran penyidik jika yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto, Kamis, 29 Februari 2024.

Ia menegaskan, jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. "Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," katanya.

Baca Juga : Sinyal Polda Jatim Samsudin Bakal Jadi Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Kedua saksi itu, satu diantaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar. Pengambil alihan kasus tersebut dilakukan lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.

Baca Juga : Polisi Periksa Pengurus Pondok dan Sekolah Buntut Santri Dianiaya Berujung Maut

Ia menambahkan, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. "Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkasnya.

Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.

"Saya no comment ya," jawabnya singkat.

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Disitu, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Tak Miliki Kewenganan untuk Awasi BUMD

DPRD Kabupaten Bandung Dinilai Tak Miliki Kewenganan untuk Awasi BUMD

Jumat, 24 Apr 2026 15:30 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 15:30 WIB

Polemik pengawasan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) memicu perdebatan soal peran DPRD dan eksekutif.…

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Fasilitas Jabatan Masih Melekat

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Fasilitas Jabatan Masih Melekat

Jumat, 24 Apr 2026 14:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:09 WIB

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi berstatus tersangka dugaan korupsi, namun seluruh fasilitas dan tunjangan jabatan masih diberikan.…

Kinerja 70 Disabilitas Tak Kalah dengan Pekerja Lain di Pabrik HS 

Kinerja 70 Disabilitas Tak Kalah dengan Pekerja Lain di Pabrik HS 

Jumat, 24 Apr 2026 11:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:40 WIB

Jurnas.net - Perusahaan rokok asal Jogjakarta, HS  menjaga komitmennya menjadi perusahaan inklusif. Di saat banyak penyandang disabilitas yang sulit dapat kerja…

Kejati Jatim Sita Fortuner Kabid ESDM Hasil dari Uang Haram Perizinan Tambang

Kejati Jatim Sita Fortuner Kabid ESDM Hasil dari Uang Haram Perizinan Tambang

Jumat, 24 Apr 2026 10:26 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tak hanya membongkar praktik pemerasan perizinan tambang yang sistematis, tetapi juga mulai menyita aset…

Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Kalianak untuk Normalisasi Sungai

Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Kalianak untuk Normalisasi Sungai

Jumat, 24 Apr 2026 09:18 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai mengakselerasi normalisasi Sungai Kalianak tahap II sebagai langkah konkret menekan risiko banjir. Namun di balik u…

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jurnas.net – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan modus rapi akhirnya terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak. Direktorat K…