Hakim Tolak Eksepsi, Skandal Rp83 Miliar Pelindo–APBS Siap Dibongkar di Persidangan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Sidang perkara korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Upaya para terdakwa untuk menghindari jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya kandas. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan membuka jalan bagi pengungkapan dugaan skandal senilai Rp83 miliar yang menyeret pejabat strategis di tubuh PT Pelabuhan Indonesia dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Putusan sela yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Ratna Dianing menjadi sinyal tegas perkara ini tidak bisa dihentikan di meja keberatan hukum, melainkan harus diuji lewat fakta persidangan.

“Perlawanan ditolak, sidang dilanjutkan ke pembuktian,” tegas Ratna, Rabu, 22 April 2026.

Dengan keputusan ini, perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan resmi memasuki fase krusial, menguji siapa berperan, bagaimana skema berjalan, dan di mana letak penyimpangan yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Enam terdakwa dari dua institusi kunci kini berada di bawah sorotan. Dari Pelindo Regional 3, nama-nama pejabat teknis hingga pucuk pimpinan ikut terseret. Sementara dari APBS, jajaran direksi hingga manajer operasional juga harus mempertanggungjawabkan perannya.

Masuknya perkara ke tahap pembuktian menjadi titik balik penting. Di sinilah konstruksi perkara akan diuji secara terbuka, mulai dari proses perencanaan proyek, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan di lapangan yang diduga sarat penyimpangan.

Ratna pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menghadirkan saksi-saksi kunci untuk membuka fakta material. “Untuk saksi, minggu depan mohon dijadwalkan,” ujarnya.

JPU Nyoman Darma Yoga menyatakan siap menghadirkan saksi dari pihak Pelindo sebagai langkah awal. Namun, sebagian saksi lainnya masih dirahasiakan—mengindikasikan adanya potensi fakta besar yang belum terungkap ke publik. “Saksi awal dari Pelindo, sementara lainnya masih kami rahasiakan,” ujarnya.

Langkah jaksa ini menjadi kunci membongkar dugaan praktik korupsi yang disebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan keputusan strategis lintas jabatan. Di sisi lain, kubu terdakwa mulai menekan transparansi jaksa terkait jumlah saksi dan alat bukti, sebuah manuver yang lazim dalam perkara besar untuk menguji kesiapan penuntut.

Namun publik kini menanti lebih dari sekadar prosedur hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di sektor strategis pelabuhan, apakah benar mampu membongkar dugaan korupsi hingga ke akar, atau justru berhenti pada aktor-aktor teknis semata.

Dengan nilai proyek mencapai Rp83 miliar, perkara ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut integritas pengelolaan infrastruktur vital negara. Sidang pembuktian berikutnya bakal menjadi panggung utama membuka siapa bermain, siapa diuntungkan, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Berita Terbaru

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) mengembangkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan.…

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar kegiatan bakti sosial d…

Karhutla Bromo Telan Lima Nyawa, PKB Takziah ke Rumah Duka

Karhutla Bromo Telan Lima Nyawa, PKB Takziah ke Rumah Duka

Rabu, 21 Okt 2026 11:10 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:10 WIB

Lima relawan dan petugas meninggal dunia setelah terjebak dalam bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur…

SIER Perluas Peluang Investasi, Jepang Siap Bantu Jaring Investor ke Kawasan Industri Baru

SIER Perluas Peluang Investasi, Jepang Siap Bantu Jaring Investor ke Kawasan Industri Baru

Rabu, 21 Okt 2026 11:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:04 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) membuka peluang memperluas investasi Jepang melalui rencana pengembangan kawasan industri di sejumlah …

Sambut Hari Santri 2026, GP Ansor Luncurkan 66 Rute Ziarah di Sukabumi

Sambut Hari Santri 2026, GP Ansor Luncurkan 66 Rute Ziarah di Sukabumi

Rabu, 21 Okt 2026 10:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:42 WIB

Publikasi ini sengaja diluncurkan untuk mempermudah masyarakat luas maupun pendatang yang kerap mencari referensi tujuan wisata religi di Kota Sukabumi.…

Jelang Terminasi PT PP Infrastruktur Terus Perkuat Layanan

Jelang Terminasi PT PP Infrastruktur Terus Perkuat Layanan

Rabu, 21 Okt 2026 10:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:32 WIB

PT PP Infrastruktur berkomitmen menjaga kepercayaan para stakeholder di bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM).…