Hakim Tolak Eksepsi, Skandal Rp83 Miliar Pelindo–APBS Siap Dibongkar di Persidangan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Sidang perkara korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Upaya para terdakwa untuk menghindari jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya kandas. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan membuka jalan bagi pengungkapan dugaan skandal senilai Rp83 miliar yang menyeret pejabat strategis di tubuh PT Pelabuhan Indonesia dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Putusan sela yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Ratna Dianing menjadi sinyal tegas perkara ini tidak bisa dihentikan di meja keberatan hukum, melainkan harus diuji lewat fakta persidangan.

“Perlawanan ditolak, sidang dilanjutkan ke pembuktian,” tegas Ratna, Rabu, 22 April 2026.

Dengan keputusan ini, perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan resmi memasuki fase krusial, menguji siapa berperan, bagaimana skema berjalan, dan di mana letak penyimpangan yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Enam terdakwa dari dua institusi kunci kini berada di bawah sorotan. Dari Pelindo Regional 3, nama-nama pejabat teknis hingga pucuk pimpinan ikut terseret. Sementara dari APBS, jajaran direksi hingga manajer operasional juga harus mempertanggungjawabkan perannya.

Masuknya perkara ke tahap pembuktian menjadi titik balik penting. Di sinilah konstruksi perkara akan diuji secara terbuka, mulai dari proses perencanaan proyek, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan di lapangan yang diduga sarat penyimpangan.

Ratna pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menghadirkan saksi-saksi kunci untuk membuka fakta material. “Untuk saksi, minggu depan mohon dijadwalkan,” ujarnya.

JPU Nyoman Darma Yoga menyatakan siap menghadirkan saksi dari pihak Pelindo sebagai langkah awal. Namun, sebagian saksi lainnya masih dirahasiakan—mengindikasikan adanya potensi fakta besar yang belum terungkap ke publik. “Saksi awal dari Pelindo, sementara lainnya masih kami rahasiakan,” ujarnya.

Langkah jaksa ini menjadi kunci membongkar dugaan praktik korupsi yang disebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan keputusan strategis lintas jabatan. Di sisi lain, kubu terdakwa mulai menekan transparansi jaksa terkait jumlah saksi dan alat bukti, sebuah manuver yang lazim dalam perkara besar untuk menguji kesiapan penuntut.

Namun publik kini menanti lebih dari sekadar prosedur hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di sektor strategis pelabuhan, apakah benar mampu membongkar dugaan korupsi hingga ke akar, atau justru berhenti pada aktor-aktor teknis semata.

Dengan nilai proyek mencapai Rp83 miliar, perkara ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut integritas pengelolaan infrastruktur vital negara. Sidang pembuktian berikutnya bakal menjadi panggung utama membuka siapa bermain, siapa diuntungkan, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Berita Terbaru

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Keberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya tahun 1447 H/2026 M menghadirkan kisah inspiratif. Seorang remaja berusia 15 tahun tercatat s…

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Skema pencucian uang kelas kakap yang melibatkan jaringan perusahaan bayangan akhirnya terkuak. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung b…

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Upaya memperkuat ekonomi desa di Banyuwangi mulai terlihat konkret. Sebanyak 18 armada truk untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) r…

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Jurnas.net – Gelombang awal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M resmi dimulai dari Embarkasi Surabaya. Sebanyak 380 calon jemaah haji kloter pertama d…

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Jurnas.net - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 resmi dimulai di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Program lintas sektoral ini langsung…

Pemkab Banyuwangi Hapus PBB 6.836 Warga Miskin, Demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Pemkab Banyuwangi Hapus PBB 6.836 Warga Miskin, Demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Rabu, 22 Apr 2026 11:18 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:18 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi ribuan warga miskin pada 2026. Kebijakan ini menyasar 6.836 …