Hakim Tolak Eksepsi, Skandal Rp83 Miliar Pelindo–APBS Siap Dibongkar di Persidangan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Sidang perkara korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Upaya para terdakwa untuk menghindari jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya kandas. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan membuka jalan bagi pengungkapan dugaan skandal senilai Rp83 miliar yang menyeret pejabat strategis di tubuh PT Pelabuhan Indonesia dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Putusan sela yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Ratna Dianing menjadi sinyal tegas perkara ini tidak bisa dihentikan di meja keberatan hukum, melainkan harus diuji lewat fakta persidangan.

“Perlawanan ditolak, sidang dilanjutkan ke pembuktian,” tegas Ratna, Rabu, 22 April 2026.

Dengan keputusan ini, perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan resmi memasuki fase krusial, menguji siapa berperan, bagaimana skema berjalan, dan di mana letak penyimpangan yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Enam terdakwa dari dua institusi kunci kini berada di bawah sorotan. Dari Pelindo Regional 3, nama-nama pejabat teknis hingga pucuk pimpinan ikut terseret. Sementara dari APBS, jajaran direksi hingga manajer operasional juga harus mempertanggungjawabkan perannya.

Masuknya perkara ke tahap pembuktian menjadi titik balik penting. Di sinilah konstruksi perkara akan diuji secara terbuka, mulai dari proses perencanaan proyek, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan di lapangan yang diduga sarat penyimpangan.

Ratna pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menghadirkan saksi-saksi kunci untuk membuka fakta material. “Untuk saksi, minggu depan mohon dijadwalkan,” ujarnya.

JPU Nyoman Darma Yoga menyatakan siap menghadirkan saksi dari pihak Pelindo sebagai langkah awal. Namun, sebagian saksi lainnya masih dirahasiakan—mengindikasikan adanya potensi fakta besar yang belum terungkap ke publik. “Saksi awal dari Pelindo, sementara lainnya masih kami rahasiakan,” ujarnya.

Langkah jaksa ini menjadi kunci membongkar dugaan praktik korupsi yang disebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan keputusan strategis lintas jabatan. Di sisi lain, kubu terdakwa mulai menekan transparansi jaksa terkait jumlah saksi dan alat bukti, sebuah manuver yang lazim dalam perkara besar untuk menguji kesiapan penuntut.

Namun publik kini menanti lebih dari sekadar prosedur hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di sektor strategis pelabuhan, apakah benar mampu membongkar dugaan korupsi hingga ke akar, atau justru berhenti pada aktor-aktor teknis semata.

Dengan nilai proyek mencapai Rp83 miliar, perkara ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut integritas pengelolaan infrastruktur vital negara. Sidang pembuktian berikutnya bakal menjadi panggung utama membuka siapa bermain, siapa diuntungkan, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Pemprov Jatim Gelar Peralatan Bencana 2026 di Pacitan, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 18:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana P…

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Jelang HUT Ke-81 RI, Masyarakat Diharap Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 17:01 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat m…

PLN UIT JBM Luncurkan ELSINDUK GEMES di Gresik, Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Bank Sampah

PLN UIT JBM Luncurkan ELSINDUK GEMES di Gresik, Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 15:29 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:29 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. …

Gresik Punya Sentra IKM Logam, Fasilitas Produksi Bersama yang Siap Tingkatkan Daya Saing UMKM

Gresik Punya Sentra IKM Logam, Fasilitas Produksi Bersama yang Siap Tingkatkan Daya Saing UMKM

Selasa, 21 Jul 2026 13:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti. Fasilitas ini…

27.710 Warga Kota Malang Menganggur, DPRD Jatim Minta Pemkot Perkuat Link and Match Dunia Kerja

27.710 Warga Kota Malang Menganggur, DPRD Jatim Minta Pemkot Perkuat Link and Match Dunia Kerja

Selasa, 21 Jul 2026 12:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:31 WIB

Jurnas.net – Tingginya angka pengangguran di Kota Malang menjadi sorotan Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji P…

Surabaya Klaim MPLS Ramah Anak Berjalan Sesuai Rencana, Siswa Siap Ikuti Pembelajaran Reguler

Surabaya Klaim MPLS Ramah Anak Berjalan Sesuai Rencana, Siswa Siap Ikuti Pembelajaran Reguler

Selasa, 21 Jul 2026 11:19 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh s…