Hakim Tolak Eksepsi, Skandal Rp83 Miliar Pelindo–APBS Siap Dibongkar di Persidangan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Sidang perkara korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Upaya para terdakwa untuk menghindari jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya kandas. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan membuka jalan bagi pengungkapan dugaan skandal senilai Rp83 miliar yang menyeret pejabat strategis di tubuh PT Pelabuhan Indonesia dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Putusan sela yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Ratna Dianing menjadi sinyal tegas perkara ini tidak bisa dihentikan di meja keberatan hukum, melainkan harus diuji lewat fakta persidangan.

“Perlawanan ditolak, sidang dilanjutkan ke pembuktian,” tegas Ratna, Rabu, 22 April 2026.

Dengan keputusan ini, perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan resmi memasuki fase krusial, menguji siapa berperan, bagaimana skema berjalan, dan di mana letak penyimpangan yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Enam terdakwa dari dua institusi kunci kini berada di bawah sorotan. Dari Pelindo Regional 3, nama-nama pejabat teknis hingga pucuk pimpinan ikut terseret. Sementara dari APBS, jajaran direksi hingga manajer operasional juga harus mempertanggungjawabkan perannya.

Masuknya perkara ke tahap pembuktian menjadi titik balik penting. Di sinilah konstruksi perkara akan diuji secara terbuka, mulai dari proses perencanaan proyek, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan di lapangan yang diduga sarat penyimpangan.

Ratna pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menghadirkan saksi-saksi kunci untuk membuka fakta material. “Untuk saksi, minggu depan mohon dijadwalkan,” ujarnya.

JPU Nyoman Darma Yoga menyatakan siap menghadirkan saksi dari pihak Pelindo sebagai langkah awal. Namun, sebagian saksi lainnya masih dirahasiakan—mengindikasikan adanya potensi fakta besar yang belum terungkap ke publik. “Saksi awal dari Pelindo, sementara lainnya masih kami rahasiakan,” ujarnya.

Langkah jaksa ini menjadi kunci membongkar dugaan praktik korupsi yang disebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan keputusan strategis lintas jabatan. Di sisi lain, kubu terdakwa mulai menekan transparansi jaksa terkait jumlah saksi dan alat bukti, sebuah manuver yang lazim dalam perkara besar untuk menguji kesiapan penuntut.

Namun publik kini menanti lebih dari sekadar prosedur hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di sektor strategis pelabuhan, apakah benar mampu membongkar dugaan korupsi hingga ke akar, atau justru berhenti pada aktor-aktor teknis semata.

Dengan nilai proyek mencapai Rp83 miliar, perkara ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut integritas pengelolaan infrastruktur vital negara. Sidang pembuktian berikutnya bakal menjadi panggung utama membuka siapa bermain, siapa diuntungkan, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Berita Terbaru

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…

Survei ARCI: Jember Home Care Jadi Program Primadona, 82,3 Persen Warga Puas

Survei ARCI: Jember Home Care Jadi Program Primadona, 82,3 Persen Warga Puas

Jumat, 04 Sep 2026 10:34 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:34 WIB

Jurnas.net — Program Jember Home Care menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Jember yang mendapat respons paling positif dari masyarakat. Meski baru b…

Amankan Jaringan Listrik Saat Festival Layang-layang, PLN UIT JBM Siagakan Personel di Surabaya

Amankan Jaringan Listrik Saat Festival Layang-layang, PLN UIT JBM Siagakan Personel di Surabaya

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) mengambil langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat s…

Gesah Bareng Bupati Banyuwangi, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Sorotan

Gesah Bareng Bupati Banyuwangi, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Sorotan

Kamis, 03 Sep 2026 14:09 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:09 WIB

Jurnas.net — Persoalan pendidikan di Banyuwangi tidak hanya berhenti pada akses masuk sekolah dan proses belajar mengajar. Masa depan siswa setelah lulus, t…