19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik Kejati Jatim menunjukkan uang hasil pungli yang dikembalikan 19 pegawai ESDM Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Penyidik Kejati Jatim menunjukkan uang hasil pungli yang dikembalikan 19 pegawai ESDM Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Praktik pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur memasuki babak baru. Sebanyak 19 pegawai di bidang pertambangan secara serentak mengembalikan uang hasil pungli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara bertahap.

Langkah “ramai-ramai” ini justru mempertegas satu hal, bahwa pungli perizinan tambang ini bukan dilakukan oleh segelintir oknum, melainkan dinikmati secara kolektif dan berlangsung sistematis dalam kurun waktu dua tahun. Ini terjadi sejak Aris Mukiyono menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim.

"Uang yang dikembalikan 19 pegawai itu sementara terkumpul Rp 707 juta. Mereka mengembalikan secara bertahap," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, Kamis, 23 April 2026.

Wagiyo mengungkapkan bahwa penyidik menemukan kesesuaian fakta hukum terkait aliran uang pungli yang rutin dibagikan kepada seluruh staf. "Ini berjalan atas petunjuk tersangka AM selaku Kepala Dinas dan dikoordinir oleh tersangka OS sebagai Kepala Bidang,” ujarnya.

Menurutnya, praktik tersebut tidak terjadi sesekali, melainkan berlangsung secara terstruktur setiap bulan selama kurang lebih dua tahun. Uang hasil pungli dibagikan pada akhir bulan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta, disesuaikan dengan status pegawai baik ASN maupun honorer serta jabatan dan beban kerja.

“Pembagian dilakukan rutin tiap bulan. Jadi ini sudah menjadi pola yang berjalan lama,” ujarnya.

Ketika kasus ini mulai diusut, para pegawai yang terlibat memilih mengembalikan uang yang telah mereka terima. Pengembalian dilakukan secara bertahap dan diklaim sebagai bentuk itikad baik, meski dalam konteks penegakan hukum.

“Secara bertahap mereka datang ke kantor kami untuk mengembalikan uang tersebut. Sampai tadi pagi, total yang sudah kami sita mencapai Rp707 juta,” ungkap Wagiyo.

Meski demikian, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum. Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam skema pungli tersebut.

Fenomena pengembalian uang secara kolektif ini justru menjadi indikator kuat bahwa praktik pungli telah berlangsung terbuka dan terorganisir di internal bidang pertambangan ESDM Jatim. Bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan pola sistemik yang melibatkan banyak pihak dalam satu rantai distribusi.

Wagiyo memastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak lain dalam struktur yang lebih tinggi. "Untuk sementara 19 pegawai ESDM ini masih berstatus saksi," tandasnya.

Berita Terbaru

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…