19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik Kejati Jatim menunjukkan uang hasil pungli yang dikembalikan 19 pegawai ESDM Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Penyidik Kejati Jatim menunjukkan uang hasil pungli yang dikembalikan 19 pegawai ESDM Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Praktik pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur memasuki babak baru. Sebanyak 19 pegawai di bidang pertambangan secara serentak mengembalikan uang hasil pungli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara bertahap.

Langkah “ramai-ramai” ini justru mempertegas satu hal, bahwa pungli perizinan tambang ini bukan dilakukan oleh segelintir oknum, melainkan dinikmati secara kolektif dan berlangsung sistematis dalam kurun waktu dua tahun. Ini terjadi sejak Aris Mukiyono menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim.

"Uang yang dikembalikan 19 pegawai itu sementara terkumpul Rp 707 juta. Mereka mengembalikan secara bertahap," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, Kamis, 23 April 2026.

Wagiyo mengungkapkan bahwa penyidik menemukan kesesuaian fakta hukum terkait aliran uang pungli yang rutin dibagikan kepada seluruh staf. "Ini berjalan atas petunjuk tersangka AM selaku Kepala Dinas dan dikoordinir oleh tersangka OS sebagai Kepala Bidang,” ujarnya.

Menurutnya, praktik tersebut tidak terjadi sesekali, melainkan berlangsung secara terstruktur setiap bulan selama kurang lebih dua tahun. Uang hasil pungli dibagikan pada akhir bulan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta, disesuaikan dengan status pegawai baik ASN maupun honorer serta jabatan dan beban kerja.

“Pembagian dilakukan rutin tiap bulan. Jadi ini sudah menjadi pola yang berjalan lama,” ujarnya.

Ketika kasus ini mulai diusut, para pegawai yang terlibat memilih mengembalikan uang yang telah mereka terima. Pengembalian dilakukan secara bertahap dan diklaim sebagai bentuk itikad baik, meski dalam konteks penegakan hukum.

“Secara bertahap mereka datang ke kantor kami untuk mengembalikan uang tersebut. Sampai tadi pagi, total yang sudah kami sita mencapai Rp707 juta,” ungkap Wagiyo.

Meski demikian, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum. Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam skema pungli tersebut.

Fenomena pengembalian uang secara kolektif ini justru menjadi indikator kuat bahwa praktik pungli telah berlangsung terbuka dan terorganisir di internal bidang pertambangan ESDM Jatim. Bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan pola sistemik yang melibatkan banyak pihak dalam satu rantai distribusi.

Wagiyo memastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak lain dalam struktur yang lebih tinggi. "Untuk sementara 19 pegawai ESDM ini masih berstatus saksi," tandasnya.

Berita Terbaru

Klaim Vape Tidak Menyebabkan Diabetes, Pemerintah Diminta Waspadai Narasi Industri Rokok

Klaim Vape Tidak Menyebabkan Diabetes, Pemerintah Diminta Waspadai Narasi Industri Rokok

Selasa, 20 Okt 2026 19:55 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 19:55 WIB

Jurnas.net – Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Pengendalian Tembakau) menyoroti pemberitaan sejumlah media nasional yang menyebut vape tidak t…

Dukung Perjalanan Lebih Mudah, 1,6 Juta Pengguna Gunakan Manfaat Face Recognition di Daop 6 Yogyakarta

Dukung Perjalanan Lebih Mudah, 1,6 Juta Pengguna Gunakan Manfaat Face Recognition di Daop 6 Yogyakarta

Selasa, 20 Okt 2026 18:32 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:32 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan…

Eri Cahyadi Larang Total Pungutan di SD-SMP Negeri Surabaya, Haram Sekolah Jual - Beli LKS 

Eri Cahyadi Larang Total Pungutan di SD-SMP Negeri Surabaya, Haram Sekolah Jual - Beli LKS 

Selasa, 20 Okt 2026 17:27 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:27 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota P…

HUT ke-62 Golkar, Wongso Negoro Bidik 11 Kursi DPRD Gresik pada Pemilu 2029

HUT ke-62 Golkar, Wongso Negoro Bidik 11 Kursi DPRD Gresik pada Pemilu 2029

Selasa, 20 Okt 2026 16:31 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:31 WIB

Jurnas.net – DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 sebagai momentum memperkuat konsolidasi organisasi dan m…

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas peluang investasi internasional dengan menawarkan solusi kawasan industri terintegrasi k…

Meski Terjadi Antrean, Pertamina Pastikan Stok BBM di Jateng-DIY Aman

Meski Terjadi Antrean, Pertamina Pastikan Stok BBM di Jateng-DIY Aman

Selasa, 20 Okt 2026 13:39 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:39 WIB

Jurnas.net – Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi aman. T…