Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Pemprov Jawa Timur kian menguak fakta mencengangkan. Terbaru, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menemukan praktik haram tersebut, tidak hanya melibatkan oknum pimpinan, tetapi dinikmati secara kolektif hampir seluruh staf di bidang pertambangan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo, mengungkapkan bahwa penyidikan telah menemukan persesuaian fakta hukum terkait aliran uang pungli yang dibagikan secara rutin kepada para pegawai.

“Dari hasil penyidikan, ada aliran uang pungli perizinan tambang yang secara rutin dibagikan kepada seluruh staf di bidang pertambangan, total sekitar 19 orang. Ini atas petunjuk tersangka AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim yang dikoordinir oleh tersangka OS sebagai Kepala Bidang Pertambangan,” kata Wagiyo, saat jumpa pers Kamis, 23 April 2026.

Menurutnya, praktik tersebut berjalan sistematis dan terstruktur selama kurang lebih dua tahun. Setiap akhir bulan, uang hasil pungli dibagikan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung status pegawai, jabatan, hingga beban kerja.

“Pembagian dilakukan rutin setiap bulan. Jadi ini bukan kejadian sporadis, tapi sudah menjadi pola yang berjalan lama,” ujarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli perizinan tambang di lingkungan ESDM Jatim bukan sekadar ulah segelintir oknum, melainkan telah menjadi budaya koruptif yang dinikmati bersama oleh aparatur di bawah kendali pimpinan dinas.

Dalam perkembangan terbaru, para staf yang terlibat mulai mengembalikan uang yang mereka terima. Pengembalian dilakukan secara bertahap dan tanpa paksaan, meski dalam konteks penegakan hukum. “Dengan itikad baik, mereka beramai-ramai mengembalikan uang tersebut ke kami. Sampai tadi pagi, total uang yang sudah disita mencapai Rp707 juta,” jelasnya.

Meski demikian, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus potensi jerat pidana. Kejaksaan menegaskan proses hukum tetap berjalan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skema pungli tersebut.

Kasus ini pun menyeret sorotan tajam terhadap tata kelola sektor pertambangan di Jawa Timur, khususnya di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Praktik pungli yang berlangsung lama dan melibatkan hampir seluruh lini staf dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan internal, sekaligus membuka pertanyaan besar sejauh mana pembiaran terjadi di level pimpinan.

Jika terbukti menyeluruh, skandal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan rusaknya integritas birokrasi di sektor strategis yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan publik, bukan ladang bancakan oknum aparat.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak lain yang lebih tinggi dalam struktur kekuasaan. "Jadi, ini update sementara, dan nanti akan diupdate lagi," pungkasnya.

Berita Terbaru

Klaim Vape Tidak Menyebabkan Diabetes, Pemerintah Diminta Waspadai Narasi Industri Rokok

Klaim Vape Tidak Menyebabkan Diabetes, Pemerintah Diminta Waspadai Narasi Industri Rokok

Selasa, 20 Okt 2026 19:55 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 19:55 WIB

Jurnas.net – Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Pengendalian Tembakau) menyoroti pemberitaan sejumlah media nasional yang menyebut vape tidak t…

Dukung Perjalanan Lebih Mudah, 1,6 Juta Pengguna Gunakan Manfaat Face Recognition di Daop 6 Yogyakarta

Dukung Perjalanan Lebih Mudah, 1,6 Juta Pengguna Gunakan Manfaat Face Recognition di Daop 6 Yogyakarta

Selasa, 20 Okt 2026 18:32 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:32 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan…

Eri Cahyadi Larang Total Pungutan di SD-SMP Negeri Surabaya, Haram Sekolah Jual - Beli LKS 

Eri Cahyadi Larang Total Pungutan di SD-SMP Negeri Surabaya, Haram Sekolah Jual - Beli LKS 

Selasa, 20 Okt 2026 17:27 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:27 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota P…

HUT ke-62 Golkar, Wongso Negoro Bidik 11 Kursi DPRD Gresik pada Pemilu 2029

HUT ke-62 Golkar, Wongso Negoro Bidik 11 Kursi DPRD Gresik pada Pemilu 2029

Selasa, 20 Okt 2026 16:31 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:31 WIB

Jurnas.net – DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 sebagai momentum memperkuat konsolidasi organisasi dan m…

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas peluang investasi internasional dengan menawarkan solusi kawasan industri terintegrasi k…

Meski Terjadi Antrean, Pertamina Pastikan Stok BBM di Jateng-DIY Aman

Meski Terjadi Antrean, Pertamina Pastikan Stok BBM di Jateng-DIY Aman

Selasa, 20 Okt 2026 13:39 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:39 WIB

Jurnas.net – Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi aman. T…