Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Pemprov Jawa Timur kian menguak fakta mencengangkan. Terbaru, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menemukan praktik haram tersebut, tidak hanya melibatkan oknum pimpinan, tetapi dinikmati secara kolektif hampir seluruh staf di bidang pertambangan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo, mengungkapkan bahwa penyidikan telah menemukan persesuaian fakta hukum terkait aliran uang pungli yang dibagikan secara rutin kepada para pegawai.

“Dari hasil penyidikan, ada aliran uang pungli perizinan tambang yang secara rutin dibagikan kepada seluruh staf di bidang pertambangan, total sekitar 19 orang. Ini atas petunjuk tersangka AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim yang dikoordinir oleh tersangka OS sebagai Kepala Bidang Pertambangan,” kata Wagiyo, saat jumpa pers Kamis, 23 April 2026.

Menurutnya, praktik tersebut berjalan sistematis dan terstruktur selama kurang lebih dua tahun. Setiap akhir bulan, uang hasil pungli dibagikan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung status pegawai, jabatan, hingga beban kerja.

“Pembagian dilakukan rutin setiap bulan. Jadi ini bukan kejadian sporadis, tapi sudah menjadi pola yang berjalan lama,” ujarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli perizinan tambang di lingkungan ESDM Jatim bukan sekadar ulah segelintir oknum, melainkan telah menjadi budaya koruptif yang dinikmati bersama oleh aparatur di bawah kendali pimpinan dinas.

Dalam perkembangan terbaru, para staf yang terlibat mulai mengembalikan uang yang mereka terima. Pengembalian dilakukan secara bertahap dan tanpa paksaan, meski dalam konteks penegakan hukum. “Dengan itikad baik, mereka beramai-ramai mengembalikan uang tersebut ke kami. Sampai tadi pagi, total uang yang sudah disita mencapai Rp707 juta,” jelasnya.

Meski demikian, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus potensi jerat pidana. Kejaksaan menegaskan proses hukum tetap berjalan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skema pungli tersebut.

Kasus ini pun menyeret sorotan tajam terhadap tata kelola sektor pertambangan di Jawa Timur, khususnya di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Praktik pungli yang berlangsung lama dan melibatkan hampir seluruh lini staf dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan internal, sekaligus membuka pertanyaan besar sejauh mana pembiaran terjadi di level pimpinan.

Jika terbukti menyeluruh, skandal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan rusaknya integritas birokrasi di sektor strategis yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan publik, bukan ladang bancakan oknum aparat.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak lain yang lebih tinggi dalam struktur kekuasaan. "Jadi, ini update sementara, dan nanti akan diupdate lagi," pungkasnya.

Berita Terbaru

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Gerakan Pemuda Ansor mulai menggeser peran dari sekadar organisasi sosial-keagamaan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis desa. Hal ini t…

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Utamakan Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Utamakan Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Kamis, 23 Apr 2026 12:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:14 WIB

Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Juli–Agustus 2026, wacana arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia k…

Hari Bumi, InJourney Tanam 100 Pohon Gayam di Borobudur untuk Perkuat Konservasi Air dan Pelestarian DAS

Hari Bumi, InJourney Tanam 100 Pohon Gayam di Borobudur untuk Perkuat Konservasi Air dan Pelestarian DAS

Kamis, 23 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:26 WIB

Jurnas.net - InJourney Destination Management bersama PT Taman Wisata Borobudur, di Studio Nawung serta masyarakat Desa Karangrejo, Borobudur, menggelar kegiata…

Fiskal Seret, Pemkot Surabaya Andalkan Skema KPBU agar Infrastruktur Tetap Berjalan

Fiskal Seret, Pemkot Surabaya Andalkan Skema KPBU agar Infrastruktur Tetap Berjalan

Kamis, 23 Apr 2026 10:18 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:18 WIB

Jurnas.net — Tekanan fiskal yang kian terasa memaksa Pemerintah Kota Surabaya memutar strategi. Di tengah penurunan pendapatan hingga lebih dari Rp1 triliun, p…

DPP PDIP Tunjuk Syaifudin Zuhri Jadi Ketua DPRD Surabaya, Gantikan Adi Sutarwijono

DPP PDIP Tunjuk Syaifudin Zuhri Jadi Ketua DPRD Surabaya, Gantikan Adi Sutarwijono

Kamis, 23 Apr 2026 09:24 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 09:24 WIB

Jurnas.net — Peta kepemimpinan legislatif Kota Surabaya resmi bergeser. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menetapkan Syaifudin Z…

Ribuan ASN di Kota Yogyakarta Digerakkan Bersihkan Sampah di Kawasan Umum

Ribuan ASN di Kota Yogyakarta Digerakkan Bersihkan Sampah di Kawasan Umum

Kamis, 23 Apr 2026 08:46 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menggerakkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan bersih-bersih di kawasan umum. Bersih-bersih di kawa…