Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo. (Insani/Jurnas.net)
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Pemprov Jawa Timur kian menguak fakta mencengangkan. Terbaru, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menemukan praktik haram tersebut, tidak hanya melibatkan oknum pimpinan, tetapi dinikmati secara kolektif hampir seluruh staf di bidang pertambangan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wagiyo, mengungkapkan bahwa penyidikan telah menemukan persesuaian fakta hukum terkait aliran uang pungli yang dibagikan secara rutin kepada para pegawai.

“Dari hasil penyidikan, ada aliran uang pungli perizinan tambang yang secara rutin dibagikan kepada seluruh staf di bidang pertambangan, total sekitar 19 orang. Ini atas petunjuk tersangka AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim yang dikoordinir oleh tersangka OS sebagai Kepala Bidang Pertambangan,” kata Wagiyo, saat jumpa pers Kamis, 23 April 2026.

Menurutnya, praktik tersebut berjalan sistematis dan terstruktur selama kurang lebih dua tahun. Setiap akhir bulan, uang hasil pungli dibagikan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung status pegawai, jabatan, hingga beban kerja.

“Pembagian dilakukan rutin setiap bulan. Jadi ini bukan kejadian sporadis, tapi sudah menjadi pola yang berjalan lama,” ujarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli perizinan tambang di lingkungan ESDM Jatim bukan sekadar ulah segelintir oknum, melainkan telah menjadi budaya koruptif yang dinikmati bersama oleh aparatur di bawah kendali pimpinan dinas.

Dalam perkembangan terbaru, para staf yang terlibat mulai mengembalikan uang yang mereka terima. Pengembalian dilakukan secara bertahap dan tanpa paksaan, meski dalam konteks penegakan hukum. “Dengan itikad baik, mereka beramai-ramai mengembalikan uang tersebut ke kami. Sampai tadi pagi, total uang yang sudah disita mencapai Rp707 juta,” jelasnya.

Meski demikian, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus potensi jerat pidana. Kejaksaan menegaskan proses hukum tetap berjalan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skema pungli tersebut.

Kasus ini pun menyeret sorotan tajam terhadap tata kelola sektor pertambangan di Jawa Timur, khususnya di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Praktik pungli yang berlangsung lama dan melibatkan hampir seluruh lini staf dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan internal, sekaligus membuka pertanyaan besar sejauh mana pembiaran terjadi di level pimpinan.

Jika terbukti menyeluruh, skandal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan rusaknya integritas birokrasi di sektor strategis yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan publik, bukan ladang bancakan oknum aparat.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak lain yang lebih tinggi dalam struktur kekuasaan. "Jadi, ini update sementara, dan nanti akan diupdate lagi," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Kisah Wisudawan Fakultas Peternakan UGM Menembus Keterbatasan

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - Wisuda Program Sarjana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, 20 Mei 2026, terselip sejumlah cerita inspiratif. Di antara puluhan wisudawan…

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Pohon Pisang Milik Petani di Gunungkidul Bisa Buah 4 Tandan Satu Pohon

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Sebuah pohon pisang di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tumbuh dengan unik karena menghasilkan hingga empa…

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Kuota SMP Capai 42 Ribu Kursi, Pemkot Surabaya Pastikan Semua Siswa Tertampung

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 15:03 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid …

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Upaya pencarian intensif yang dilakukan tim SAR gabungan terhadap Isnaini (50), warga Kabupaten Blitar yang tenggelam di Sungai Brantas, akhirnya m…

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Gagas Gerakan ‘Parlemen Bawa Tumbler’, Ketua DPRD Kab. Bandung Tabuh Genderang Perlawanan Terhadap Sampah Plastik

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 13:01 WIB

Jurnas.net - Langkah konkret dan progresif diambil oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu fauzi, dalam merespons darurat kerusakan lingkungan akibat…

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:43 WIB

Keindahan Laut dan Pelajaran Tentang Keselamatan Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati…