Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jurnas.net - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan penegak hukum kembali mencuat. Seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaporkan atasannya sendiri, seorang Kepala Seksi berinisial DYA, ke polisi atas tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual berulang.

Kasus ini tidak sekadar soal perbuatan asusila, tetapi juga membuka persoalan lebih dalam: relasi kuasa yang timpang di lingkungan kerja yang semestinya menjunjung tinggi hukum dan etika. Laporan tersebut tercatat di Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi dua kali dalam dua hari berturut-turut pada Juni 2024. Insiden pertama disebut terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, saat korban mengemudikan mobil dengan pelaku berada di kursi penumpang. Dalam situasi itu, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh dari atasannya.

Korban sempat menepis tangan pelaku. Namun, penolakan tersebut tidak menghentikan dugaan tindakan serupa. Sehari kemudian, Jumat 14 Juni 2024, pelaku disebut kembali mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama.

Situasi ini menempatkan korban dalam posisi sulit di satu sisi harus mempertahankan integritas diri, di sisi lain berhadapan dengan atasan langsung yang memiliki kekuasaan struktural. Setelah mengalami tekanan berulang, korban akhirnya memilih melawan dengan menempuh jalur hukum.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih proses sidik,” ujarnya singkat, Minggu, 19 April 2026.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi penegak hukum. Ketika dugaan pelecehan justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi benteng keadilan, publik berhak mempertanyakan sejauh mana perlindungan terhadap korban benar-benar berjalan.

Lebih jauh, kasus ini menguji komitmen internal lembaga dalam menindak dugaan pelanggaran oleh aparatnya sendiri. Tanpa transparansi dan ketegasan, praktik penyalahgunaan kekuasaan berpotensi terus berulang di ruang-ruang kerja yang tertutup.

Berita Terbaru

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …