Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memutuskan menutup sementara tiga pasar hewan di Kabupaten Ponorogo, Tulungagung, dan Kediri. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) di wilayah tersebut.
"Pasar hewan ditutup ini, karena adanya permintaan masyarakat, dan telah diterbitkan surat keputusan oleh bupati setempat," kata Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur, Indyah Aryani, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca juga: Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jatim Aman dan Sehat, Siap Suplai hingga Luar Daerah
Baca Juga : Payah! Pemprov Jatim Baru Gerak Setelah 6 Ribu Sapi Terjangkit PMK
Baca juga: Hampir 1000 Sapi Terinfeksi PMK, DPRD Sorot Lemahnya Pengawasan Pemprov Jatim
Berdasarkan data Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo tercatat ada 157 sapi terjangkit PMK. Sementara di Tulungagung terdapat 77 hewan ternak terjangkit PMK, dan 447 kasus PMK di Kabupaten Kediri.
Indyah menjelaskan, langkah penutupan pasar hewan sebagai solusi terbaik untuk mencegah penyebaran PMK ke wilayah lain atau ke ternak lainnya. Langkah lainnya, Indyah menyebutkan bahwa Dinas Peternakan Jatim sedang mempersiapkan vaksinasi untuk hewan ternak yang rentan.
Baca juga: Pemkab Klaim Semua Hewan Kurban di Banyuwangi Sehat dan Aman dari PMK
"Vaksin sudah disiapkan melalui pengadaan dari APBD maupun APBN. Semua kebutuhan sedang dipenuhi," tandasnya.
Editor : Redaksi