Jurnas.net - Kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, memastikan akan melaporkan pihak Polsek Lakarsantri ke Propam atas pernyataan palsu terkait penganiayaan terhadap kliennya. Dimas mengaku saat ini tengah menyiapkan barang bukti dan menyusun berkas untuk laporan.
"Kami masih susun semua (untuk melaporkan pihak Polsek Lakarsantri ke Propam)," kata Dimas, dikonfirmasi, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca juga: Polisi Utamakan Forensik Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo
Adapun pihak yang akan dilaporkan ke Propam adalah, Kapolsek Lakarsantri dan Kanitreskrim. Mereka sempat menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan terhadap korban Dini.
Maka itu, Dimas menyayangkan atas stateman dari pihak Polsek Lakarsantri. Harusnya, kata Dimas, pihak Polsek Lakarsantri tidak langsung mempercayai keterangan dari Gregorius Ronald Tannur, sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban.
"Saya sangat menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang terburu-buru. Kok berani menyimpulkan padahal belum ada hasil autopsi," katanya.
Baca juga: Mufti Anam Ajak Komunitas Akar Rumput Bumikan Empat Pilar, Gotong Royong Jadi Benteng Persatuan
Harusnya, lanjut Dimas, pihak Polsek Lakarsantri memastikan terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi ke media. Di mana sebelumnya pihak Polsek Lakarsantri menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di tubuh Dini.
"Padahal luka lebam di sekujur tubuh bisa disaksikan dengan mata telanjang. Selain luka lebam, juga ada bekas injakan ban di tangan kanan korban," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, menyampaikan ke media menyebut tidak ada penganiayaan dalam kematian Dini. Samikan juga menyebut bahwa Dini meninggal karena asam lambung.
Baca juga: Mahasiswa Ingatkan MKD DPR: Jangan Tunduk Tekanan Politik dan Opini Publik
Dikonfirmasi itu, Iptu Samikan mengatakan bahwa saat ini kasus penganiayaan di Blackhole KTV sudah ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Ia tidak menjelaskan terkait statmentnya yang menyebut, bahwa tidak ada penganiayaan dan Dini meninggal karena asam lambung.
"Kasusnya sudah diambilalih Polrestabes Surabaya semua mas,” katanya. (Mal/Red)
Editor : Redaksi