Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya mendeklarasikan komitmen bersama melawan premanisme melalui kegiatan bertajuk “Sumpah 100% Arek Suroboyo”, Senin malam, 29 Desember 2025. Deklarasi ini menjadi penegasan sikap tegas Pemkot Surabaya terhadap segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan main hakim sendiri yang mencederai nilai kebangsaan dan hukum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pemuda Karang Taruna, komunitas kepemudaan lintas suku, serta berbagai elemen masyarakat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hadir langsung bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, didampingi jajaran perangkat daerah Pemkot Surabaya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta
Dalam sambutannya, Eri mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan warga Surabaya, terlebih yang mengarah pada sentimen kesukuan. "Maka arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi. Jangan pernah arek Surabaya diadu,” tegas Eri.
Eri menegaskan bahwa Surabaya dibangun dari keberagaman suku, budaya, dan latar belakang. Karena itu, segala bentuk diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, dan golongan (SARA) harus dilawan secara bersama-sama dengan cara yang beradab dan taat hukum. "Surabaya harus berani, tapi berani yang beradab dan santun sesuai aturan. Ketika ada diskriminasi atau kekerasan, Surabaya tidak boleh diam,” katanya.
Dalam konteks ini, Eri secara khusus menyinggung kasus perusakan rumah dan kekerasan terhadap Nenek Elina yang sempat mengundang perhatian publik. Ia menyayangkan peristiwa tersebut, terlebih karena sempat menyeret sentimen suku tertentu dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli
Namun demikian, Eri menyampaikan rasa syukurnya atas langkah cepat aparat kepolisian yang bergerak sigap menangani kasus tersebut.
“Surabaya adalah kota hukum. Saya bersyukur dan mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku. Ini bukti bahwa hukum berjalan dan negara hadir melindungi warganya,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret pencegahan, Pemkot Surabaya memastikan akan segera membentuk Satgas Anti Premanisme yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta tokoh dan pemimpin suku di Kota Surabaya.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi premanisme di Kota Surabaya. Kita harus berani melawan premanisme, bersatu, tapi tetap menjunjung tinggi hukum,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi
Eri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban kota. Ia mengungkapkan rencana Pemkot Surabaya mengumpulkan seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan perwakilan suku pada 31 Desember 2025 untuk berikrar bersama menolak premanisme dan kekerasan.
“Saya titipkan Kota Surabaya kepada para pemuda. Jangan pernah mau rumah kita dibakar, dirusak, atau dijadikan perang suku. Surabaya harus tetap aman, rukun, dan beradab,” pungkasnya.
Editor : Andi Setiawan