Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Juli–Agustus 2026, wacana arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia kian menghangat. Namun di tengah dinamika politik internal, suara dari kalangan akar rumput justru menekankan satu hal mendasar: integritas harus menjadi syarat utama.
Rangkaian Muktamar yang diawali Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) April 2026 disebut oleh Miftachul Akhyar sebagai momentum “membuka lembaran baru” bagi NU. Namun, bagi kalangan warga NU di tingkat bawah, lembaran baru itu dinilai tak akan berarti tanpa perubahan nilai.
Salah satu suara kritis datang dari warga NU sekaligus kiai kampung, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Ia menegaskan bahwa Muktamar tidak boleh sekadar menjadi ajang pergantian elite, melainkan momentum koreksi moral organisasi.
“Sekarang ini bukan soal siapa yang memimpin, tapi standar apa yang dipakai. Prinsipnya sederhana: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor,” tegas Gus Lilur, Kamis, 23 April 2026.
Gus Lilur menilai, NU saat ini sedang menghadapi tantangan serius berupa krisis kepercayaan publik. Dalam pandangannya, NU bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi juga kekuatan sosial yang menopang kepercayaan masyarakat.
“Kalau integritas terganggu, bukan hanya organisasi yang terdampak, tapi juga kepercayaan umat secara luas,” ujarnya.
Isu tata kelola haji yang belakangan mencuat mulai dari kuota, katering, hingga pemondokan disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persepsi publik terhadap PBNU. Meski proses hukum berjalan, dampak moralnya sudah terasa.
Dalam konteks ini, Gus Lilur menegaskan bahwa figur yang terindikasi atau terseret kasus korupsi tidak layak melanjutkan kepemimpinan. “Muktamar harus jadi mekanisme korektif, bukan sekadar reproduksi kekuasaan,” katanya.
Baca juga: Gus Lilur: Muktamar NU Harus Bersih dari Politik Uang dan Korupsi
Di sisi lain, dinamika menjelang Muktamar juga diwarnai konsolidasi berbagai kelompok, termasuk alumni organisasi kepemudaan seperti PMII. Sejumlah tokoh bahkan mendorong agar kader dari kelompok tertentu mengisi posisi strategis di PBNU.
Namun, Gus Lilur justru melihat persoalan ini dari sudut pandang berbeda. Ia menilai, latar belakang organisasi bukan faktor utama dalam menentukan kepemimpinan. “Bukan soal alumni mana yang berhak. Siapapun boleh memimpin PMII, HMI, GMNI, bahkan di luar NU sekalipun asal memenuhi satu syarat, yakni bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip meritokrasi, di mana kualitas dan integritas menjadi tolok ukur utama, bukan identitas kelompok.
Selain soal integritas personal, Gus Lilur juga menyoroti potensi praktik politik uang dalam proses Muktamar. Ia mengingatkan bahwa penggunaan sumber daya untuk membeli dukungan hanya akan merusak marwah organisasi.
Baca juga: Rais Aam Bersiap Gelar Muktamar Usai Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketum PBNU
“Kalau Muktamar berubah jadi arena transaksi, NU akan kehilangan jati dirinya sebagai forum ulama,” ujarnya.
Ia menegaskan, prinsip ABUKTOR harus dimaknai lebih luas tidak hanya menolak korupsi, tetapi juga menolak segala bentuk manipulasi politik, termasuk clientelism atau praktik tukar dukungan dengan imbalan materi.
Muktamar NU 2026 dinilai sebagai titik krusial dalam menentukan masa depan organisasi. Di tengah tekanan isu integritas dan dinamika politik internal, NU dihadapkan pada pilihan melakukan pembenahan serius atau terjebak dalam pola lama.
Bagi Gus Lilur, jawabannya jelas. Sebelum berbicara siapa yang akan memimpin, NU harus memastikan bahwa kepemimpinan itu bersih. “Kalau ingin kembali dipercaya umat, NU harus mulai dari integritas. ABUKTOR itu bukan slogan, tapi syarat minimum,” pungkasnya.
Editor : Amal