PKS Soroti Rp2 Triliun Anggaran Pemprov Jatim Tak Terserap, Khofifah Didesak Evaluasi Total Kinerja OPD

Reporter : Insani
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah menemukan masih ada sekitar Rp2,05 triliun anggaran APBD Tahun 2025 yang tidak terserap. Anggaran bernilai fantastis itu dinilai menjadi bukti masih lemahnya perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian program pembangunan di lingkungan Pemprov Jatim.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin, 29 Juni 2026.

Baca juga: DPRD Bongkar Borok BUMD Jatim, Dari Dividen Terutang hingga Rangkap Jabatan Direksi

Puguh mengungkapkan, realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total pagu anggaran Rp33,25 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp2,05 triliun anggaran yang gagal dibelanjakan hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, anggaran yang tidak terserap bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan potensi program pembangunan dan pelayanan publik yang gagal dinikmati masyarakat. "Masih terdapat anggaran lebih dari Rp2 triliun yang belum terealisasi. Ini bukan angka yang kecil. Harus ada evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya agar kondisi serupa tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya," tegas Puguh.

Fraksi PKS juga mencatat adanya penurunan kinerja penyerapan APBD dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, realisasi belanja mencapai 96,14 persen, sedangkan pada 2025 turun menjadi 93,82 persen. Bagi FPKS, tren penurunan tersebut menjadi sinyal bahwa tata kelola anggaran di lingkungan Pemprov Jawa Timur masih membutuhkan pembenahan serius.

"Penurunan realisasi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program," ujarnya.

Baca juga: DPRD Sentil Khofifah: Jangan Bangga Pendapatan Pemprov Jatim Surplus Saat Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi

Selain besarnya anggaran yang mengendap, Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi belanja pegawai yang hanya mencapai 89,56 persen. Menurut Puguh, pemerintah harus menjelaskan penyebab rendahnya serapan tersebut sekaligus memastikan kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Belanja operasi merupakan komponen terbesar APBD. Efisiensi memang penting, tetapi rendahnya serapan belanja pegawai juga harus dijelaskan agar tidak memengaruhi pelayanan publik," katanya.

Tak hanya itu, sektor pembangunan infrastruktur dasar juga dinilai belum optimal. Fraksi PKS mencatat realisasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi hanya mencapai 86,64 persen, terendah dibandingkan komponen belanja modal lainnya.

Baca juga: LPA Jatim: Libur Sekolah Harus Jadi Momentum Memperbaiki Hubungan Orang Tua dan Anak

Padahal, menurut Puguh, pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi merupakan investasi strategis yang berpengaruh langsung terhadap konektivitas wilayah, produktivitas ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat. "Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi adalah investasi jangka panjang. Ketika penyerapannya rendah, masyarakat berpotensi kehilangan manfaat pembangunan yang seharusnya bisa dirasakan lebih cepat," tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak berhenti pada penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD semata. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah diminta dievaluasi secara menyeluruh.

Evaluasi itu, kata Puguh, harus mencakup kualitas perencanaan program, kemampuan eksekusi anggaran, hingga efektivitas pengawasan agar APBD benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi formalitas administratif. Ini harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola anggaran agar lebih efektif, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru