Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih memperkuat langkah pencegahan untuk menangkal penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Strategi yang ditempuh tidak hanya melalui kolaborasi dengan aparat keamanan, tetapi juga melibatkan keluarga dan sekolah sebagai garda terdepan dalam membangun karakter anak.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan upaya pencegahan tersebut selama ini dijalankan bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui berbagai program edukasi yang menyasar orang tua, guru, hingga peserta didik. Menurut Eri, pendekatan preventif dinilai lebih efektif untuk melindungi generasi muda dari paparan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Baca juga: 7.380 Siswa SMA/SMK di Surabaya Terima Bantuan Pendidikan, Penyaluran Kini Lebih Ketat
"Bagaimana kami mencegah kekerasan, mencegah teroris hingga bagaimana mencegah kegiatan-kegiatan yang bisa merusak anak," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan salah satu langkah yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mengajak para orang tua meningkatkan pendampingan terhadap anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media digital.
Menurut Eri, surat edaran tersebut lahir dari koordinasi bersama Densus 88 setelah adanya berbagai masukan terkait pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak di ruang digital. "Ketika ada informasi dari Densus 88, kami membuat surat edaran tentang bagaimana peran orang tua, bagaimana membatasi penggunaan gawai, dan hal-hal yang perlu dilakukan agar anak tidak mudah terpengaruh," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksa, RT/RW Wajib Patuhi Perwali
Selain mengeluarkan kebijakan, Pemkot Surabaya bersama Densus 88 juga aktif memberikan edukasi di sekolah-sekolah. Program itu tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga para orang tua agar memiliki pemahaman yang sama dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Eri menilai keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah anak terpapar berbagai pengaruh negatif, termasuk paham radikal maupun konten berbahaya di media sosial. "Kami memberikan materi kepada orang tua dan masuk ke sekolah-sekolah. Harapannya, orang tua semakin memahami bagaimana mendidik anak, memberikan kasih sayang, serta membangun komunikasi atau deep talk dengan anak," katanya.
Menurut Eri, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi salah satu benteng utama agar anak tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan. Karena itu, Pemkot Surabaya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 melalui berbagai program edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus membangun karakter generasi muda.
Baca juga: Surabaya Tuntaskan 440 Titik Genangan, Pemkot Minta Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai
Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menerima apresiasi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kolaborasi Pemkot Surabaya dalam memperkuat program toleransi, perlindungan anak, literasi digital, serta pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Samsul Priasmoro, mewakili Kapolri.
Bagi Eri, apresiasi tersebut menjadi penyemangat untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di era digital. "Semoga sinergi ini terus terjalin sehingga Surabaya tetap menjadi kota yang aman, toleran, dan mampu melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh negatif," pungkasnya.
Editor : Andi Setiawan