Banyuwangi Salurkan Rp9,8 Miliar Insentif Untuk 14.119 Guru Ngaji

Reporter : Redaksi
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Istimewa)

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyalurkan insentif bagi 14.119 guru ngaji se-Kabupaten dengan nilai total Rp 9,8 miliar. Insentif ini diberikan pemkab kepada guru ngaji sejak 2011.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah perwakilan guru ngaji, di Masjid Jami’ Baitussalam Desa Kedungwungu Kecamatan Tegaldlimo, saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di desa tersebut, Kamis, 16 November 2023.

Baca juga: Ngerandu Buko di Marina Boom Banyuwangi, Ramadan Jadi Panggung UMKM dan Wisata Senja

Bupati Ipuk mengatakan insentif guru ngaji merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah, atas kontribusi para guru ngaji pada dunia pendidikan.

Baca juga: Banyuwangi Bergerak Cepat Dukung Program Prabowo, Ribuan Warga Deklarasi Gerakan ASRI

“Para guru ngaji ini sangat berperan dalam mendidik akhlak dan moral anak-anak, sangat berperan besar dalam pembentukan karakter yang baik. Memang tidak seberapa, tapi ini adalah salah satu cara kami mengapresiasi peran para guru ngaji," kata Ipuk.

Ditambahkan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Yusdi Irawan, penerima insentif guru ngaji terus mengalami mengalami peningkatan. Pada 2021 sebanyak 12.373 guru ngaji, pada 2022 menjadi 13.489, dan tahun 2013 ini 14.119.

Baca juga: Bupati Ipuk Wajibkan Pegawai Pemkab Banyuwangi Gunakan Transportasi Umum Tiap Jumat

"Guru ngaji yang mendapatkan insentif adalah guru ngaji yang mengasuh minimal 10 anak didik. Penerimaannya kami lakukan secara nontunai," kata Yusdi. (Din)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru