Jurnas.net — Kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, yang kerap terjadi saat musim puncak (peak season) mendorong pemerintah daerah dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencari solusi baru. Salah satu langkah yang disiapkan ialah memanfaatkan lahan milik PT KAI di sekitar Stasiun Ketapang sebagai rest area sekaligus kantong parkir tambahan bagi kendaraan.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran PT KAI dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada Kamis (20/8/2026). Ipuk mengatakan, penambahan kantong parkir dibutuhkan untuk mengurangi kendaraan yang menumpuk di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, terutama ketika terjadi lonjakan arus penyeberangan.
“Kemarin (Kamis, 20/8/2026) kita sudah membahas bersama PT KAI. Rencananya, di sepanjang kawasan Stasiun Ketapang akan disiapkan rest area yang bisa menjadi kantong parkir tambahan untuk mengurai kemacetan di Pelabuhan Ketapang,” kata Ipuk, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Ipuk, persoalan kemacetan di kawasan Ketapang tidak semata-mata disebabkan oleh peningkatan volume kendaraan saat peak season. Keberadaan kendaraan, khususnya truk, yang berhenti dan parkir di bahu jalan menuju pelabuhan turut mempersempit ruang lalu lintas dan memperparah kepadatan.
Karena itu, penyediaan kantong parkir tambahan di luar area pelabuhan dinilai penting untuk menata arus kendaraan sebelum memasuki kawasan penyeberangan. Rest area di kawasan Stasiun Ketapang nantinya menjadi tambahan dari kantong parkir yang telah tersedia di Pelabuhan Ketapang dan Tanjungwangi.
"Dengan pola itu, kendaraan yang belum mendapatkan giliran masuk ke pelabuhan diharapkan tidak lagi menumpuk di badan jalan," ujarnya.
Advisor Direktorat Komersial PT KAI Suharjono mengatakan, rencana tersebut menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah mengurai kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang. PT KAI memiliki sekitar 10 hektare lahan di kawasan Stasiun Ketapang yang dinilai berpotensi untuk dioptimalkan.
“Ini juga untuk optimalisasi aset PT KAI di Stasiun Ketapang. Nantinya selain menjadi rest area, juga akan menjadi pusat kuliner yang turut meningkatkan ekonomi warga sekitar,” kata Suharjono.
Artinya, lahan tersebut tidak hanya diproyeksikan sebagai tempat parkir kendaraan. Jika direalisasikan, kawasan tersebut juga dapat dikembangkan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru. Konsep itu diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni membantu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar Stasiun Ketapang.
Upaya mengurai kemacetan di Ketapang tidak hanya mengandalkan penambahan kantong parkir. Ipuk sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta dukungan terhadap sejumlah kebutuhan infrastruktur transportasi di kawasan tersebut.
Beberapa usulan yang diajukan antara lain pelebaran jalan menuju pelabuhan, peningkatan kapasitas dermaga, serta percepatan pembangunan jalan tol Besuki-Banyuwangi. Menurut Ipuk, penguatan infrastruktur menjadi penting karena Pelabuhan Ketapang merupakan salah satu simpul transportasi utama yang menghubungkan Jawa dan Bali.
Terlebih, arus kendaraan dapat meningkat tajam pada periode libur panjang dan musim puncak penyeberangan. Selain rencana penambahan kantong parkir, peningkatan kapasitas infrastruktur penyeberangan juga mulai dilakukan.
Saat ini, ASDP Indonesia Ferry telah memulai peningkatan sepasang dermaga di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Sepasang dermaga tersebut ditingkatkan spesifikasi dan kapasitasnya sehingga dapat melayani penyeberangan kendaraan berukuran besar, termasuk truk.
Ipuk berharap berbagai langkah tersebut dapat dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. “Semoga kolaborasi dengan berbagai pihak ini bisa mengatasi masalah kemacetan di Pelabuhan Ketapang. Terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dan stakeholder terkait,” pungkas Ipuk.
Editor : Risfil Athon