Imigrasi Surabaya Tindak 57 WNA Melanggar Izin Tinggal, Satu Kasus Masuk Pro Justitia

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya merilis kasus investasi fiktif oleh WNA Asal Tiongkok. (Insani/Jurnas.net)
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya merilis kasus investasi fiktif oleh WNA Asal Tiongkok. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur, memberikan tindakan administratif keimigrasian terhadap 57 Warga Negara Asing (WNA). Ini lantaran mereka melanggar aturan izin tinggal dan keimigrasian di Indonesia.

"Satu dari puluhan kasus itu telah dilimpahkan ke tahap pro justitia. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak pelanggaran berat," kata Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, Kamis, 22 Mei 2025.

Adapun puluhan WNA itu berasal dari berbagai negara, yakni 19 orang dari China, Malaysia 16 orang. Sisanya berasal dari Korea Selatan, Prancis, Taiwan, Tajikistan, Thailand (masing-masing 4 orang), Amerika Serikat, Tunisia (masing-masing 2 orang), serta Belgia dan Rusia (masing-masing 1 orang).

Agus menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan wilayah.

"Kami tidak hanya memberikan pelayanan, tapi juga menjaga integritas wilayah melalui pengawasan yang aktif dan terukur,” jelasnya.

Baca Juga : Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Kasus Investasi Fiktif Guna Dapat Izin Tinggal

Selain pengawasan, lanjut Agus, Imigrasi Surabaya juga terus berinovasi dalam pelayanan. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 36.073 paspor telah diterbitkan, dan 1.303 permohonan izin tinggal WNA berhasil dilayani.

Imigrasi Surabaya juga menghadirkan Immigration Lounge di Ciputra World Surabaya untuk melayani masyarakat dengan akses premium dan kenyamanan lebih di tengah pusat perbelanjaan. "Pelayanan ini tersebar di kantor induk, Unit Layanan Paspor (ULP), dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sidoarjo dan Mojokerto," katanya.

Lalu lintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Juanda meningkat pesat pascapandemi. Dalam lima bulan terakhir, tercatat 384 WNI ditunda keberangkatannya karena diduga sebagai Pekerja Migran Non-Prosedural (PMI NP). Selain itu, 14 WNA ditolak masuk karena tidak memenuhi ketentuan keimigrasian.

"Untuk peningkatkan efisiensi, ada 28 unit autogate telah dioperasikan di Bandara Juanda, untuk mempercepat proses pemeriksaan tanpa mengurangi selektivitas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Komisi III DPR Sebelum Nonaktif, Pernah Kejar Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Komisi III DPR Sebelum Nonaktif, Pernah Kejar Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

Sabtu, 21 Feb 2026 21:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 21:24 WIB

Jurnas.net - Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah pihak mengapresiasi kembalinya…

Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Khofifah Klaim Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:24 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Larangan, Jl. Sunandar Priyo Sudarmo,…

Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Pemkot Surabaya: Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Model Pengelolaan Pangan Terpadu

Sabtu, 21 Feb 2026 11:42 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) secara aman, tertib, dan…

Khofifah Resmikan Jembatan Bubak, Warga Gondang Sambut Harapan Baru untuk Mobilitas dan UMKM

Khofifah Resmikan Jembatan Bubak, Warga Gondang Sambut Harapan Baru untuk Mobilitas dan UMKM

Sabtu, 21 Feb 2026 10:27 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Peresmian Jembatan Bubak di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Jembatan yang sempat putus akibat…

Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Pemkot Surabaya Bangun Sistem Lawan Narkoba: Dari Kampung hingga Sekolah

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:21 WIB

Jurnas.net - Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Surabaya atas komitmen mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) bukan sekadar seremoni. Di balik…

Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Pemkot Surabaya Sasar Perumahan Elite untuk Tuntaskan DTSEN, Libatkan REI dan Apersi

Sabtu, 21 Feb 2026 08:12 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 08:12 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu…