Fraksi PKB Sentil Pemprov Jatim, Indeks Lingkungan Anjlok Meski Raih Penghargaan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Fraksi PKB, Ahmad Athoillah. (Istimewa)
Juru Bicara Fraksi PKB, Ahmad Athoillah. (Istimewa)

Jurnas.net - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang 2025, khususnya di sektor lingkungan hidup. Di balik berbagai klaim prestasi dan penghargaan, capaian indikator utama justru dinilai meleset dari target.

Kritik tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang tengah dibahas di DPRD.

Juru Bicara Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, mengungkapkan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) gagal memenuhi target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. “Target IKLH berada di angka 74,00–74,17, tetapi realisasinya hanya 73,43. Ini jelas tidak tercapai,” kata Gus Atho', sapaan akrabnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, kegagalan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa kebijakan lingkungan Pemprov Jatim belum berjalan efektif. Padahal, IKLH merupakan salah satu dari delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah.

Gus Atho’ secara tegas menyebut adanya jurang antara narasi dan realitas. Ia menilai klaim keberhasilan yang selama ini digaungkan Pemprov, termasuk deretan penghargaan nasional, tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Data tidak bisa ditutupi. Target yang disepakati gagal dicapai. Ini menunjukkan kebijakan pengendalian pencemaran masih parsial, tidak terintegrasi, dan lemah dalam pengawasan maupun penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Fraksi PKB menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah dengan pegiat lingkungan di akar rumput. Padahal, kelompok seperti perhutanan sosial, pelestari mata air, hingga komunitas konservasi hutan justru menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem. 

PKB pun mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam memberikan dukungan nyata kepada para pegiat lingkungan, baik dalam bentuk kebijakan, pendanaan, maupun pengakuan formal. "Ironis jika kebijakan lingkungan hidup justru tidak berpihak pada mereka yang bekerja langsung menjaga alam,” sindirnya.

Menanggapi kondisi ini, Fraksi PKB mendesak Pemprov Jatim segera melakukan pembenahan serius dan terukur, bukan sekadar membangun citra keberhasilan. Beberapa langkah yang didorong antara lain memperkuat kebijakan pengendalian pencemaran secara sistematis dan lintas sektor, memperketat pengawasan industri berbasis risiko, serta menegakkan sanksi tegas tanpa kompromi bagi pelanggar.

Selain itu, Pemprov juga diminta merumuskan skema pemberdayaan konkret bagi masyarakat pegiat lingkungan sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan. “Kalau tidak ada perubahan serius, maka kegagalan ini akan terus berulang. Lingkungan tidak bisa dijaga hanya dengan slogan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk G…

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – Skandal moral mengguncang birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan d…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Kain batik bukan sekadar busana bagi masyarakat Banyuwangi, melainkan representasi identitas budaya yang sarat makna. Kini, akses terhadap wastra k…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…