DPRD Jatim Kebut Perda Disabilitas, Komisi E Targetkan Komisi Disabilitas Berdiri Tahun Ini

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan. (Insani/Jurnas.net)
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net — Komisi E DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah pada 2026 sebagai bagian dari penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terimplementasi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, menegaskan bahwa pembentukan komisi tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam pembaruan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Dalam RDP tadi, ada tiga hal utama yang kita soroti untuk penguatan perda ke depan. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Disabilitas Daerah,” kata Jairi, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, komisi tersebut akan memiliki fungsi strategis sebagai pengawas implementasi kebijakan di lapangan. Mulai dari memastikan akses layanan publik yang ramah disabilitas, hingga keterlibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan.

“Komisi ini nanti bisa memantau apakah pelayanan publik sudah sesuai kebutuhan teman-teman disabilitas. Bahkan, dalam perencanaan pembangunan, mereka harus dilibatkan untuk memastikan infrastruktur benar-benar aksesibel,” tegasnya.

Selain itu, komisi ini juga akan berperan mengawasi pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas sebesar 2 persen di sektor pemerintah, BUMD, maupun swasta sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Tiga Fokus Penguatan Perda

Jairi menjelaskan, selain pembentukan Komisi Disabilitas, terdapat dua fokus lain dalam penguatan Raperda. Pertama, sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Penentuan leading sector dinilai penting untuk memastikan program, layanan, hingga penganggaran berjalan efektif.

“Kita perlu duduk bersama antar OPD, memastikan siapa leading stakeholder-nya dan bagaimana penguatan program serta anggarannya,” jelasnya.

Kedua, mendorong peran serta masyarakat melalui skema kolaborasi, termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah. “Tidak semua bisa dibebankan ke APBD. Kita akan gandeng forum CSR agar fasilitas umum lebih ramah dan aksesibel bagi disabilitas,” ujarnya.

Belajar dari Daerah Lain

Jairi mengakui, hingga saat ini Jawa Timur belum memiliki Komisi Disabilitas Daerah. Namun, beberapa daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, dan NTB telah lebih dulu membentuk lembaga serupa. “Kita perlu belajar dari daerah lain. Ini penting agar perda yang kita susun tidak hanya normatif, tapi bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya.

Secara teknis, kata Jairi, komisi ini nantinya akan diisi oleh perwakilan berbagai organisasi disabilitas dengan komposisi yang masih akan dirumuskan. “Kita cari format terbaik. Tidak harus semuanya disabilitas, tapi yang penting bisa memperkuat pelayanan dan aksesibilitas,” katanya.

Soroti Ketimpangan Pendidikan

Dalam pembahasan Raperda, Komisi E juga menyoroti rendahnya tingkat pendidikan penyandang disabilitas. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan tenaga pendamping di sekolah. 

Politisi Golkar itu menilai perlu adanya asesmen sejak dini agar metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa disabilitas. Idealnya satu guru mendampingi tiga sampai empat siswa. Tapi di lapangan bisa sampai satu banding delapan atau sepuluh. Ini jelas tidak ideal,” ungkap Jairi.

Keluhan Layanan Kesehatan dan Transportasi

Selain pendidikan, DPRD Jatim juga menerima berbagai keluhan terkait layanan kesehatan, khususnya akses BPJS yang dinilai masih berbelit bagi penyandang disabilitas. Masalah lain yang mencuat adalah minimnya transportasi publik yang ramah disabilitas serta belum jelasnya alokasi anggaran khusus untuk layanan kelompok ini.

"Harusnya mereka dipermudah, tapi yang terjadi justru banyak jalur yang menyulitkan,” tegasnya.

Dari sektor pendidikan, perwakilan MKKS Jatim, Diah, menyoroti belum adanya akses pasar bagi karya penyandang disabilitas, meskipun kemampuan mereka dinilai cukup baik. “Kami berharap ada market untuk menyalurkan hasil karya mereka agar memiliki keberlanjutan ekonomi,” ujarnya.

Target Rampung 2026

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Jatim yang telah dibahas lebih dari tujuh bulan dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pegiat disabilitas. Jairi menyebut, mayoritas substansi sudah disepakati dan hanya memerlukan penguatan.

Dalam waktu dekat, Komisi E akan menggelar serangkaian tahapan lanjutan, mulai dari rapat dengan OPD, uji publik di Malang, hingga sinkronisasi akhir sebelum disahkan. “Target kami tahun 2026 ini perda sudah selesai dan Komisi Disabilitas bisa segera terbentuk,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Fraksi PKB Sentil Pemprov Jatim, Indeks Lingkungan Anjlok Meski Raih Penghargaan

Fraksi PKB Sentil Pemprov Jatim, Indeks Lingkungan Anjlok Meski Raih Penghargaan

Kamis, 09 Apr 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 21:26 WIB

Jurnas.net - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang 2025, khususnya di sektor lingkungan…

PSB Perkuat Ekspansi dan Kolaborasi untuk Kembangkan UMKM dan Pertanian Bawean

PSB Perkuat Ekspansi dan Kolaborasi untuk Kembangkan UMKM dan Pertanian Bawean

Kamis, 09 Apr 2026 20:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 20:06 WIB

Jurnas.net - Persatuan Saudagar Bawean (PSB) terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi komunitas Bawean. Dalam rapat rutin yang digelar Kamis,…

Ekonomi Banyuwangi Tumbuh Lebih Tinggi dari Jatim dan Nasional, Pariwisata dan Pertanian Jadi Andalan

Ekonomi Banyuwangi Tumbuh Lebih Tinggi dari Jatim dan Nasional, Pariwisata dan Pertanian Jadi Andalan

Kamis, 09 Apr 2026 10:17 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:17 WIB

Jurnas.net - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi kembali menunjukkan performa impresif. Sepanjang 2025, laju ekonomi daerah ini melampaui capaian Provinsi…

WNA Diduga Dalangi Gratifikasi Jaksa Kejati Jatim, Tekanan P21 dan Penahanan Terbongkar

WNA Diduga Dalangi Gratifikasi Jaksa Kejati Jatim, Tekanan P21 dan Penahanan Terbongkar

Kamis, 09 Apr 2026 09:25 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:25 WIB

  Jurnas.net — Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kian mengundang sorotan tajam. Di ba…

Menjadikan Sajian Tradisional Naik Level

Menjadikan Sajian Tradisional Naik Level

Kamis, 09 Apr 2026 08:46 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net - Makanan tradisional selama ini hanya dipandang sebelah mata. Meski masih ada pihak yang menggemarinya, namun hanya pada kalangan tertentu…

Pemkot Surabaya Perpanjang SIL Festival, Antusiasme Job Fair Tembus 2.000 Pelamar

Pemkot Surabaya Perpanjang SIL Festival, Antusiasme Job Fair Tembus 2.000 Pelamar

Kamis, 09 Apr 2026 08:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 08:06 WIB

Jurnas.net - Antusiasme tinggi masyarakat terhadap bursa kerja di Surabaya Industrial and Labour (SIL) Festival 2026 menjadi sinyal kuat tingginya kebutuhan…