DPRD Jatim Kebut Perda Disabilitas, Komisi E Targetkan Komisi Disabilitas Berdiri Tahun Ini

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan. (Insani/Jurnas.net)
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net — Komisi E DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah pada 2026 sebagai bagian dari penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terimplementasi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, menegaskan bahwa pembentukan komisi tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam pembaruan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Dalam RDP tadi, ada tiga hal utama yang kita soroti untuk penguatan perda ke depan. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Disabilitas Daerah,” kata Jairi, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, komisi tersebut akan memiliki fungsi strategis sebagai pengawas implementasi kebijakan di lapangan. Mulai dari memastikan akses layanan publik yang ramah disabilitas, hingga keterlibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan.

“Komisi ini nanti bisa memantau apakah pelayanan publik sudah sesuai kebutuhan teman-teman disabilitas. Bahkan, dalam perencanaan pembangunan, mereka harus dilibatkan untuk memastikan infrastruktur benar-benar aksesibel,” tegasnya.

Selain itu, komisi ini juga akan berperan mengawasi pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas sebesar 2 persen di sektor pemerintah, BUMD, maupun swasta sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Tiga Fokus Penguatan Perda

Jairi menjelaskan, selain pembentukan Komisi Disabilitas, terdapat dua fokus lain dalam penguatan Raperda. Pertama, sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Penentuan leading sector dinilai penting untuk memastikan program, layanan, hingga penganggaran berjalan efektif.

“Kita perlu duduk bersama antar OPD, memastikan siapa leading stakeholder-nya dan bagaimana penguatan program serta anggarannya,” jelasnya.

Kedua, mendorong peran serta masyarakat melalui skema kolaborasi, termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah. “Tidak semua bisa dibebankan ke APBD. Kita akan gandeng forum CSR agar fasilitas umum lebih ramah dan aksesibel bagi disabilitas,” ujarnya.

Belajar dari Daerah Lain

Jairi mengakui, hingga saat ini Jawa Timur belum memiliki Komisi Disabilitas Daerah. Namun, beberapa daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, dan NTB telah lebih dulu membentuk lembaga serupa. “Kita perlu belajar dari daerah lain. Ini penting agar perda yang kita susun tidak hanya normatif, tapi bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya.

Secara teknis, kata Jairi, komisi ini nantinya akan diisi oleh perwakilan berbagai organisasi disabilitas dengan komposisi yang masih akan dirumuskan. “Kita cari format terbaik. Tidak harus semuanya disabilitas, tapi yang penting bisa memperkuat pelayanan dan aksesibilitas,” katanya.

Soroti Ketimpangan Pendidikan

Dalam pembahasan Raperda, Komisi E juga menyoroti rendahnya tingkat pendidikan penyandang disabilitas. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan tenaga pendamping di sekolah. 

Politisi Golkar itu menilai perlu adanya asesmen sejak dini agar metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa disabilitas. Idealnya satu guru mendampingi tiga sampai empat siswa. Tapi di lapangan bisa sampai satu banding delapan atau sepuluh. Ini jelas tidak ideal,” ungkap Jairi.

Keluhan Layanan Kesehatan dan Transportasi

Selain pendidikan, DPRD Jatim juga menerima berbagai keluhan terkait layanan kesehatan, khususnya akses BPJS yang dinilai masih berbelit bagi penyandang disabilitas. Masalah lain yang mencuat adalah minimnya transportasi publik yang ramah disabilitas serta belum jelasnya alokasi anggaran khusus untuk layanan kelompok ini.

"Harusnya mereka dipermudah, tapi yang terjadi justru banyak jalur yang menyulitkan,” tegasnya.

Dari sektor pendidikan, perwakilan MKKS Jatim, Diah, menyoroti belum adanya akses pasar bagi karya penyandang disabilitas, meskipun kemampuan mereka dinilai cukup baik. “Kami berharap ada market untuk menyalurkan hasil karya mereka agar memiliki keberlanjutan ekonomi,” ujarnya.

Target Rampung 2026

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Jatim yang telah dibahas lebih dari tujuh bulan dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pegiat disabilitas. Jairi menyebut, mayoritas substansi sudah disepakati dan hanya memerlukan penguatan.

Dalam waktu dekat, Komisi E akan menggelar serangkaian tahapan lanjutan, mulai dari rapat dengan OPD, uji publik di Malang, hingga sinkronisasi akhir sebelum disahkan. “Target kami tahun 2026 ini perda sudah selesai dan Komisi Disabilitas bisa segera terbentuk,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…