DPRD Jatim Kebut Perda Disabilitas, Komisi E Targetkan Komisi Disabilitas Berdiri Tahun Ini

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan. (Insani/Jurnas.net)
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net — Komisi E DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah pada 2026 sebagai bagian dari penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terimplementasi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, menegaskan bahwa pembentukan komisi tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam pembaruan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Dalam RDP tadi, ada tiga hal utama yang kita soroti untuk penguatan perda ke depan. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Disabilitas Daerah,” kata Jairi, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, komisi tersebut akan memiliki fungsi strategis sebagai pengawas implementasi kebijakan di lapangan. Mulai dari memastikan akses layanan publik yang ramah disabilitas, hingga keterlibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan.

“Komisi ini nanti bisa memantau apakah pelayanan publik sudah sesuai kebutuhan teman-teman disabilitas. Bahkan, dalam perencanaan pembangunan, mereka harus dilibatkan untuk memastikan infrastruktur benar-benar aksesibel,” tegasnya.

Selain itu, komisi ini juga akan berperan mengawasi pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas sebesar 2 persen di sektor pemerintah, BUMD, maupun swasta sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Tiga Fokus Penguatan Perda

Jairi menjelaskan, selain pembentukan Komisi Disabilitas, terdapat dua fokus lain dalam penguatan Raperda. Pertama, sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Penentuan leading sector dinilai penting untuk memastikan program, layanan, hingga penganggaran berjalan efektif.

“Kita perlu duduk bersama antar OPD, memastikan siapa leading stakeholder-nya dan bagaimana penguatan program serta anggarannya,” jelasnya.

Kedua, mendorong peran serta masyarakat melalui skema kolaborasi, termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah. “Tidak semua bisa dibebankan ke APBD. Kita akan gandeng forum CSR agar fasilitas umum lebih ramah dan aksesibel bagi disabilitas,” ujarnya.

Belajar dari Daerah Lain

Jairi mengakui, hingga saat ini Jawa Timur belum memiliki Komisi Disabilitas Daerah. Namun, beberapa daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, dan NTB telah lebih dulu membentuk lembaga serupa. “Kita perlu belajar dari daerah lain. Ini penting agar perda yang kita susun tidak hanya normatif, tapi bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya.

Secara teknis, kata Jairi, komisi ini nantinya akan diisi oleh perwakilan berbagai organisasi disabilitas dengan komposisi yang masih akan dirumuskan. “Kita cari format terbaik. Tidak harus semuanya disabilitas, tapi yang penting bisa memperkuat pelayanan dan aksesibilitas,” katanya.

Soroti Ketimpangan Pendidikan

Dalam pembahasan Raperda, Komisi E juga menyoroti rendahnya tingkat pendidikan penyandang disabilitas. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan tenaga pendamping di sekolah. 

Politisi Golkar itu menilai perlu adanya asesmen sejak dini agar metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa disabilitas. Idealnya satu guru mendampingi tiga sampai empat siswa. Tapi di lapangan bisa sampai satu banding delapan atau sepuluh. Ini jelas tidak ideal,” ungkap Jairi.

Keluhan Layanan Kesehatan dan Transportasi

Selain pendidikan, DPRD Jatim juga menerima berbagai keluhan terkait layanan kesehatan, khususnya akses BPJS yang dinilai masih berbelit bagi penyandang disabilitas. Masalah lain yang mencuat adalah minimnya transportasi publik yang ramah disabilitas serta belum jelasnya alokasi anggaran khusus untuk layanan kelompok ini.

"Harusnya mereka dipermudah, tapi yang terjadi justru banyak jalur yang menyulitkan,” tegasnya.

Dari sektor pendidikan, perwakilan MKKS Jatim, Diah, menyoroti belum adanya akses pasar bagi karya penyandang disabilitas, meskipun kemampuan mereka dinilai cukup baik. “Kami berharap ada market untuk menyalurkan hasil karya mereka agar memiliki keberlanjutan ekonomi,” ujarnya.

Target Rampung 2026

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Jatim yang telah dibahas lebih dari tujuh bulan dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pegiat disabilitas. Jairi menyebut, mayoritas substansi sudah disepakati dan hanya memerlukan penguatan.

Dalam waktu dekat, Komisi E akan menggelar serangkaian tahapan lanjutan, mulai dari rapat dengan OPD, uji publik di Malang, hingga sinkronisasi akhir sebelum disahkan. “Target kami tahun 2026 ini perda sudah selesai dan Komisi Disabilitas bisa segera terbentuk,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Lilur: Jangan Giring Polemik Polri - Kejagung Menjadi Konflik Antarlembaga

Gus Lilur: Jangan Giring Polemik Polri - Kejagung Menjadi Konflik Antarlembaga

Rabu, 08 Jul 2026 23:29 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 23:29 WIB

Jurnas.net – Munculnya narasi yang menyebut adanya konflik antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung mendapat tanggapan dari Penulis b…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Industri Percetakan Bidik Transformasi Digital dan Pasar Baru

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Industri Percetakan Bidik Transformasi Digital dan Pasar Baru

Rabu, 08 Jul 2026 17:42 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:42 WIB

Jurnas.net – Industri percetakan dan grafika kembali mendapat panggung melalui penyelenggaraan Surabaya Printing Expo (SPE) 2026. Memasuki penyelenggaraan k…

SIER Perkuat Kampung Iklim Nasional, Bantu Dropbox dan Komposter ke 12 Kelurahan di Surabaya

SIER Perkuat Kampung Iklim Nasional, Bantu Dropbox dan Komposter ke 12 Kelurahan di Surabaya

Rabu, 08 Jul 2026 15:37 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:37 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), anggota Holding BUMN Danareksa, memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan m…

Viral Soal Biaya Warga Pindahan, Pemkot Surabaya Tegaskan Layanan Adminduk Gratis dan Iuran Lingkungan Tak Wajib

Viral Soal Biaya Warga Pindahan, Pemkot Surabaya Tegaskan Layanan Adminduk Gratis dan Iuran Lingkungan Tak Wajib

Rabu, 08 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk pengurusan perpindahan penduduk, d…

Di Balik WTP ke-14, PKS Bongkar 'Rapor Merah' Pemkot Surabaya: Dividen BUMD Anjlok hingga Serapan Rendah

Di Balik WTP ke-14, PKS Bongkar 'Rapor Merah' Pemkot Surabaya: Dividen BUMD Anjlok hingga Serapan Rendah

Rabu, 08 Jul 2026 13:36 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 t…

7.380 Siswa SMA/SMK di Surabaya Terima Bantuan Pendidikan, Penyaluran Kini Lebih Ketat

7.380 Siswa SMA/SMK di Surabaya Terima Bantuan Pendidikan, Penyaluran Kini Lebih Ketat

Rabu, 08 Jul 2026 12:24 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah mekanisme penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Beasiswa Pemuda Tangguh bagi siswa SMA, SMK, M…