Pemkot Surabaya Blokir Layanan Publik Penunggak Nafkah, 8.178 Warga Masuk Radar Sistem

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu layanan di Dispendukcapil Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Salah satu layanan di Dispendukcapil Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya kini mengambil langkah tegas dalam menegakkan kewajiban nafkah pascaperceraian. Tak lagi sekadar imbauan, sistem digital terintegrasi resmi diterapkan untuk memantau sekaligus “mengejar” para penunggak melalui pembatasan layanan publik.

Data terbaru menunjukkan, sebanyak 8.178 warga tercatat menunggak nafkah anak maupun mantan istri. Seluruhnya kini masuk dalam pengawasan sistem yang menghubungkan Pemerintah Kota Surabaya dengan Pengadilan Agama.

Melalui integrasi ini, setiap putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) langsung terkoneksi dengan sistem administrasi kependudukan. Artinya, kewajiban nafkah tidak hanya menjadi urusan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada akses layanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa sistem akan otomatis mendeteksi warga yang belum menjalankan amar putusan pengadilan.

“Begitu kewajiban belum dipenuhi, sistem akan memberi notifikasi. Layanan administrasi tidak bisa diproses sampai kewajiban diselesaikan,” kata Irvan, Rabu, 8 April 2026.

Notifikasi tersebut muncul saat warga mengakses layanan kependudukan, seperti pengurusan dokumen. Dengan mekanisme ini, kepatuhan tidak lagi bersifat sukarela, melainkan menjadi konsekuensi langsung dalam pelayanan publik.

Irvan menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku bagi putusan yang telah inkrah, sehingga seluruh proses berbasis data resmi yang memiliki kekuatan hukum. “Jika kewajiban sudah dipenuhi dan ada konfirmasi dari Pengadilan Agama, sistem akan terbuka kembali secara otomatis,” jelasnya.

Pemkot juga memastikan pembaruan data dilakukan secara berkala untuk menjaga akurasi sekaligus mencegah potensi kesalahan dalam penerapan kebijakan. Langkah ini menandai perubahan besar dalam pola pengawasan kewajiban pascaperceraian di Surabaya—dari yang sebelumnya pasif menjadi aktif, berbasis data, dan berdampak nyata.

Selain itu, demi transparansi, masyarakat dapat mengecek status layanan administrasi kependudukan secara mandiri melalui laman resmi Pemkot. Dari sana, warga dapat mengetahui apakah layanan mereka aktif atau sedang dibatasi akibat kewajiban yang belum dipenuhi.

Berita Terbaru

Abdul Halim Satria Resmi Pimpin IMBAS, Diharap Perkuat Soliditas dan Gerakan Progresif

Abdul Halim Satria Resmi Pimpin IMBAS, Diharap Perkuat Soliditas dan Gerakan Progresif

Sabtu, 23 Mei 2026 21:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:37 WIB

Jurnas.net – Ikatan Mahasiswa Bawean di Surabaya (IMBAS) resmi memiliki nahkoda baru. Abdul Halim Satria terpilih sebagai Ketua IMBAS periode 2026-2027 dalam f…

Jatim Genjot Bongkar Ratoon Tebu di 24 Daerah, Khofifah Targetkan Swasembada Gula Nasional Tercapai

Jatim Genjot Bongkar Ratoon Tebu di 24 Daerah, Khofifah Targetkan Swasembada Gula Nasional Tercapai

Sabtu, 23 Mei 2026 19:46 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 19:46 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, K…

Nahkoda Baru IMBAS Diharap Satukan Soliditas dan Pererat Jaringan Alumni Bawean

Nahkoda Baru IMBAS Diharap Satukan Soliditas dan Pererat Jaringan Alumni Bawean

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Jurnas.net – Terpilihnya ketua baru Ikatan Mahasiswa Bawean di Surabaya (IMBAS) diharapkan menjadi momentum penting, untuk memperkuat soliditas organisasi. N…

InJourney dan Kemenko PMK Latih Kebencanaan 1.000 Siswa SMA Wujudkan Masyarakat Tangguh dan Berkelanjutan

InJourney dan Kemenko PMK Latih Kebencanaan 1.000 Siswa SMA Wujudkan Masyarakat Tangguh dan Berkelanjutan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:43 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 14:43 WIB

Jurnas.net - InJourney Destination Management berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)…

Menpar Resmikan Geopark Run Series 2026: Banyuwangi Jadi Seri Perdana Ijen Geopark Run

Menpar Resmikan Geopark Run Series 2026: Banyuwangi Jadi Seri Perdana Ijen Geopark Run

Jumat, 22 Mei 2026 19:43 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 19:43 WIB

Jurnas.net – Pemerintah pusat terus memperkuat pengembangan destinasi geopark nasional melalui sektor sport tourism. Salah satunya dengan meluncurkan Geopark R…

Polisi Tangkap Ayah Tiri di Surabaya usai Cabuli Anak Kembar Bertahun-tahun, Satu Korban Hamil

Polisi Tangkap Ayah Tiri di Surabaya usai Cabuli Anak Kembar Bertahun-tahun, Satu Korban Hamil

Jumat, 22 Mei 2026 17:06 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:06 WIB

Jurnas.net – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang dan Objek Vital (PPO) Polda Jawa Timur menangkap seorang pria b…