Jurnas.net - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini melakukan rotasi jabatan di berbagai daerah di Indonesia. Ternyata, Sigit juga memberikan jabatan baru kepada para perwira yang sempat terlibat kasus Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Rotasi jabatan baru itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam rotasi jabatan itu, tampak sejumlah personel yang sempat mencoreng Korps Bhayangkara itu, kini bernafas lega dengan posisi jabatan baru. Sebelumnya mereka semua sempat ditempatkan di Yanma Polri.
Berikut lima perwira menengah yang kembali mendapatkan jabatan setelah dipindahkan ke Yanma Polri, yaitu Kombes Pol Budhi Herdi, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kombes Pol Susanto Haris, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, dan AKBP Handik Zusen. (Put)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB
Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB
Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…
Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB
Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…
Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB
Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …
Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB
Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…
Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB
Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…
Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB
Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…