Kades di Sidoarjo Diduga Larang Umat Kristen Ibadah di GPdI Tarik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendeta Yoap Setiawan. (Istimewa)
Pendeta Yoap Setiawan. (Istimewa)

Jurnas.net - Kepala Desa Mergosari Eko Budi Santoso dan jajarannya diduga melarang umat Kristen, untuk beribadah di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), yang terletak di Mergosari, Tarik, Sidoarjo. Aksi Eko dan beberapa orang lainnya itu terekam dalam video yang beredar di media sosial, dan terlibat perdebatan dengan pengelola rumah doa.

"Minggu kemarin (30/6) saya tetap melaksanakan ibadah, karena di situ ada acara pemberkatan nikah, di tengah-tengah acara tiba-tiba pak lurah datang bersama beberapa orang," kata Gembala sidang GPdI Tarik, Pendeta Yoab Setiawan, Selasa, 2 Juli 2024.

Kades kemudian menggiring Yoab ke warung di sebelah gereja. Di sana kemudian terjadi ketegangan di antara kedua belah pihak. Salah satu orang bahkan membentak dan nyaris melakukan pemukulan ke istri Yoab. "Saya kemudian digiring ke warung sebelah, kami ngobrol. Memang ada yang satu oknum yang agak keras ngomongnya, sampai istri saya mau ditempeleng," ujarnya.

Kata Yoab, kades mulanya mengklaim menyetop ibadah di rumah doa itu karena ada protes dari warga sekitar yang terganggu, dengan proses peribadatan yang menghadirkan puluhan orang dari luar daerah, setiap pekan. "Rumah doa kok setiap minggu dipakai? (tanya kades). Saya jelaskan, rumah doa itu kayak langgar (musala), seminggu sekali, dan paling lama dua jam. Tapi kok banyak orang-orang luar daerah?’ (tanya kades). Luar daerah mana, itu masih dalam satu Kecamatan Taruk,” katanya.

Baca Juga : Wabup Sidoarjo Jadi Plt Bupati Sidoarjo Setelah Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK

Kades kemudian memepertanyakan soal izin mendirikan bangunan (IMB). Yoab pun mengakui pihaknya belum mengantonginya. Mereka sedang mengurusnya dan hal itu tidaklah mudah. "Tapi rumah doa itu sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) kantor wilayah (Kanwil) Jatim," ujarnya.

Keberadaan rumah doa itu teregister di surat keterangan tanda lapor (SKTL) dengan nomor: 20432/Kw.13.08/12/2023, yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Pembimas Kristen Luki Krispriyanto, pada 7 Desember 2023 lalu. "Saya sudah urus surat domisili dan keluarlah SKTL dari Bimas Kristen Kemenag Kanwil Jatim. IMB itu ngurusnya tidak mudah saya minta waktu dua tahun untuk proses itu," ujarnya.

Yoab menjelaskan, rumah doa berbeda fungsi dan bentuk dengan gereja, juga tak memiliki penanda atau ornamen khas gereja di depannya. Sejak diresmikan pada 13 Januari 2024 lalu, Yoab mengaku mendapatkan dukungan yang baik dari warga serta RT dan RW sekitar. Bahkan setidaknya, ada enam KK di Desa Mergosari dan puluhan orang dari kecamatan Tatik juga beribadah di rumah doa itu.

"Padahal warga dan karang taruna mendukung kami, selama kami ibadah tidak ada gangguan apapun, warga sekitar tidak merasa terganggu," katanya.

Baca Juga : 491 ASN Batal Duduki Jabatan Baru Dampak Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi

Sementara itu, Kades Eko Budi Santoso, mengatakan dirinya hanya memfasilitasi keluhan masyarakat tentang keberadaan bangunan rumah doa tersebut. "Permasalahannya itu hanya kenapa ada kumpulan masyarakat di sana. Saya di telepon masyarakat, karena mereka mempertanyakan itu bangunan apa. Kenapa ramai di sana. Saya pun kemarin minta, hari ini diserahkan IMB-nya," kata Eko.

Eko juga mengaku tidak mengetahui Rumah Doa GPdI Tarik itu sudah mengantongi SKTL. Sebab, SKTL itu tidak pernah diberikan kepadanya.

Eko juga mengklaim tak pernah melarang umat Kristen untuk beribadah di rumah doa itu. Bahkan, saat kejadian Minggu (30/6) kemarin, dia mengaku mempersilakan proses ibadah dilanjutkan kembali, setelah sebelumnya dihentikan olehnya. "Saya gak pernah berfikiran seperti itu (melarang ibadah). Saya hanya melihat nanti koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Berita Terbaru

Kodrat–IPSI Jatim Usulkan Bela Diri Lokal Jadi Ekskul Sekolah, Cetak Atlet dan Karakter Siswa

Kodrat–IPSI Jatim Usulkan Bela Diri Lokal Jadi Ekskul Sekolah, Cetak Atlet dan Karakter Siswa

Jumat, 06 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 20:39 WIB

Jurnas.net - Upaya memperkuat karakter generasi muda sekaligus menjaga warisan budaya bangsa terus didorong kalangan pegiat olahraga. Pengurus Provinsi…

Reklame Roboh Timpa Jaringan Listrik di Taman Sidoarjo, PLN Kerahkan 63 Personel Lakukan Pemulihan

Reklame Roboh Timpa Jaringan Listrik di Taman Sidoarjo, PLN Kerahkan 63 Personel Lakukan Pemulihan

Jumat, 06 Mar 2026 18:22 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:22 WIB

Jurnas.net - Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menyebabkan sebuah reklame roboh dan menimpa jaringan…

DPR Sesalkan Pernyataan Bahlil, Picu Antrean SPBU Mengular

DPR Sesalkan Pernyataan Bahlil, Picu Antrean SPBU Mengular

Jumat, 06 Mar 2026 15:44 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 15:44 WIB

Fenomena panic buying bahan bakar mesin (BBM) melanda sejumlah daerah di Indonesia.…

Harga Minyak Dunia Terancam Naik, Eri Siaga Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga di Surabaya

Harga Minyak Dunia Terancam Naik, Eri Siaga Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga di Surabaya

Jumat, 06 Mar 2026 12:54 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengantisipasi potensi dampak ekonomi akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Salah…

Gus Ipul Temui Bupati Pasuruan Bahas Pemutakhiran Data Tunggal

Gus Ipul Temui Bupati Pasuruan Bahas Pemutakhiran Data Tunggal

Jumat, 06 Mar 2026 11:33 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 11:33 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menemui Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo membahas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).…

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total

Jumat, 06 Mar 2026 11:10 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 11:10 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terutama saat Ramadan banyak dikeluhkan oleh masyarakat.…