Plt Bupati Sidoarjo Sebut Umat Kristen Dilarang Beribadah Hoaks

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, usai bertemu masyarakat di Desa Tarik Sidoarjo. (Dok: Diskominfo Kabupaten Sidoarjo)
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, usai bertemu masyarakat di Desa Tarik Sidoarjo. (Dok: Diskominfo Kabupaten Sidoarjo)

Jurnas.net - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi, angkat bicara soal viralnya penghentian aktivitas ibadah di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Kecamatan Tarik. Subandi mengklaim bahwa isu yang beredar di media sosial hoaks alias tidak benar.

"Saya sudah mencari tahu kejadian yang sebenarnya. Jadi tak ada intimidasi dari kades. Juga tidak ada larangan mendirikan tempat ibadah, namun perlu sosialisasi ke lingkungan sekitar terkait keberadaan rumah ibadah lain yang sudah ada," kata Subandi, Selasa, 2 Juli 2024.

Subandi mengaku telah berkoordinasi dengan kepala desa, BPD, dan perwakilan rumah ibadah dan FKUB. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa perizinan untuk mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi, sambil menunggu izin selesai, kegiatan ibadah sementara bisa dilakukan di rumah masing-masing. Jadi, bukan tidak boleh beribadah ya," katanya.

Baca Juga : Kades di Sidoarjo Diduga Larang Umat Kristen Ibadah di GPdI Tarik

Subandi menegaskan bahwa isu yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Mengingat warga Kecamatan Tarik menyambut baik pembangunan tempat ibadah tersebut, dan masyarakat Sidoarjo menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.

Di sisi lain, Subandi meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sembarangan membagikan (sharing) informasi, baik tulisan, foto, gambar, maupun potongan video.

"Jika kebenarannya belum jelas, jangan diviralkan. Apalagi, bila potongan video itu bisa mengundang persepsi negatif dan meresahkan. Mari bersikap bijak, jangan setiap ada sesuatu sedikit-sedikit diviralkan di medsos. Saring dulu sebelum dishare ke medsos," ujarnya.

Baca Juga : Awas! Tiga Sapi Kurban di Sidoarjo Terjangkit PMK

Subandi menegaskan kepada kepala desa bahwa tidak ada larangan membangun tempat ibadah bagi umat non-Muslim. Hal yang penting adalah sosialisasi kepada lingkungan sekitar dan atas sepengetahuan pemerintah desa setempat.

Dari data yang dihimpun, izin pendirian tempat ibadah disebut-sebut belum ada. Perlu dicari solusi terbaik agar munculnya isu-isu SARA bisa dicegah dan tidak membuat masyarakat resah. "Saya meminta pemerintah desa di sana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Sehingga isu-isu miring seperti itu tidak sampai meluas," jelasnya.

Menurut ketentuan yang ada, lanjut Subandi, pendirian sebuah rumah ibadah perlu ada sosialisasi dan penerimaan dari lingkungan. Jika sudah mendapat izin dari lingkungan sekitar, pemerintah desa tidak boleh mempersulit. "Saya sebagai pimpinan daerah berharap komunikasikan saja dengan baik. Kami tidak akan mempersulit. Intinya, semua harus dikomunikasikan dengan baik. Insyaallah kalau komunikasinya jalan, masalah apa pun bisa diselesaikan," katanya.

"Kami sebagai pimpinan daerah akan tetap membangun komunikasi. Setiap tempat ibadah yang dibangun itu diharapkan benar-benar bermanfaat bagi warga Sidoarjo," tambahnya.

Berita Terbaru

Sempat Putus Sekolah karena Miskin, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Kini Lulus dan Bekerja

Sempat Putus Sekolah karena Miskin, Tiga Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi Kini Lulus dan Bekerja

Sabtu, 20 Jun 2026 16:03 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:03 WIB

Jurnas.net – Sekolah Rakyat (SR) Banyuwangi kembali membuktikan perannya sebagai jembatan harapan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sempat t…

Pengelolaan Limbah B3 Surabaya Tembus 95 Persen, Pemkot Siapkan 87 Titik Pembuangan Sampah Medis

Pengelolaan Limbah B3 Surabaya Tembus 95 Persen, Pemkot Siapkan 87 Titik Pembuangan Sampah Medis

Sabtu, 20 Jun 2026 13:42 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah medis, melalui p…

Pemkot Surabaya Siap Jadikan Surabaya Wedding Festival Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kreatif Kota

Pemkot Surabaya Siap Jadikan Surabaya Wedding Festival Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kreatif Kota

Sabtu, 20 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:36 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan sektor jasa melalui gelaran Surabaya W…

Lita Machfud Arifin Wujudkan Revitalisasi SDN Bendotretek I, Hadirkan Sekolah Lebih Layak dan Nyaman bagi Siswa

Lita Machfud Arifin Wujudkan Revitalisasi SDN Bendotretek I, Hadirkan Sekolah Lebih Layak dan Nyaman bagi Siswa

Sabtu, 20 Jun 2026 11:19 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus diwujudkan Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin. Salah satunya m…

Banyuwangi BMX Supercross 2026 Siap Digelar Akhir Juni, 294 Rider dari Empat Negara Berebut Poin UCI

Banyuwangi BMX Supercross 2026 Siap Digelar Akhir Juni, 294 Rider dari Empat Negara Berebut Poin UCI

Sabtu, 20 Jun 2026 10:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu destinasi sport tourism unggulan di Indonesia. Pada 27-28 Juni 2026, Banyuwangi BMX S…

Ali Mufthi Ajak Generasi Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi dan Siap Mengabdi untuk Bangsa

Ali Mufthi Ajak Generasi Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi dan Siap Mengabdi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 09:24 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk meneladani p…