Kejati Jatim Tangkap Otak Sindikat Kecurangan Tes CPNS Kejaksaan 2023

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejati Jatim Menangkap AW (60) yang menjadi otak sindikasi pelaku kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023. (Istimewa)
Kejati Jatim Menangkap AW (60) yang menjadi otak sindikasi pelaku kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023. (Istimewa)

Jurnas.net - Kejati Jatim Menangkap AW (60) yang menjadi otak sindikasi pelaku kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023. Penangkapan pelaku berinisial AW dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Kabupaten Magelang, Jumat lalu.

"Awal kecurangan yang diduga dilakukan oleh AW tersebut diketahui ketika Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI yang berinisial EYD menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas verifikator," kata Kepala Kajati Jatim, Mia Amiati, Selasa, 12 Desember 2023.

Dengan mendapatkan data tersebut membuat tim Intelijen Kejati Jatim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan kepada EYD, dan dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jawa Timur.

Sehingga Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang tepatnya didepan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

"Selanjutnya pelaku AW diamankan dan dibawa oleh Tim Intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut pelaku AW tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan aksinya, sehingga dapat meyakinkan korbannya yang jumlahnya sekitar puluhan orang CPNS," katanya.

Dan setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka pelaku AW langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya. Mia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam tes CPNS Kejaksaan.

Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam rumusan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

"Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI dan karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum, maka pelaku AW telah diserahkan ke Polda Jatim," katanya.

"Penyidik Polda Jatim sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan," tandasnya. (Mal)

Berita Terbaru

19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

Kamis, 23 Apr 2026 17:08 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 17:08 WIB

Jurnas.net – Praktik pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur memasuki babak baru. Sebanyak 19 pegawai di bidang p…

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Gerakan Pemuda Ansor mulai menggeser peran dari sekadar organisasi sosial-keagamaan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis desa. Hal ini t…

Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

Kamis, 23 Apr 2026 15:41 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:41 WIB

Jurnas.net – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Pemprov Jawa Timur kian menguak fakta mencengangkan. Terbaru, p…

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Utamakan Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Utamakan Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Kamis, 23 Apr 2026 12:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:14 WIB

Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Juli–Agustus 2026, wacana arah kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia k…

Hari Bumi, InJourney Tanam 100 Pohon Gayam di Borobudur untuk Perkuat Konservasi Air dan Pelestarian DAS

Hari Bumi, InJourney Tanam 100 Pohon Gayam di Borobudur untuk Perkuat Konservasi Air dan Pelestarian DAS

Kamis, 23 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:26 WIB

Jurnas.net - InJourney Destination Management bersama PT Taman Wisata Borobudur, di Studio Nawung serta masyarakat Desa Karangrejo, Borobudur, menggelar kegiata…

Fiskal Seret, Pemkot Surabaya Andalkan Skema KPBU agar Infrastruktur Tetap Berjalan

Fiskal Seret, Pemkot Surabaya Andalkan Skema KPBU agar Infrastruktur Tetap Berjalan

Kamis, 23 Apr 2026 10:18 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:18 WIB

Jurnas.net — Tekanan fiskal yang kian terasa memaksa Pemerintah Kota Surabaya memutar strategi. Di tengah penurunan pendapatan hingga lebih dari Rp1 triliun, p…