KPU Surabaya Target Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tuntas Enam Hari

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPU Kota Surabaya menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024. (Insani/Jurnas.net)
KPU Kota Surabaya menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Surabaya atau rapat pleno rekapitulasi mulai dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024. Sedianya dilaksanakan pada 17 Februari, rekapitulasi itu ditarget tuntas dalam waktu enam hari hingga 4 Maret 2024.

"Harusnya rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan mulai 17 Februari hingga 5 Maret 2024. Namun molor karena berbagai hal, tetapi kami tetap target selesai pada 4 Maret," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suprayitno, Kamis, 29 Februari 2024.

Nano, demikian ia disapa, mengatakan bahwa rekapitulasi KPU Surabaya sedikit terlambat, karena beberapa hal. Selain banyaknya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 8.167 titik, juga karena ada pemungutan suara ulang (PSU) di 10 TPS tersebar di wilayahnya.

"Kita memang sedikit terlambat dibanding kabupaten/kota lain di Jatim, mengingat jumlah TPS se-Surabaya cukup besar, juga karena ada PSU," ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Klaim Ketersediaan Bahan Pangan Aman Hingga Lebaran Idul Fitri

Nano optimistis rapat pleno rekapitulasi di KPU Surabaya selesai pada 4 Maret 2024. Jika tak selesai, kata dia, bisa diperpanjang selama satu hari, yakni tanggal 5 Maret. "Tapi kami tetap target 4 Maret selesai. Kalau memang molor, maka kami kejar di hari terakhir tanggal 5 Maret," katanya.

Pada rapat pleno hari pertama, lanjut Nano, diawali dengan Kecamatan Karangpilang Surabaya. PPK Karangpilang baru menyerahkan D hasil rekapitulasi ke KPU pada Selasa, 27 Februari 2024. "Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota dengan mengundang para pihak, yaitu saksi lintas parpol, saksi paslon presiden dan wakil presiden, berikut saksi calon perseorangan atau DPD," ujarnya.

Kemudian dilanjutkan rapat pleno untuk Kecamatan Benowo, Kecamatan Tambaksari, dan seterusnya. Nano bersyukur, pada rapat pleno hari pertama berjalan lancar, meski terdapat dinamika seperti gejolak dari berbagai pihak.

"Dinamikanya seperti itu dan pasti ada. Misalnya ada masukan dari para saksi, namun masukan tersebut akhirnya kita sandingkan kembali seperti apa bunyi peraturan KPU terkait rekapitulasi, pedoman teknis rekapitulasi seperti apa, terus kita pertajam lagi dengan saran atau pendapat dari Bawaslu," pungkasnya.

Berita Terbaru

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Shin Tae-yong Mulai Ucapkan Peluang Juara Persija

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:54 WIB

Jurnas.net - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong mulai melontarkan kans juara timnya usai menang atas PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung Kabupaten…

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp 23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:37 WIB

Jurnas.net – Realisasi investasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, mencapai Rp 23,608 triliun hingga semester I 2026. Capaian tersebut setara dengan sekitar 53 p…

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadir

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:03 WIB

Jurnas.net – Dua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Barat memberikan klarifikasi setelah nama mereka dikaitkan dengan kegiatan di Jakarta yang disebut …

Surat Ringan "Syarat Pendidikan Pejabat Publik Yang Dipilih"

Surat Ringan "Syarat Pendidikan Pejabat Publik Yang Dipilih"

Kamis, 08 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:29 WIB

Oleh: Anas Urbaningrum Ini bukan tentang siapanya, tidak terkait dengan orangnya. Jika menyebut nama, sekadar contoh mempermudah mencerna pengertian. Tetapi,…

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Putusan Pencalonan Wapres Gibran Jadi Persoalan Serius Ketatanegaraan

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara terkait persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Wakil Presiden Tahun…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:35 WIB

Jurnas.net — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten S…