Gus Ubaid: Pilpres 2024 Berjalan Demokratis dan Tak Ada Pelanggaran

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dewan Pembina Gibran BerKopyah (GBK), KH Ubaiddillah Amin alias Gus Ubaid. (Insani/Jurnas.net)
Dewan Pembina Gibran BerKopyah (GBK), KH Ubaiddillah Amin alias Gus Ubaid. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dewan Pembina Gibran BerKopyah (GBK) KH Ubaiddillah Amin menyatakan pihaknya akan menghormati setiap proses yang berlangsung dalam sidang sengketa Pipres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah selesai, ia mengajak semua elemen masyarakat bersatu kembali.

“Kami mengikuti saja sidang MK, hormati prosesnya, tetapi nanti ketika Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik (perkara) itu sudah selesai semua,” kata Gus Ubaid, di Surabaya, Jumat, 29 Maret 2024.

Terkait menteri yang akan dijadikan sebagai saksi dalam persidangan tersebut, kata dia, sah-sah saja karena presiden bisa memberikan izin.

“Monggo, kan ada aturan, mekanismenya harus izin presiden dulu. Saya fikir Pak Jokowi mungkin akan memberikan izin,” katanya.

Namun, dia menilai Pilpres 2024 berjalan dengan lancar dan tidak ada polemik yang harus diperdebatkan karena kemenangan sudah mutlak milik Prabowo-Gibran.

“Kalau dibilang ada pelanggaran saya kira enggak ada, Itu bentuk sebuah demokrasi di negara kita,” ujarnya.

Sidang sengketa gugatan hasil Pilpres 2024 sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut terdapat dua gugatan yang dilakukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya, Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Selain itu, meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai pemenang.

Adapun gugatan Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta Pilpres 2024 diulang tanpa pasangan tersebut.

Berita Terbaru

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Gus Kikin dan Tantangan Kebangkitan Gelombang Kedua NU

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:32 WIB

Oleh : Abdul Khalid Boyan Peneliti LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)    Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum …

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…