Lia Istifhama Sesalkan Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib, Padahal Penguat Karya Anak Didik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Senator asal Jatim Lia Istifhama (baju pink) bersama Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jatim, Arum Sabil. (Istimewa)
Senator asal Jatim Lia Istifhama (baju pink) bersama Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jatim, Arum Sabil. (Istimewa)

Jurnas.net - Senator perempuan terpilih asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyayangkan Mendikbud Nadiem Makarim menghapus ekstrakurikuler pramuka dari ekskul wajib sekolah. Padahal, pramuka sebagai ekskul wajib sesuai peraturan mendikbud Muhammad Nuh dalam permendikbud no 63 tahun 2014.

"Sangat disesalkan atas dihapusnya Pramuka dari ekskul wajib. Semoga Mendikbud bisa mempertimbangkan ulang kebijakan itu," kata Lia, Senin, 1 April 2024.

Aktivis sosial yang mengantongi suara calon DPD perempuan terbanyak nasional tersebut, secara tegas menunjukkan keprihatinan. Bukan tanpa alasan, perempuan milenial yang sarat menerima penghargaan, diantaranya Tokoh Milenial Literasi Jatim dari ARCI dan Person of The Year 2023 Radar Surabaya tersebut mengkaitkan dengan stimulus anak didik berdaya dan berkarya.

“Pramuka merupakan salah satu tahapan penting bagaimana anak didik ditempa untuk berdaya dan berkarya. Kata berkarya jelas tampak dari padanan kata “Pramuka” yang merupakan singkatan dari praja muda karana, yaitu rakyat muda yang suka berkarya," jelasnya.

Baca Juga : Ponakan Khofifah Miliki Rekam Jejak Mentereng dari Empat DPD RI Jatim Terpilih

Ponakan Kohofifah Indar Parawansa itu menjelaskan akan pentingnya tahapan Gerakan Pramuka bagi anak didik sekolah. Di mana pamuka membentuk anak didik untuk memiliki kemandirian dan daya saing.

"Pramuka juga bisa membangun kreativitas sesuai tahapan usia atau kemampuan kognitifnya, yaitu diklasifikasikan melalui Gerakan Pramuka mulai dari Pramuka Siaga, lanjut Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega," katanya.

“Jadi pola pendidikan dan tempaan mental yang didapat anak didik melalui Gerakan Pramuka, itu sangat tepat dan sistematis sesuai sikap dan kemampuan anak di usia tertentu. Melalui buku saku pramuka yang jadi pedoman untuk dihafal dan dipraktekkan, sejatinya inilah pembelajarann lengkap yang penting untuk diterima anak-anak. Mereka belajar menghafal, belajar tanggung jawab, dan belajar kerjasama, belajar mandiri dan berani, dan sebagainya. Inilah character building," imbuhnya.

Baca Juga : Tokoh Hingga Kades Bawean Desak Pengusaha Kapal Turunkan Tarif Tiket

Untuk memastikan kemanfaatan dari Pramuka, ning Lia pun mengisahkan masa kecilnya saat menjadi Pramuka Siaga.

“Pramuka merupakan proses pembelajaran di usia sekolah yang sangat penuh kesan. Ingat betul, saya dulu masuk di grup Dahlia. Dengan masuk dalam grup yang bernama bunga, maka inilah penguat karakter anggun dan santun yang harus dimiliki oleh perempuan. Kalau anak laki-laki kan nama hewan, dengan tujuan menumbuhkan ketangkasan," ujarnya.

“Waktu itu tingkatan saya Pramuka Siaga. Sangat terasa serunya belajar mandiri melalui kegiatan Persami (perkemahan Sabtu Minggu), menghafal bendera semafor, bahkan latihan menyalakan korek api. Jadi benar-benar penuh kesan dan secara otomatis mendidik mental untuk berani. Agar bisa memenuhi pedoman dalam buku saku,” kisahnya.

Semua alasan itulah yang membuat senator berparas cantik dan bertinggi semampai itu menegaskan harapannya agar penghapusan Pramuka dari ekskul wajib, dipertimbangkan ulang.

“Pendidikan bukan soal pilihan, tapi memang harus ada aturan yang sistematis dan bertanggung jawab. Hal ini karena anak-anak butuh dibimbing. Jadi tidak bisa sebatas anak-anak disuruh pilih a atau b, melainkan harus selalu diarahkan. Apalagi jika bicara passion, pola pembelajaran dalam Pramuka sangat menjawab kebutuhan passion anak, kok. Jadi tidak ada alasan yang cukup kuat untuk menjadikannya sebatas ekskul pilihan,” tegasnya.

Namun sayang, kini pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib usai mendikbud Nadiem Makarim menjabat. Pramuka kini menjadi ekskul pilihan yakni tertuang dalam peraturan terbaru permendikbud no 12 tahun 2024.

"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 959); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku." bunyi Pasal 34 huruf h Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024.

Kemendikbudristek kemudian menjelaskan, Kurikulum Merdeka termasuk mencabut aturan Pramuka wajib punya alasan tersendiri.

"Kurikulum Merdeka juga memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada guru untuk merancang pembelajaran sesuai konteks, kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan mengingat begitu beragam kondisi satuan pendidikan dan daerah di Indonesia," demikian keterangan dari situs resmi Kemendikbudristek, Minggu, 31 Maret 2024.

Berita Terbaru

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…

Cegah Gangguan Sejak Dini, PLN Tangani Hotspot Transmisi di Surabaya dan Malang

Cegah Gangguan Sejak Dini, PLN Tangani Hotspot Transmisi di Surabaya dan Malang

Kamis, 15 Jan 2026 05:46 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 05:46 WIB

Jurnas.net - Di saat masyarakat Jawa Timur dan Bali menjalani aktivitas tanpa gangguan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan…

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 18:41 WIB

Jurnas.net - Pembentukan Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya ternyata tidak sekadar seremoni. Hanya selang beberapa hari sejak mulai…

Surabaya Siapkan Strategi Ekonomi Baru: Tekan Pengangguran dan Cipta Lapangan Kerja 2026

Surabaya Siapkan Strategi Ekonomi Baru: Tekan Pengangguran dan Cipta Lapangan Kerja 2026

Rabu, 14 Jan 2026 16:19 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 16:19 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mengubah pendekatan pembangunan ekonomi: tidak lagi bertumpu pada proyek fisik semata, tetapi menjadikan kampus, riset,…

Hakim Pertanyakan Penyidik: Pemberi Uang untuk Hentikan Isu Perselingkuhan Kadindik Jatim Tak Ditangkap

Hakim Pertanyakan Penyidik: Pemberi Uang untuk Hentikan Isu Perselingkuhan Kadindik Jatim Tak Ditangkap

Rabu, 14 Jan 2026 15:19 WIB

Rabu, 14 Jan 2026 15:19 WIB

Jurnas.net - Sidang perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, muncul sorotan baru. Bukan hanya soal…