Korupsi Dana Hibah, Petinggi Golkar Jatim Divonis 9 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp39,5 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sahat Tua Simanjuntak (kanan kacamata) saat menjalani sidang korupsi dana hibah Jatim. (Dok: Jurnas.net)
Sahat Tua Simanjuntak (kanan kacamata) saat menjalani sidang korupsi dana hibah Jatim. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, divonis sembilan tahun penjara terkait kasus korupsi dana hibah Jatim. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan kurungan 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dengan pidana penjara selama sembilan sembilan tahun," kata Ketua Majelis Hakim, I Dewa Suardhita, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa, 26 September 2023.

Majelis hakim menyatakan Sahat terbukti, meyakinkan bersalah korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura. Akibat perbuatannya, Sahat juga dinyatakan telah merugikan negara sebesar Rp39,5 miliar.

Tak hanya itu, petinggi Golkar Jatim itu juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara. Sahat juga wajib mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp39,5 miliar.

Dalam kasus ini, Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Jika harta terpidana tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana empat tahun penjara," ujarnya.

Mendengar putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menerima putusan majelis hakim. Sedangkan Sahat melalui Kuasa Hukumnya menyatakan masih pikir-pikir. "Pikir-pikir yang mulia," ujarnya. (Mal/Red)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…