Korupsi Dana Hibah, Petinggi Golkar Jatim Divonis 9 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp39,5 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sahat Tua Simanjuntak (kanan kacamata) saat menjalani sidang korupsi dana hibah Jatim. (Dok: Jurnas.net)
Sahat Tua Simanjuntak (kanan kacamata) saat menjalani sidang korupsi dana hibah Jatim. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, divonis sembilan tahun penjara terkait kasus korupsi dana hibah Jatim. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan kurungan 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dengan pidana penjara selama sembilan sembilan tahun," kata Ketua Majelis Hakim, I Dewa Suardhita, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa, 26 September 2023.

Majelis hakim menyatakan Sahat terbukti, meyakinkan bersalah korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura. Akibat perbuatannya, Sahat juga dinyatakan telah merugikan negara sebesar Rp39,5 miliar.

Tak hanya itu, petinggi Golkar Jatim itu juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara. Sahat juga wajib mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp39,5 miliar.

Dalam kasus ini, Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Jika harta terpidana tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana empat tahun penjara," ujarnya.

Mendengar putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menerima putusan majelis hakim. Sedangkan Sahat melalui Kuasa Hukumnya menyatakan masih pikir-pikir. "Pikir-pikir yang mulia," ujarnya. (Mal/Red)

Berita Terbaru

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

PLN Bangun Sistem Keamanan Sosial Listrik dari Desa, FKPM Jadi Benteng Awal Lindungi Objek Vital

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:37 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) mulai menggeser pendekatan pengamanan kelistrikan dari sekadar teknis menjadi berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini terlihat d…

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga …

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan penegak hukum kembali mencuat. Seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaporkan atasannya…

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Jurnas.net — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang mangkir dari kewajiban nafkah p…

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Suporter Protes Laga PSIM Lawan Persija Dipindahkan ke Bali

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Senin, 20 Apr 2026 06:32 WIB

Jurnas.net - Laga antara PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta dalam lanjutan Super League 2025/2026 pada Rabu, 22 April 2026, terpaksa dipindah di luar Yogya…

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih strategi tak biasa dalam memperluas pengawasan kota bukan sekadar menambah kamera, tetapi “…