Buruh Ring 1 Jatim Bertekad Desak Pemerintah Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan buruh dari ring satu Jatim mulai memadati kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Ribuan buruh dari ring satu Jatim mulai memadati kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ribuan massa buruh yang memperingati Hari Buruh Internasional atau mayday mulai memadati kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu, 1 Mei 2024. Para buruh ini datang dari daerah ring satu Jawa Timur, mulai Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Lamongan, dan lainnya.

Pantau di lokasi, ada puluhan mobil komando yang terparkir di sepanjang Jalan Pahlawan. Kemudian ratusan kendaraan roda dua juga tampak memenuhi kantong parkir yang berada di kawasan Jalan Pahlawan.

Sementara, ribuan pendomo yang baru tiba di Jalan Pahlawan langsung mengambil pososi di depan gedung kantor gubernur untuk segera melakukan orasi. Massa aksi itu tampak membawa pernak-pernik bertuliskan 'Tolak Upah Murah' juga dibawa oleh massa buruh perempuan.

Baca Juga : Buruh dan Mahasiswa di Surabaya Ingin Pemerintah Cabut Omnibus Law 

Kemudian juga sejumlah aspirasi tuntutan tentang penolakan omnibus law hingga outsourcing. "Revolusi - revolusi - revolusi. Tolak upah murah, lawan omnibus law," teriak para massa aksi sembari menata barisan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah menyiapkan panggung khusus untuk peringatan Hari Buruh Internasional kali ini. Di panggung itu, ada backdrop bergambarkan foto Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini, Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat, menyebut ada sekitar 20 ribu buruh yang ikut aksi demonstrasi. Mereka terdiri dari beberapa serikat, aliansi hingga Partai Buruh yang terlibat.

"Kami para buruh tetap menggaungkan pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang alias Omnibus Law," katanya.

Baca Juga : Jokowi Hanya Beri Gubernur Jatim Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Sementara soal upah murah, lanjutnya, sudah tiga tahun terakhir kenaikan upah minimum buruh di Jatim nilainya lebih rendah dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Meski ada kenaikan upah secara angka, namun kenaikan tersebut tidak berdampat terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

"Justru yang ada upah buruh malah tergerus inflasi. Selain itu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur yang selalu dibangga-banggakan Gubernur tidak turut dirasakan manfaatnya oleh buruh di Jatim," ujarnya.

Menurutnya, penyebab adanya upah buruh murah ini adalah adanya UU Omnibus Law beserta aturan turunannya berupa PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diubah menjadi No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Maka kami mendorong pemerintah menghapus oustoucing. Kemudian mewujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon. Kami juga mendesak terkait jaminan sosial, kesehatan dan pendidikan bagi keluarga buruh," tandasnya.

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan menyiapkan sumber daya m…