Buruh Ring 1 Jatim Bertekad Desak Pemerintah Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan buruh dari ring satu Jatim mulai memadati kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Ribuan buruh dari ring satu Jatim mulai memadati kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Ribuan massa buruh yang memperingati Hari Buruh Internasional atau mayday mulai memadati kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu, 1 Mei 2024. Para buruh ini datang dari daerah ring satu Jawa Timur, mulai Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Lamongan, dan lainnya.

Pantau di lokasi, ada puluhan mobil komando yang terparkir di sepanjang Jalan Pahlawan. Kemudian ratusan kendaraan roda dua juga tampak memenuhi kantong parkir yang berada di kawasan Jalan Pahlawan.

Sementara, ribuan pendomo yang baru tiba di Jalan Pahlawan langsung mengambil pososi di depan gedung kantor gubernur untuk segera melakukan orasi. Massa aksi itu tampak membawa pernak-pernik bertuliskan 'Tolak Upah Murah' juga dibawa oleh massa buruh perempuan.

Baca Juga : Buruh dan Mahasiswa di Surabaya Ingin Pemerintah Cabut Omnibus Law 

Kemudian juga sejumlah aspirasi tuntutan tentang penolakan omnibus law hingga outsourcing. "Revolusi - revolusi - revolusi. Tolak upah murah, lawan omnibus law," teriak para massa aksi sembari menata barisan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah menyiapkan panggung khusus untuk peringatan Hari Buruh Internasional kali ini. Di panggung itu, ada backdrop bergambarkan foto Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini, Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat, menyebut ada sekitar 20 ribu buruh yang ikut aksi demonstrasi. Mereka terdiri dari beberapa serikat, aliansi hingga Partai Buruh yang terlibat.

"Kami para buruh tetap menggaungkan pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang alias Omnibus Law," katanya.

Baca Juga : Jokowi Hanya Beri Gubernur Jatim Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Sementara soal upah murah, lanjutnya, sudah tiga tahun terakhir kenaikan upah minimum buruh di Jatim nilainya lebih rendah dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Meski ada kenaikan upah secara angka, namun kenaikan tersebut tidak berdampat terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

"Justru yang ada upah buruh malah tergerus inflasi. Selain itu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur yang selalu dibangga-banggakan Gubernur tidak turut dirasakan manfaatnya oleh buruh di Jatim," ujarnya.

Menurutnya, penyebab adanya upah buruh murah ini adalah adanya UU Omnibus Law beserta aturan turunannya berupa PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diubah menjadi No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Maka kami mendorong pemerintah menghapus oustoucing. Kemudian mewujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon. Kami juga mendesak terkait jaminan sosial, kesehatan dan pendidikan bagi keluarga buruh," tandasnya.

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…