Walkot Surabaya Perdana Ngantor di Kelurahan Nyontoh Bupati Banyuwangi 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ngantor di Kelurahan Bubutan. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ngantor di Kelurahan Bubutan. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tampaknya terinspirasi dari Bupati Banyuwangi dengan program ngantor di setiap kelurahan. Pada hari perdananya, Eri memulai aktivitasnya dengan berkantor di Kelurahan Bubutan Surabaya, Senin, 6 Mei 2024.

Tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, Wali Kota Eri langsung bercengkrama dengan beberapa warga yang berada di lokasi. Ia juga tampak menyaksikan langsung petugas kelurahan/kecamatan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga.

Eri mengatakan sejumlah temuan dan solusi yang ia peroleh saat hari pertama 'ngantor' di Kelurahan Bubutan. Ia menyoroti pentingnya pelayanan administrasi yang solutif dan efisien kepada masyarakat.

"Ada temuan yang tidak terlalu signifikan, tapi adalah keberanian dari teman-teman untuk memberikan solusi, sehingga (pelayanan) bisa cepat di hari itu," kata Eri.

Karena itu, Eri menekankan bahwa pelayanan adminduk harus diselesaikan dalam waktu satu hari. Namun ia juga menyadari bahwa ada beberapa kasus yang memang memerlukan penanganan khusus. "Saya sudah sampaikan, pelayanan adminduk harus satu hari selesai, tapi saya berharapnya (persoalan) bisa dipisah," katanya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Fokus Optimalkan Kurikulum Merdeka Belajar dan Karakter Siswa

Sejumlah temuan saat Wali Kota Eri 'ngantor' di Kelurahan Bubutan adalah terkait adanya warga yang urus kehilangan akta kelahiran. Menurut dia, kehilangan akta kelahiran dapat diurus di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atau kelurahan kecamatan setempat.

"Nah, kalau akta kelahirannya dari luar Surabaya, maka jangka waktu pelaksanaannya tidak bisa sehari. Jangka waktu pelaksanaannya sesuai dengan rekomendasi atau cek yang dilakukan dari daerah asal," ungkapnya.

Selain itu, Eri juga menyoroti masalah pindah antar kelurahan tanpa laporan yang menyebabkan pemblokiran data kependudukan. Untuk itu, ia mengimbau warga Surabaya agar melaporkan perpindahan KTP dan lokasi tinggal agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat memantau keberadaan mereka.

"Nah, saya juga minta tadi untuk mempermudah itu. Kalau dia (warga) di kelurahan setempat pun dia bisa minta pindah ke kelurahan yang baru. Jadi urusnya di kelurahan lama, tidak harus di kelurahan yang baru," paparnya.

Baca Juga : Eri Cahyadi Kewalahan Tekan Kemiskinan di Surabaya

Di samping pindah antar kelurahan di Surabaya, Wali Kota Eri juga menyarankan penggunaan surat pernyataan untuk kasus perpindahan ke luar daerah. Surat pernyataan ini bertujuan mempermudah proses verifikasi dan menghindari keterlambatan warga yang akan berpindah.

"Kan kita (pemerintah kota) administratif, tidak perlu pembuktian. Kalau ada apa-apa dengan surat pernyataan itu, dengan fotonya, maka bisa kita laporkan. Tapi jangan diperlambat, orangnya disuruh datang, difoto bareng, kan kelamaan, kita tidak sarankan untuk itu," tegasnya.

Kemudian, penanganan terhadap kasus kontrakan juga tidak luput ia temukan saat ngantor di Kelurahan Bubutan. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya surat pernyataan dari pemilik kontrakan untuk memastikan data kependudukan yang akurat.

"Saya bilang ke teman-teman kalau seperti ini surat pernyataan dari yang punya kontrakan, bahwa yang tinggal di kontrakan itu siapa dan yang sudah pindah siapa. Kalau ternyata dia sudah pindah (kontrakan) dan tidak mau diganti (alamat KTP), ya diblokir. Tapi atas dasar siapa, ya atas dasar (pernyataan) yang punya rumah," bebernya.

Di sisi lain, Eri juga menyoroti soal transparansi kepastian pelayanan adminduk. Pasalnya, di Kelurahan Bubutan, ia menemukan adanya warga yang menerima tanda bukti (kitir) pelayanan tanpa disertai kepastian kapan adminduk tersebut selesai.

"Nah, di kitir-nya tidak keluar lagi, kapan selesai, tanggal, jam berapa, tidak keluar, padahal dulu ada. Nah ini kenapa saya turun, ini saya akan cari betul, karena saya dari dulu perintahnya tidak pernah menghilangkan, itu harus ada, karena itu kepastian warga," tuturnya.

Secara garis besar, Eri menegaskan bahwa tolak ukur keberhasilan dalam pelayanan di kelurahan adalah cepat dan solutif. Termasuk tidak ada ketakutan lurah dan camat dalam berinovasi untuk mencari solusi atas permasalahan warga.

"Tolak ukur di sini itu adalah pelayanan lebih cepat, setelah itu ada solutif. Terus tidak ada lagi ketakutan lurah camat dalam mengeluarkan sesuatu pelayanan. Yang terpenting dia harus sesuai aturan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB

Oleh: Wakit Nurohman Advokat dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Putusan Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 mengenai Surat Keterangan…

Golkar Jatim Dukung Pemulangan Jimat Klontong, Pusaka Leluhur Tengger yang Tersimpan di Belanda

Golkar Jatim Dukung Pemulangan Jimat Klontong, Pusaka Leluhur Tengger yang Tersimpan di Belanda

Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufthi, mendukung upaya pemulangan Jimat Klontong, pusaka bersejarah yang menjadi bagian dari identitas …

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup

Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 18:21 WIB

Oleh: Prof. Dr. Dian Anita Nuswantara, S.E., M.Si., Ak., CA, CIPSAS Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Perekonomian tidak hanya bergerak melalui…

SIER Salurkan Dua Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

SIER Salurkan Dua Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran Gunung Arjuno

Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 13:14 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…

PMII Desak Kapolres Probolinggo Buka Dasar Hukum Melepas Dua Orang dalam Kasus Rokok Ilegal

PMII Desak Kapolres Probolinggo Buka Dasar Hukum Melepas Dua Orang dalam Kasus Rokok Ilegal

Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 11:05 WIB

Jurnas.net – Penanganan dugaan peredaran rokok ilegal oleh Polres Probolinggo menjadi sorotan setelah dua orang yang dipersoalkan massa demonstran disebut d…

SIER Gerak Cepat Tangani Insiden Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

SIER Gerak Cepat Tangani Insiden Kebakaran di TPST Lestari PIER, Seluruh Pekerja Dipastikan Selamat

Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 19:42 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) bergerak cepat menangani insiden kebakaran yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (…

Bangun Platform Ekspor Kopi, Wisudawan Universitas Ciputra Hubungkan 50 Petani ke Pasar Global

Bangun Platform Ekspor Kopi, Wisudawan Universitas Ciputra Hubungkan 50 Petani ke Pasar Global

Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 17:10 WIB

Jurnas.net – Memulai bisnis kopi dari pasar lokal, Aryasetya Kanaka Dumadi berhasil mengembangkan usahanya hingga menembus pasar internasional. Wisudawan p…

Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Data KTP dan KK Warga 4 Wilayah Diduga Dipakai untuk Penipuan dan Judol, Polisi Tangkap Pria Sidoarjo

Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net – Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) y…

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Alit Kelakan Terpilih sebagai Ketua Umum DPP GPM Periode 2026–2030

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 20:35 WIB

Jurnas.net - I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) periode…

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Fakta Persidangan: Eks Kadis ESDM Jatim Nur Kholis Diduga Terima Rp 687,5 Juta Hasil Pungli Izin Tambang

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 17:21 WIB

Jurnas.net – Dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Nur K…

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Eddy Soeparno Sebut Transmisi Kunci Transisi Energi, Dorong Investasi dan Kerja Sama Indonesia-Jepang

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 21:55 WIB

Jurnas.net - Penguatan jaringan transmisi listrik menjadi kunci keberhasilan transisi energi Indonesia. Pembangunan pembangkit energi terbarukan harus diiringi…

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Hasto Kristiyanto: Marhaenisme adalah Ideologi Pembebasan

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:56 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pemikiran Bung Karno dan menempatkan Marhaenisme…

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Gerakan Pemuda Marhaenis Hidupkan Kembali Pemikiran Bung Karno

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:48 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ir. Izedrik Emir Moeis, M.Sc., menekankan pentingnya mengenalkan kembali pemikiran Bung Karno…

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…