Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mengajak para orang tua menjadikan masa libur sekolah sebagai momentum penting untuk membangun karakter anak sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap perangkat digital.
Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), Pemkot Surabaya mengingatkan bahwa libur sekolah bukan sekadar jeda dari kegiatan belajar mengajar, melainkan kesempatan bagi anak untuk memperkaya pengalaman hidup, meningkatkan interaksi sosial, dan memperkuat hubungan dengan keluarga. Masa libur semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026. Sementara kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan proses pendidikan sejatinya tidak berhenti ketika sekolah memasuki masa libur. Menurutnya, keluarga tetap memiliki peran sentral dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” kata Febrina, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menilai salah satu tantangan terbesar selama masa liburan adalah meningkatnya penggunaan gawai yang tidak terkontrol. Kondisi ini berpotensi mengurangi interaksi sosial, menurunkan aktivitas fisik, hingga memengaruhi pola hidup anak. Karena itu, Dispendik mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak dan tidak membiarkan mereka menghabiskan sebagian besar waktu liburan hanya di depan layar ponsel.
“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.
Imbauan tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Program tersebut mendorong seluruh keluarga memanfaatkan waktu bersama tanpa distraksi perangkat elektronik, seperti belajar bersama, berdiskusi, beribadah, membaca buku, maupun melakukan aktivitas keluarga lainnya.
Selain itu, Dispendik juga mengingatkan agar seluruh ketentuan mengenai perlindungan anak tetap diterapkan selama masa liburan, termasuk kebijakan pengawasan anak pada malam hari. Menurut Febrina, euforia setelah kenaikan kelas sering kali membuat anak lebih bebas beraktivitas tanpa pengawasan yang cukup. Karena itu, peran orang tua menjadi sangat penting untuk memastikan anak tetap berada dalam lingkungan yang aman.
“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tuturnya.
Dispendik juga mendorong keluarga untuk menghadirkan pengalaman belajar yang lebih fleksibel dan menyenangkan selama liburan. Menurutnya, kegiatan sederhana seperti mengunjungi tempat bersejarah, mengenal lingkungan sekitar, berkebun, memasak bersama, membaca buku, hingga berdiskusi tentang kehidupan sehari-hari dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif.
“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” jelasnya.
Tak hanya siswa dan orang tua, sekolah juga diminta memanfaatkan masa libur untuk melakukan pembenahan lingkungan belajar. Langkah tersebut meliputi pembersihan ruang kelas, perawatan fasilitas sekolah, hingga perbaikan ringan agar lingkungan pendidikan siap digunakan pada tahun ajaran baru.
Di sisi lain, para guru juga didorong untuk melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan mempersiapkan metode belajar yang lebih kreatif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya berharap masa libur sekolah tidak menjadi periode yang terbuang sia-sia, melainkan berubah menjadi ruang pembelajaran baru yang mampu membentuk anak-anak Surabaya menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, serta lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Editor : Rahmat Fajar