Pj Gubernur Jatim Desak Pusat Evaluasi Program Tapera

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menanggapi adanya penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari pekerja maupun buruh. Adhy menilai program pusat itu (Tapera) perlu dievaluasi lagi, karena skema yang ditetapkan dinilai memberatkan buruh.

"Program ini bagus bagi pekerja, namun mekanismenya yang mendapat penolakan. Itu kebijakan pusat ya, kan kita sedang menunggu bagaimana plus minusnya tentu kan harus dievaluasi kembali. Pada prinsipnya semua orang mau pekerja apapun butuh rumah," kata Adhy, di Surabaya, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut Adhy, skema yang ditetapkan pada program Tapera memberatkan buruh. Di mana besaran simpanan peserta 3 persen dari gaji atau upah, untuk yang berstatus Peserta Pekerja maupun Peserta Pekerja Mandiri.

Khusus Peserta Pekerja, rincian yang harus dibayarkan terdiri dari 0,5 persen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen sisanya oleh pekerja. Sedangkan peserta pekerja mandiri wajib membayar seluruhnya. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

"Jadi, yang mendapat penolakan itu mekanismenya saja, mungkin yang perlu diperhatikan bagi mereka yang sudah punya rumah, itu masalah sebetulnya. Kalau yang belum punya rumah bagus sekali, kapan kita bisa nyicil rumah kalau kita nggak ada pemaksaan gitu ya, maksudnya sesuatu yang harus wajib begitu," ujarnya.

Baca Juga : Jurnalis Sebut RUU Penyiaran Kado Buruk Rezim Jokowi Untuk Bungkam Demokrasi

Kata Adhy, pekerja swasta maupun pegawai negeri punya kemiripan untuk bisa menabung beli rumah. Namun menurutnya, Tapera ini menjadi salah satu solusi supaya pekerja maupun pegawai negeri bisa mempunyai rumah.

"Sama dengan pegawai negeri, kalau nggak dipastikan dengan kredit, saya nggak bisa juga gitu. Karena kebutuhan masyarakat itu banyak, ada yang melihat bahwa kebutuhan untuk rumah menjadi kebutuhan yang sekian, karena yang dihadapi kebutuhan pokok. Ini persoalan prioritas, masing-masing orang punya prioritas. Kalau gaji UMR mungkin gak mikirin rumah, rumahnya seadanya saja," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Sekreraris FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat, menegaskan menolak Tapera. Dia menilai Tapera tidak memberikan kepastian kepada peserta program Tapera untuk memiliki rumah.

Menurutnya, pemerintah lepas tanggung jawab dengan tidak menyisihkan anggaran dari APBN untuk perumahan rakyat. Kata dia, iuran TAPERA membebani biaya hidup buruh dan rakyat, di tengah daya beli buruh yang turun 30 persen dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja.

"Tapera ini rawan penyelewengan, karena selama ini tidak ada preseden kebijakan sosial yang iurannya dihimpun dari masyarakat dan pemerintah tidak mengiur. Tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah tanpa melibatkan unsur perwakilan masyarakat," kata Nuruddin.

Nuruddin menyebut iuran Tapera pemaksaan bagi buruh. Sebab, pekerja yang sudah punya rumah, tetap wajib membayar iuran Tapera. "Jadi, iuran Tapera ini sifatnya pemaksaan, karena meskipun buruh yang sudah memiliki rumah, tetap diwajibkan terdaftar sebagai peserta Tapera dan mengiur setiap bulannya," tandasnya.

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Jurnas.net - Kawasan Taman Pelangi bersiap memasuki babak baru. Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…