Pj Gubernur Jatim Desak Pusat Evaluasi Program Tapera

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menanggapi adanya penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari pekerja maupun buruh. Adhy menilai program pusat itu (Tapera) perlu dievaluasi lagi, karena skema yang ditetapkan dinilai memberatkan buruh.

"Program ini bagus bagi pekerja, namun mekanismenya yang mendapat penolakan. Itu kebijakan pusat ya, kan kita sedang menunggu bagaimana plus minusnya tentu kan harus dievaluasi kembali. Pada prinsipnya semua orang mau pekerja apapun butuh rumah," kata Adhy, di Surabaya, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurut Adhy, skema yang ditetapkan pada program Tapera memberatkan buruh. Di mana besaran simpanan peserta 3 persen dari gaji atau upah, untuk yang berstatus Peserta Pekerja maupun Peserta Pekerja Mandiri.

Khusus Peserta Pekerja, rincian yang harus dibayarkan terdiri dari 0,5 persen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen sisanya oleh pekerja. Sedangkan peserta pekerja mandiri wajib membayar seluruhnya. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

"Jadi, yang mendapat penolakan itu mekanismenya saja, mungkin yang perlu diperhatikan bagi mereka yang sudah punya rumah, itu masalah sebetulnya. Kalau yang belum punya rumah bagus sekali, kapan kita bisa nyicil rumah kalau kita nggak ada pemaksaan gitu ya, maksudnya sesuatu yang harus wajib begitu," ujarnya.

Baca Juga : Jurnalis Sebut RUU Penyiaran Kado Buruk Rezim Jokowi Untuk Bungkam Demokrasi

Kata Adhy, pekerja swasta maupun pegawai negeri punya kemiripan untuk bisa menabung beli rumah. Namun menurutnya, Tapera ini menjadi salah satu solusi supaya pekerja maupun pegawai negeri bisa mempunyai rumah.

"Sama dengan pegawai negeri, kalau nggak dipastikan dengan kredit, saya nggak bisa juga gitu. Karena kebutuhan masyarakat itu banyak, ada yang melihat bahwa kebutuhan untuk rumah menjadi kebutuhan yang sekian, karena yang dihadapi kebutuhan pokok. Ini persoalan prioritas, masing-masing orang punya prioritas. Kalau gaji UMR mungkin gak mikirin rumah, rumahnya seadanya saja," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Sekreraris FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat, menegaskan menolak Tapera. Dia menilai Tapera tidak memberikan kepastian kepada peserta program Tapera untuk memiliki rumah.

Menurutnya, pemerintah lepas tanggung jawab dengan tidak menyisihkan anggaran dari APBN untuk perumahan rakyat. Kata dia, iuran TAPERA membebani biaya hidup buruh dan rakyat, di tengah daya beli buruh yang turun 30 persen dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja.

"Tapera ini rawan penyelewengan, karena selama ini tidak ada preseden kebijakan sosial yang iurannya dihimpun dari masyarakat dan pemerintah tidak mengiur. Tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah tanpa melibatkan unsur perwakilan masyarakat," kata Nuruddin.

Nuruddin menyebut iuran Tapera pemaksaan bagi buruh. Sebab, pekerja yang sudah punya rumah, tetap wajib membayar iuran Tapera. "Jadi, iuran Tapera ini sifatnya pemaksaan, karena meskipun buruh yang sudah memiliki rumah, tetap diwajibkan terdaftar sebagai peserta Tapera dan mengiur setiap bulannya," tandasnya.

Berita Terbaru

PLN Dorong Ekonomi Sirkular di Banyuwangi, Sampah Ditargetkan Jadi Bahan Bakar PLTU Paiton

PLN Dorong Ekonomi Sirkular di Banyuwangi, Sampah Ditargetkan Jadi Bahan Bakar PLTU Paiton

Jumat, 24 Jul 2026 15:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi sekaligus p…

DPRD Jatim Dukung Rencana Kemenag Beri Edukasi Pencegahan LGBT di SD, Tekankan Penguatan Karakter

DPRD Jatim Dukung Rencana Kemenag Beri Edukasi Pencegahan LGBT di SD, Tekankan Penguatan Karakter

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan materi e…

KAI Daop 8 Surabaya Catat 6,4 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Keluhan Pelanggan Diklaim Menurun

KAI Daop 8 Surabaya Catat 6,4 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Keluhan Pelanggan Diklaim Menurun

Kamis, 23 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat tren positif pada kinerja pelayanan selama Semester I 2026. Di tengah m…

Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan

Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan

Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan D…

Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi

Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi

Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Lenovo semakin agresif memperkuat posisinya di pasar perangkat premium Indonesia dengan menggabungkan inovasi kecerdasan buatan (Artificial I…

Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan

Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan

Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan Kebun Raya Mangrove (KRM) sebagai kawasan konservasi yang tidak hanya berfungsi sebagai d…