Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Ngawi mengeluarkan status Tanggap Darurat atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Lawu. Pasalnya, gunung tersebut hingga saat ini belum bisa dipadamkan.
"Pak Bupati Ngawi sudah menetapkan status Tanggap Darurat, karena kondisi api saat ini belum padam secara keseluruhan, dan kondisinya saat ini masih cukup besar dan bergerak keatas kearah barat mengarah ke puncak. Wilayah petak yang sudah terbakar meliputi petak 33, 38, 39, 40 dan 43," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Gatot Soebroto, dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober 2023.
Gatot mengaku belum mengetahui pasti penyebab kebakaran itu. Sebab, titik api di wilayah ini sudah terpantau beberapa kali, dan berhasil dipadamkan, tetapi titik api kembali menyala.
"Kejadian karhutla dilaporkan di Petak 40, RPH Manyul, BKPH Lawu Utara, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Jogorogo pada Jumat lalu. Titik api dipastikan dari pemukiman sekitar 5 kilometer," katanya.
Saat ini, lanjut Gatot, tim pemadam gabungan hari ini membuat sekatan/ilaran agar api tidak mengarah ke hutan produktif. Untuk proses pemadaman dibagi menjadi empat regu meliputi, Regu I berjumlah 114 personel dengan sasaran pembuatan sekat bakar/ilaran petak 42 dan 48 RPH Campurejo.
Regu II berjumlah 25 personel dengan sasaran alur / batas hutan lindung dan produksi petak 40, batas RPH manyul dengan Campurejo. Regu III berjumlah 119 personel dengan sasaran wilayah ukir bayi. Regu IV berjumlah 203 personel dengan sasaran wilayah Desa Ngetrep dan Desa Ngendut.
"Sementara luas area terbakar per Tgl 01 Oktober 2023 sekitar 643,80 hektare. Visual area Gunung Lawu masih terlihat kepulan asap, cuaca terpantau cerah," ujarnya.
Menurutnya, proses pemadaman juga mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, medan yang curam dan angin yang kencang. Meski demikian, kata Gatot, BPBD Jatim melanjutkan koordinasi dengan BNPB dan Perhutani untuk mengupayakan pemadaman dengan Water Bombing.
"BPBD Jatim bersama BPBD Kab. Ngawi memberikan dukungan logistik kepada petugas pemadam gabungan guna penanganan Karhutla Gunung Lawu," katanya. (Mal/Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya
Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB
Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…
Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri
Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB
Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …
Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol
Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…
Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000
Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …
HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo
Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB
Jurnas.net - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Tim Bakti Sosial DPD Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako ke dua panti…
Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK
Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB
Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 687,5 juta, yang disebut berkaitan dengan mantan Kepala Dinas Energi d…