Polda Jatim Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus curanmor dengan senjata airsoft gun. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus curanmor dengan senjata airsoft gun. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata airsoft gun. Komplotan ini kerap mengancam korbannya saat beroperasi di wilayah Materaman.

"Mereka ini kerap melancarkan aksinya, salah satunya di Jember. Mereka membawa airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, di Mapolda Jatim, Senin, 9 September 2024.

Jumhur menyebut ada dua pelaku yang ditangkap, yakni MSA, 30, dan NB, 28, yang keduanya merupakan warga Lumajang. Kedua pelaku mempunyai peran masing masing saat melakukan aksi.

Tersangka MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian, dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB bertindak sebagai joki.

"Salah satu aksinya dilakukan pada 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember," ujarnya.

Baca Juga : Polda Jatim Terjunkan 155 Ribu Personel Gabungan Amankan Pilkada 2024

Selain itu, pelaku juga melancarkan aksinya pada 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, kabupaten Jember, tepatnya di halaman depan Asrama Aaitul Qur'an Jalan Imam Bonjol Nomor 47. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam.

"Pelaku bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar situasi di lokasi. Jika dikira sudah aman, para pelaku kemudian langsung melakukan aksi pencurian," katanya.

Usai mendapatkan hasil curian kedua, pelaku lantas menjual kendaraan tersebut kepada temannya bernama Samin. "Satu unit motor curian dihargai Rp4.700.000. Nah, Samin ini sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (Dpo) alias buron," ujarnya.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mendapatkan sejumlah barang curian. Antara lain, satu unit sepeda motor Honda Scoppy, dua sepeda motor Vario serta senjata api berikut amunisinya.

"Para tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Berita Terbaru

Panen Cabai Lokal Jadi Andalan Surabaya Tekan Harga Jelang Ramadan

Panen Cabai Lokal Jadi Andalan Surabaya Tekan Harga Jelang Ramadan

Jumat, 13 Feb 2026 12:23 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 12:23 WIB

Jurnas.net - Upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri terus diperkuat Pemerintah Kota…

Strategi Besar PSB untuk Bawean: Benahi Transportasi dan Perkuat Fondasi Ekonomi

Strategi Besar PSB untuk Bawean: Benahi Transportasi dan Perkuat Fondasi Ekonomi

Jumat, 13 Feb 2026 11:07 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 11:07 WIB

Jurnas.net - Persatuan Saudagar Bawean (PSB) menegaskan komitmennya mendorong kebangkitan ekonomi Pulau Bawean melalui sejumlah program prioritas dan…

Pemprov Jatim Bantah Eksekutif Terlibat Skandal Dana Hibah Pokmas DPRD

Pemprov Jatim Bantah Eksekutif Terlibat Skandal Dana Hibah Pokmas DPRD

Jumat, 13 Feb 2026 10:14 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 10:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan unsur eksekutif dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat…

Banyuwangi Gandeng Clean Rivers, Bangun 2 TPS3R Layani 850 Ribu Warga

Banyuwangi Gandeng Clean Rivers, Bangun 2 TPS3R Layani 850 Ribu Warga

Jumat, 13 Feb 2026 09:28 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 09:28 WIB

Jurnas.net - Transformasi pengelolaan sampah di Banyuwangi memasuki babak baru. Komitmen daerah ini membangun sistem persampahan sirkular terintegrasi mendapat…

Miris! Lansia 87 Tahun Hidup Sebatang Kara di Gubuk 1x2 Meter 

Miris! Lansia 87 Tahun Hidup Sebatang Kara di Gubuk 1x2 Meter 

Jumat, 13 Feb 2026 08:19 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 08:19 WIB

Jurnas.net - Di balik hiruk-pikuk Kota Pahlawan, Kartimah (87) menjalani hari tuanya dalam kesunyian. Ia bertahan hidup seorang diri di sebuah gubuk sempit…

Holding BUMN Danareksa Dorong SIER Naik Kelas, Siap Jadi Tumpuan Ekonomi Jawa Timur

Holding BUMN Danareksa Dorong SIER Naik Kelas, Siap Jadi Tumpuan Ekonomi Jawa Timur

Jumat, 13 Feb 2026 07:43 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 07:43 WIB

Jurnas.net - Holding BUMN Danareksa terus mendorong transformasi kawasan industri agar semakin kompetitif dan berdaya saing nasional. Upaya ini menjadi bagian…