Polda Jatim Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus curanmor dengan senjata airsoft gun. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus curanmor dengan senjata airsoft gun. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata airsoft gun. Komplotan ini kerap mengancam korbannya saat beroperasi di wilayah Materaman.

"Mereka ini kerap melancarkan aksinya, salah satunya di Jember. Mereka membawa airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, di Mapolda Jatim, Senin, 9 September 2024.

Jumhur menyebut ada dua pelaku yang ditangkap, yakni MSA, 30, dan NB, 28, yang keduanya merupakan warga Lumajang. Kedua pelaku mempunyai peran masing masing saat melakukan aksi.

Tersangka MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian, dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB bertindak sebagai joki.

"Salah satu aksinya dilakukan pada 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember," ujarnya.

Baca Juga : Polda Jatim Terjunkan 155 Ribu Personel Gabungan Amankan Pilkada 2024

Selain itu, pelaku juga melancarkan aksinya pada 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, kabupaten Jember, tepatnya di halaman depan Asrama Aaitul Qur'an Jalan Imam Bonjol Nomor 47. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam.

"Pelaku bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar situasi di lokasi. Jika dikira sudah aman, para pelaku kemudian langsung melakukan aksi pencurian," katanya.

Usai mendapatkan hasil curian kedua, pelaku lantas menjual kendaraan tersebut kepada temannya bernama Samin. "Satu unit motor curian dihargai Rp4.700.000. Nah, Samin ini sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (Dpo) alias buron," ujarnya.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mendapatkan sejumlah barang curian. Antara lain, satu unit sepeda motor Honda Scoppy, dua sepeda motor Vario serta senjata api berikut amunisinya.

"Para tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…