Reni Astuti Dorong Percepatan RUU PPRT Karena Rawan Jadi Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti. (Istimewa)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti. (Istimewa)

Jurnas.net - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, memperjuangkan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Yayasan Jaan Domestic Indonesia, Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO), dan Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) di Jakarta.

Agenda ini merupakan bagian dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025. Reni Astuti, menyatakan konsistensi untuk terus memberikan dukungannya terhadap perjuangan pekerja rumah tangga dalam menghadirkan keamanan dan kenyamanan dalam pekerjaan mereka.

“Dulu saat bertugas sebagai Pimpinan DPRD Kota Surabaya, saya juga pernah menerima langsung demo yang dilakukan Jala PRT saat itu. Dan saat ini pas betul kita kembali bertemu di forum ini,” kata Reni, Kamis, 14 November 2024.

Reni menyampaikan bahwa Fraksi PKS pada tahun 2023 telah menyatakan komitmen untuk menjadikan RUU PPRT sebagai Undang-Undang Inisiatif DPR.

“Pada 21 Maret 2023, Fraksi PKS telah menegaskan pendapat terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. PKS menegaskan bahwa dalam pembukaan UUD 1945 jelas tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya semua warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak,” tegas Reni.

Baca Juga : BKSDA Jatim Bongkar Penyelundupan Orangutan

Ia menyoroti dua poin utama dalam RUU PPRT yang perlu diperkuat. Pertama, RUU PPRT memberikan pengakuan adanya pekerja rumah tangga dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Akan tetapi, poin-poin yang terkandung dalam RUU PPRT dinilai masih belum diperkuat dengan sejumlah aturan larangan.

“Karena tadi ada hak, ada kewajiban, tapi tampaknya terkait dengan larangan belum diatur di dalam penjelasan yang tadi disampaikan,” ujarnya.

Reni menekankan pentingnya aturan larangan yang tegas dalam RUU PPRT, mengingat maraknya aksi perdagangan manusia yang terjadi akibat lemahnya regulasi.

“Salah satunya misalkan kita sering melihat bahwa atau mungkin mendengar terkait dengan perdagangan orang. Oleh karena itu hal-hal yang terkait dengan larangan tampaknya perlu juga dilengkapi di dalam RUU PPRT,” imbuhnya.

Baca Juga : Tiga Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Penganiayaan Maut Oleh Anak Anggota DPR RI

Poin kedua yang menjadi perhatian adalah tingginya angka kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Reni berharap dengan disahkannya RUU PPRT, kasus kekerasan yang kerap dialami oleh para pekerja rumah tangga dapat berkurang secara signifikan.

“Persoalan-persoalan terkait dengan perlakuan yang tidak layak kemudian penyiksaan itu tidak lagi terjadi. Baik itu yang sudah diketahui oleh publik atau mungkin bahkan banyak yang tidak diketahui tapi tidak terungkap,” kata politisi asal Surabaya ini.

Reni menegaskan bahwa dukungan terhadap pengesahan RUU PPRT ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga negaranya, termasuk para pekerja rumah tangga.

Berita Terbaru

Kementrans dan Agrinas Siapkan Kolaborasi Kelola 2,3 Juta Hektare Sawit, Fokus Ciptakan Kesejahteraan Rakyat

Kementrans dan Agrinas Siapkan Kolaborasi Kelola 2,3 Juta Hektare Sawit, Fokus Ciptakan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 07 Jun 2026 07:04 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) membuka peluang kerja sama strategis dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam pengelolaan p…

Semangat Kebersamaan dan Afirmasi Gender pada UGM Trail Run 2026

Semangat Kebersamaan dan Afirmasi Gender pada UGM Trail Run 2026

Sabtu, 06 Jun 2026 13:27 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:27 WIB

Jurnas.net - Universtas Gadjah Mada (UGM) Trail Run 2026 mengusung semangat multi dimensi. Bukan hanya semangat kemanusiaan, namun juga kepedulian terhadap ling…

KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen, Langkah Besar Menuju Kota Digital

KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen, Langkah Besar Menuju Kota Digital

Sabtu, 06 Jun 2026 09:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:42 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin memperkuat langkah menuju kota digital melalui percepatan transformasi layanan administrasi k…

Banyuwangi Diserbu 90 Ribu Wisatawan Saat Libur Panjang, Hotel Penuh dan Destinasi Membludak

Banyuwangi Diserbu 90 Ribu Wisatawan Saat Libur Panjang, Hotel Penuh dan Destinasi Membludak

Sabtu, 06 Jun 2026 08:31 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 08:31 WIB

Jurnas.net – Kabupaten Banyuwangi kembali membuktikan diri sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional. Selama periode libur panjang Hari Raya Idul A…

Jadi Pilot Project Nasional, Surabaya Berhasil Kurangi Satu Ton Sampah Plastik Sungai per Hari

Jadi Pilot Project Nasional, Surabaya Berhasil Kurangi Satu Ton Sampah Plastik Sungai per Hari

Sabtu, 06 Jun 2026 07:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 07:24 WIB

Jurnas.net – Komitmen Kota Surabaya dalam menangani persoalan sampah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional dan internasional. Pemerintah Kota (Pemkot) …

KAHMI Jatim Bidik Kehadiran Presiden Prabowo dan Tokoh Nasional pada Muswil 2026 di Trawas

KAHMI Jatim Bidik Kehadiran Presiden Prabowo dan Tokoh Nasional pada Muswil 2026 di Trawas

Jumat, 05 Jun 2026 09:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur terus mematangkan berbagai persiapan menjelang Musyawarah Wilayah (…