Tiga Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Kasus Penganiayaan Maut Oleh Anak Anggota DPR RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum korban laporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim. (Dok: Jurnas.net)
Kuasa hukum korban laporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Kasus penganiayaan berujung maut oleh anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti (DSA) terus bergulir. Terbaru, Tim Kuasa Hukum Dini melaporkan tiga anggota polisi ke Propam Polda Jawa Timur terkait kasus tersebut.

Tiga polisi itu adalah mantan Kapolsek Lakarsanrti Kompol Hakim, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. Mereka dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan menyebarkan berita hoaks ke media massa.

"Pertama, kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana yang dimaksud dalam Perkap Polri, yakni menyebarkan berita bohong dan/atau ketidakpatutan berita yang menyebabkan keresahan masyarakat," kata salah satu tim kuasa hukum Dini, Hendrayana, saat melapor ke Propam Polda Jatim, Senin, 16 Oktober 2023.

Hendra menyebut mantan Kapolsek Lakarsantri (saat itu sebagai Kapolsek) dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsanti, telah melanggar pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau penghalangan keadilan.

"Ketika muncul konfirmasi dari media massa ke kanit reskrim (Polsek) Lakarsantri, ditepis dan dibantah secara langsung (dugaan penganiayaan) tanpa dilakukan pemeriksaan komperehensif terlebih dulu," katanya.

Demikian juga dengan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, menyatakan korban DSA meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan karena asam lambung.

"Harusnya dia sebagai anggota kepolisian, wajib melakukan pemeriksaan terkait dengan ini, nyawa orang yang hilang jadi harus ditemukan dulu, apakah penyebabnya benar dia sakit atau dia memang ada dugaan penganiayaan atau pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, dilaporkan karena telah menyampaikan pernyataan di salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu, Haryoko menyebut tidak ada bekas luka di tubuh korban berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

"Padahal sudah jelas banyak luka lebam di punggung, tangan, paha, terus kepala bagian belakang, leher, perut bagian kiri. Tapi Kasi Humas menyatakan tidak ada luka pada tubuh korban," kata Hendra.

Hendra mengaku telah menyiapkan barang bukti dalam melaporkan tiga polisi ke Propam Polda Jatim itu. Di antaranya, tujuh screen shot pemberitaan, empat foto korban dengan sejumlah luka, dan rekaman jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, belum memberikan respon soal kuasa hukum melaporkan dirinya ke Propam Polda Jatim. (Mal)

Berita Terbaru

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

El Niño Diprediksi Bertahan hingga 2027, Warga Surabaya Diminta Waspadai 3 Ancaman Ini

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi…

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

SIER Bantu Tebus Ijazah dan Biaya Sekolah Warga Kurang Mampu, Dorong Pendidikan Berkelanjutan

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:42 WIB

Jurnas.net - Kesulitan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun menata masa depan. Semangat tersebut…

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Dinamika penyusunan kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan setelah Rapat Formatur Pertama digelar. Salah…

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Guru Rohani Lintas Agama di Banyuwangi Dapat Insentif Rp700.000, Bupati Ipuk: Perkuat Karakter Anak

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 18:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan insentif kepada ratusan guru rohani lintas agama sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan…

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Aset Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya, Disiapkan untuk UMKM dan Kepentingan Warga

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:01 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengamankan kembali aset berupa lahan seluas 96.932 meter persegi di Kelurahan Jeruk, Kecamatan…

Air Baku Tercemar, PAM Surya Sembada Perkuat Sistem Deteksi Dini

Air Baku Tercemar, PAM Surya Sembada Perkuat Sistem Deteksi Dini

Rabu, 09 Sep 2026 16:31 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:31 WIB

Jurnas.net - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya memperkuat sistem antisipasi pencemaran air baku, setelah muncul keluhan…