Kajati Jatim: Kajari Kediri Bertindak Sesuai UU dan SOP Saat Insiden Pengeroyokan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajati Jatim Mia Amiati, jumpa pers terkait OTT tiga hakim PN Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur. (Insani/Jurnas.net)
Kajati Jatim Mia Amiati, jumpa pers terkait OTT tiga hakim PN Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, angkat bicara terkait insiden pengeroyokan yang dialami Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri sekitar pukul 20.30 WIB, Senin, 23 Desember 2024. Dalam insiden itu, Kajari Kediri bersama keluarganya dihadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal, berinisial HFL, 33, dan temannya berinisial AM.

"Jadi, karena merasa terancam, Kajari Kediri mengambil tindakan perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku bagi aparat penegak hukum," kata Mia, Kamis, 26 Desember 2024.

Mia memastikan bahwa tindakan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Pasal 8B undang-undang tersebut menyatakan bahwa jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api untuk perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.

“Penggunaan senjata api dilakukan dalam kondisi yang benar-benar terpaksa untuk melindungi diri atau orang lain dari ancaman serius, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023," jelasnya.

Baca Juga : Soal OTT KPK, Kepala Kejati Jatim Usulkan ke Kejagung Berhentikan Dua Kejari Bondowoso

Mia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki insiden ini secara transparan dan menyeluruh. “Kami mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta di lapangan," ujarnya.

Mia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden ini. Pihaknya berkomitmen memberikan informasi resmi secara berkala demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

"Pentingnya kewaspadaan aparat dalam menghadapi ancaman yang mungkin terjadi di lapangan. “Keselamatan dan keamanan anggota kami adalah prioritas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Jurnas.net - Aroma dugaan korupsi kembali menyelimuti birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)…

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Jurnas.net – Temuan puluhan kilogram narkotika di wilayah kepulauan Madura memicu kewaspadaan aparat penegak hukum. Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep k…

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

Kamis, 16 Apr 2026 13:26 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat: penghapusan d…

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Jurnas.net – Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai dinilai tidak akan pernah tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan penindakan. Petani t…

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Jurnas.net - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat kasus pneumonia saat ini paling banyak diderita oleh balita. Berdasarkan data dari Januari hingga Maret 20…

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…