Polda Metro Jaya Panggil Eks Pengurus PWI Pusat Dalami Kasus Penggelapan Dana UKW

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Helmi Burman. (Istimewa)
Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Helmi Burman. (Istimewa)

Jurnas.net - Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus teras Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Kasus ini melibatkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun dan mantan Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, beserta sejumlah pihak lainnya.

Pemanggilan saksi kunci dijadwalkan berlangsung mulai Rabu (8/1/2025) hingga Jumat (10/1/2025) di Polda Metro Jaya. Dugaan kasus ini mencuat terkait penggelapan dana cashback Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024. Penyelidikan polisi mengacu pada laporan H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Helmi melaporkan adanya penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN, yang mencapai total Rp1,08 miliar. Di antaranya, Rp540 juta berupa cashback diduga diselewengkan, sementara Rp691 juta lainnya disebut sebagai fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi.

Dugaan Pelanggaran BeratMenurut Helmi, dugaan pelanggaran tersebut melibatkan Pasal 372 KUHP (penggelapan), Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan), dan Pasal 378 KUHP (penipuan). Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara.

“Bukti yang telah diserahkan, termasuk hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan, dinilai cukup untuk mendukung laporan,” kata Helmi, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Tersangka Selama Tiga Bulan

Laporan polisi ini telah diterima Bareskrim Mabes Polri melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM.

Komitmen Penegakan HukumHelmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan menjaga integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum individu. “Kami ingin membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan para saksi kunci diharapkan dapat mengungkap fakta dan menegakkan keadilan.

“Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” pungkas Helmi.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…