Polda Metro Jaya Panggil Eks Pengurus PWI Pusat Dalami Kasus Penggelapan Dana UKW

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Helmi Burman. (Istimewa)
Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Helmi Burman. (Istimewa)

Jurnas.net - Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus teras Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Kasus ini melibatkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun dan mantan Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, beserta sejumlah pihak lainnya.

Pemanggilan saksi kunci dijadwalkan berlangsung mulai Rabu (8/1/2025) hingga Jumat (10/1/2025) di Polda Metro Jaya. Dugaan kasus ini mencuat terkait penggelapan dana cashback Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024. Penyelidikan polisi mengacu pada laporan H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Helmi melaporkan adanya penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN, yang mencapai total Rp1,08 miliar. Di antaranya, Rp540 juta berupa cashback diduga diselewengkan, sementara Rp691 juta lainnya disebut sebagai fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi.

Dugaan Pelanggaran BeratMenurut Helmi, dugaan pelanggaran tersebut melibatkan Pasal 372 KUHP (penggelapan), Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan), dan Pasal 378 KUHP (penipuan). Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara.

“Bukti yang telah diserahkan, termasuk hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan, dinilai cukup untuk mendukung laporan,” kata Helmi, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Tersangka Selama Tiga Bulan

Laporan polisi ini telah diterima Bareskrim Mabes Polri melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM.

Komitmen Penegakan HukumHelmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan menjaga integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum individu. “Kami ingin membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan para saksi kunci diharapkan dapat mengungkap fakta dan menegakkan keadilan.

“Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” pungkas Helmi.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…