Kerabat Tersangka Hingga Penadah Mobil Diperiksa Terkait Kasus Mutilasi Kediri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, usai memimpin apel gelar pasukan di Polda Jatim. (Dok: Humas Polda Jatim)
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, usai memimpin apel gelar pasukan di Polda Jatim. (Dok: Humas Polda Jatim)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur terus mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi oleh Rohmad Tri Hartanto alias Antok, 35, terhadap perempuan asal Blitar berinisial UK, 29. Terbaru, polisi memeriksa kerabat pelaku berinsial MA, yang terekam CCTV hotel.

"Dalam pendalaman kasus ini melibatkan pemeriksaan sejumlah orang, salah satunya kerabat tersangka yang terekam CCTV hotel saat kejadian," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Jumat, 30 Januari 2025.

Selain kerabat tersangka, Farman mengaku pihaknya juga memeriksa sejumlah orang lainnya. Yaitu penadah mobil jenis Suzuki Ertiga milik korban yang dijual oleh tersangka Antok. "Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil," katanya.

Baca Juga : Kapolda Jatim Nyatakan Perang Terhadap Judi Online: Mari Tanamkan Nilai Anti-Judi Sejak Dini

Farman menegaskan bahwa kasus mutilasi ini dalam tahap penyelidikan intensif. Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta, dan motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk peran MA yang masih menjadi misteri.

"Penyidik terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke kejaksaan," tandasnya.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu, 19 Januari 2025 lalu. Awalnya, korban UK, 29, dan pelaku Rohmad Tri Hartanto, 30, bertemu di hotel tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat di hotel, korban dan pelaku mengobrol hingga terjadi percekcokan. Kemudian pelaku mencekik korban hingga meninggal.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Tersangka Selama Tiga Bulan

Pelaku kemudian menghubungi temannya, MAM, untuk menemani pelaku mengambil koper merah, tali pramuka, dan kantong kresek warna hitam di rumah pelaku. Sampai di kamar hotel, pelaku mencoba memasukkan jenazah korban ke dalam koper merah, namun tidak cukup.

Pelaku kemudian memotong bagian kepala korban, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri korban. Bagian tubuh yang terpotong-potong dimasukkan ke dalam kantong kresek warna hitam.

Bagian tubuh korban itu pun dibuang di beberapa daerah, mulai Trenggalek sampai Ngawi. Kini, pelaku ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh aparat kepolisian.

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Berbagi dengan Driver Ojol Senior di Gresik, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

PLN UIT JBM Berbagi dengan Driver Ojol Senior di Gresik, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Mar 2026 18:12 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:12 WIB

Jurnas.net - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero) untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Melalui Unit Induk Transmisi…

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi di Banyuwangi Tembus Rp150 Ribu per Kg

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:29 WIB

Jurnas.net - Permintaan daging sapi di Kabupaten Banyuwangi meningkat tajam menjelang perayaan Idul Fitri. Lonjakan konsumsi masyarakat tersebut berdampak pada…

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Permenperin RKL-RPL Berlaku, SIER Siapkan Sistem Online Permudah Perizinan Tenant

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah terus memperkuat tata kelola perizinan industri guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus menjaga keberlanjutan…

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Pemkot Surabaya Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, ASN Bandel Terancam Sanksi

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 09:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi selama libur…

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Banyuwangi Bangun TPS3R Karetan, Mampu Olah 160 Ton Sampah per Hari untuk 100 Ribu Rumah Tangga

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 08:29 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle…

Pemprov Jatim Siapkan Ribuan Armada dan Posko Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

Pemprov Jatim Siapkan Ribuan Armada dan Posko Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

Rabu, 11 Mar 2026 07:09 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 07:09 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada arus mudik Idul Fitri…