Pemkot Pastikan Bayi Baru Lahir di Surabaya Langsung Punya Dokumen Lengkap Akta Kelahiran Hingga KIA 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Wali Kota Surabaya di Balai Kota. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Kantor Wali Kota Surabaya di Balai Kota. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi bayi yang baru lahir. Salah satunya dengan mempercepat proses penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) dalam waktu 1x24 jam.

"Dalam waktu 1x24 jam setelah persalinan, akta kelahiran, KIA, dan perubahan KK sudah bisa diterbitkan. Jadi, saat ibu selesai bersalin, anaknya sudah langsung memiliki dokumen kependudukan yang lengkap," kata Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat, 7 Februari 2025.

Eddy mengatakan bahwa saat ini Pemkot telah menjalin kerja sama dengan 61 rumah sakit, 104 praktik mandiri bidan (PMB), serta 63 puskesmas. Seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ini telah memiliki akun Klampid New Generation (KNG), yang memungkinkan mereka langsung mendaftarkan kelahiran bayi untuk pengurusan dokumen kependudukan.

"Kami berkolaborasi dengan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan bidan se-Kota Surabaya untuk mempercepat layanan ini," katanya.

Menurutnya, kerja sama dengan fasyankes ini telah berlangsung sejak 2023. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini juga bertujuan menjamin setiap anak di Surabaya memiliki dokumen adminduk secara cepat dan praktis.

“Akta kelahiran adalah dokumen dasar untuk berbagai keperluan, baik pendidikan, pengurusan paspor, hingga dokumen lainnya. Di Indonesia, semua basis data kependudukan berawal dari akta kelahiran yang mencantumkan identitas anak dan orang tua,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Klaim Stok LPG 3 Kg Aman dan Tetap Sesuai HET Rp18.000

Masyarakat dapat mengakses daftar rumah sakit dan praktik bidan yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya melalui laman resmi Disdukcapil Surabaya. Tak hanya fasyankes di dalam kota, Pemkot juga menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit di wilayah perbatasan, seperti Gresik dan Sidoarjo.

“Banyak warga Surabaya yang melahirkan di rumah sakit di luar kota, seperti di Gresik atau Sidoarjo. Terbaru, kami bekerja sama dengan RSUD Eka Candrarini. Nantinya, dokumen kependudukan bisa langsung diurus melalui rumah sakit tersebut,” katanya.

Eddy menambahkan bahwa seluruh kelahiran di Surabaya dapat langsung diajukan pengurusan aktanya melalui unit kesehatan terkait. Setelah dokumen selesai, orang tua dapat mencetak sendiri akta kelahiran dan KK, sementara KIA akan dikirim oleh Disdukcapil ke rumah sakit, bidan, klinik, atau puskesmas tempat persalinan.

“KIA akan dikirim ke fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan. Namun, jika bayi lahir di luar Kota Surabaya, orang tua harus mengurus dokumen kependudukan secara mandiri,” katanya.

Eddy mengimbau warga yang anaknya belum memiliki akta kelahiran, untuk segera mengajukan permohonan melalui Klampid New Generation (KNG). "Masyarakat bisa mengakses KNG melalui website resmi Disdukcapil Surabaya, lalu membuat akun dengan nomor ponsel atau WhatsApp dan email yang valid. Permohonan akta kelahiran bisa diajukan secara mandiri, dan dalam 1x24 jam akan langsung terbit, lengkap dengan KIA,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Strategi Besar PSB untuk Bawean: Benahi Transportasi dan Perkuat Fondasi Ekonomi

Strategi Besar PSB untuk Bawean: Benahi Transportasi dan Perkuat Fondasi Ekonomi

Jumat, 13 Feb 2026 11:07 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 11:07 WIB

Jurnas.net - Persatuan Saudagar Bawean (PSB) menegaskan komitmennya mendorong kebangkitan ekonomi Pulau Bawean melalui sejumlah program prioritas dan…

Pemprov Jatim Bantah Eksekutif Terlibat Skandal Dana Hibah Pokmas DPRD

Pemprov Jatim Bantah Eksekutif Terlibat Skandal Dana Hibah Pokmas DPRD

Jumat, 13 Feb 2026 10:14 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 10:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada keterlibatan unsur eksekutif dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat…

Banyuwangi Gandeng Clean Rivers, Bangun 2 TPS3R Layani 850 Ribu Warga

Banyuwangi Gandeng Clean Rivers, Bangun 2 TPS3R Layani 850 Ribu Warga

Jumat, 13 Feb 2026 09:28 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 09:28 WIB

Jurnas.net - Transformasi pengelolaan sampah di Banyuwangi memasuki babak baru. Komitmen daerah ini membangun sistem persampahan sirkular terintegrasi mendapat…

Holding BUMN Danareksa Dorong SIER Naik Kelas, Siap Jadi Tumpuan Ekonomi Jawa Timur

Holding BUMN Danareksa Dorong SIER Naik Kelas, Siap Jadi Tumpuan Ekonomi Jawa Timur

Jumat, 13 Feb 2026 07:43 WIB

Jumat, 13 Feb 2026 07:43 WIB

Jurnas.net - Holding BUMN Danareksa terus mendorong transformasi kawasan industri agar semakin kompetitif dan berdaya saing nasional. Upaya ini menjadi bagian…

Ketum Bahlil Siapkan Arahan Strategis untuk Kader Saat Pelantikan 38 DPD Golkar se-Jatim

Ketum Bahlil Siapkan Arahan Strategis untuk Kader Saat Pelantikan 38 DPD Golkar se-Jatim

Kamis, 12 Feb 2026 21:32 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 21:32 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dijadwalkan memberikan arahan strategis langsung kepada ribuan kader saat pelantikan serentak 38…

Pemprov Jatim: Tuduhan Ijon Dana Hibah ke Gubernur Khofifah Tak Berdasar Fakta Persidangan

Pemprov Jatim: Tuduhan Ijon Dana Hibah ke Gubernur Khofifah Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 12 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 19:09 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menaati seluruh proses hukum yang berjalan terkait perkara dugaan…