Eri Cahyadi Pangkas 30 Persen Anggaran PPATK Pemkot Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Instruksi yang ditandatangani pada 22 Januari 2025 ini mewajibkan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, serta pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah lebih dulu menjalankan efisiensi anggaran sejak 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) serta menghapus kegiatan yang dianggap tidak esensial.

"Sejak 2024, kami sudah memangkas anggaran ATK dan menghapus kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Saat itu, banyak yang mempertanyakan kebijakan ini. Namun, sekarang kebijakan serupa juga diterapkan oleh pemerintah pusat," kata Eri, Sabtu, 8 Februari 2025.

Pada 2025, Pemkot Surabaya meningkatkan efisiensi dengan memangkas anggaran ATK dari 20 persen menjadi 30 persen. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pemkot juga diperluas guna mengurangi ketergantungan pada penggunaan ATK konvensional.

"Jika bisa menggunakan gadget, kenapa harus menggunakan ATK secara berlebihan? Karena itu, anggaran ATK kami pangkas," jelasnya.

Baca Juga : Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan Berkedok Program Pemkot Surabaya

Selain ATK, Pemkot Surabaya juga menghapus anggaran perjalanan dinas luar negeri. Wali Kota Eri menilai bahwa pengurangan kunjungan kerja dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat sejalan dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Saya bersyukur dengan kebijakan ini. Saat kami menerapkan efisiensi tahun 2024, banyak yang mengkritik. Namun kini, Presiden mengambil langkah serupa, membuktikan bahwa keputusan kami tepat demi kepentingan rakyat," ujarnya.

Meski melakukan efisiensi di berbagai sektor, Wali Kota Eri memastikan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak akan dipangkas.

"Gaji dan tunjangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah, jadi tidak akan dikurangi. Namun, tunjangan berbasis kinerja bisa mengalami penyesuaian jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun," terangnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa anggaran Rp1 triliun yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui APBD akan kembali didiskusikan dengan DPRD Surabaya. Sebagian dana tersebut juga akan dialokasikan untuk pembangunan sekolah dan perbaikan lingkungan di Surabaya.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat agar pembangunan di Surabaya berjalan lebih cepat," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…