Jatim Sulit Bebas Pasung, 248 ODGJ Masih Terbelenggu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, saat melihat salah satu ODGJ di Kabupaten Nganjuk. (Dok: Humas Pemprov Jatim)
Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, saat melihat salah satu ODGJ di Kabupaten Nganjuk. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Pemprov Jawa Timur terkesan lamban dalam penanganan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, sebanyak 248 ODGJ masih terbelenggu alias dipasung.

"Kita cek dari data kita banyak sekali ya dan sekarang berangsur angsur berkurang, ini menjadi PR kita dan beberapa kabupaten kota sudah mulai berkurang," kata Pj. Gubernur, Adhy Karyono, Rabu, 12 Februari 2025.

Adhy mengklaim kasus ODGJ yang terpasung di Jatim terus menurun. Di mana terdapat 253 ODGJ dipasung pada tahun 2024, berkurang 5 menjadi 248 orang pada 2025 ini. "Kalau kita lihat di 2025, di dalam e-pasung kita sebelumnya punya data 253 orang, dan sekarang berkurang 5 orang," katanya.

Adhy menyatakan bahwa Pemprov menanggung seluruh biaya rehabilitasi medis dan sosial bagi korban pasung. Menurutnya, banyak kasus pemasungan terjadi karena kurangnya pendampingan dan layanan kesehatan mental yang memadai.

"Mungkin karena keterbatasan kemampuan, kemudian tidak mampu memproteksi pada akhirnya memilih untuk pasung. Sementara memang selesai tetapi bagaimana kondisi penderitanya?, tidak sedikit yang dipasung itu pada akhirnya meninggal, ini kan tidak baik," ujarnya.

Berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasua pasung di wilayahnya. Salah satunya dengan menugaskan Tim Bebas Pasung yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, baik Pemprov Jatim maupun kabupaten/kota.

"Kita juga punya rumah sakit jiwa menur yang memang spesialis menangani tentang persoalan ODGJ dan stress berat, psikosomatis dan sebagainya, skizofrenia," ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Pangkas Perjalanan Dinas 50�mi Efisiensi Anggaran

Kata Adhy, bahwa proses membebaskan ODGJ korban pasung ini tidak hanya dibebaskan dari pasung kemudian selesai. Tetapi ada beberapa tahapan seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur dan rehabilitasi sosial di UPT milik Dinas Sosial Jatim hingga akhirnya ODGJ ini nanti bisa dikembalikan kepada keluarga.

"Kita tangani secara medis dulu setelah itu kita dengan rehabilitasi sosialnya ada di balai di dinas sosial ada UPT ya yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi kemudian ada perubahan-perubahan untuk ke arah menjadi lebih sehat dan mandiri," ucapnya.

Adhy memastikan bahwa pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui progress dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga. "Kita berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya," katanya.

Ia berharap dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan dalam waktu dekat bisa mewujudkan Jawa Timur bebas pasung. "Kita doakan bahwa Jawa Timur bisa bebas dari pasung karena itu melanggar hak hak asasi manusia," pungkasnya.

Berita Terbaru

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu DIY-Kejati DIY Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:40 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memperkuat sinergi dalam upaya mencegah…

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…